Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bagaimana Al-Kindi Menyelaraskan Filsafat dan Agama?

Filosof dan filsafat berupaya untuk memberikan dalil atau argumen yang kokoh untuk mendukung serta menguatkan ajaran-ajaran agama

Abil Arqam Abil Arqam
13 Januari 2024
in Hikmah
0
Al-Kindi

Al-Kindi

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam diskursus keilmuan Islam, filsafat menjadi satu bahasan yang memunculkan banyak persilangan pendapat. Baik dalam kalangan para ulama, maupun khayalak awam. Hal yang utamanya menjadi persoalan ialah perihal genealogi filsafat sendiri, sebagai suatu ilmu yang lahir di peradaban Yunani dan muncul jauh sebelum kedatangan Islam.

Thales, sosok yang digadang-gadang sebagai orang yang mengawali sejarah filsafat barat hidup pada abad ke-6 sebelum masehi. Sedangkan Nabi Muhammad SAW, muncul dan membawa risalah Islam pada abad ke-7 masehi. Periode kehidupan mereka terpisah sejauh kira-kira satu abad lamanya.

Pertanyaan dan pernyataan dari filosof-filosof Yunani begitu radikal dan menyangkut perihal mendasar dalam kehidupan manusia. Beberapa dari pemikiran mereka bahkan banyak yang agaknya beririsan dengan ajaran-ajaran pokok dalam Islam. Oleh karena itu, hingga hari ini tidak sedikit ulama yang menolak dan bahkan mengharamkan ilmu tersebut.

Di lain sisi, begitu banyak ulama, khususnya yang hidup di awal-awal berdirinya dinasti Abbasiyyah, mempelajari dan bahkan ikut mengembangkan ilmu filsafat. Proyek penerjemahan karya-karya peradaban Yunani yang secara masif dilakukan pada masa pemerintahan Harus Al-Rashid dan Al-Ma’mun. Di mana fakta ini menjadi bukti betapa ilmu ini pernah mendapati posisi eminen dalam sejarah peradaban Islam.

Mengenal Al-Kindi

Bila membahas filsafat dalam diskursus keilmuan Islam, tidak pas rasanya bila melewatkan satu tokoh penting dalam sejarah filsafat Islam sendiri, yaitu Al-Kindi. Ia lahir di sekitar tahun 801 Masehi atau 175 Hijirah pada masa pemerintahan Harun Al-Rasyid. Al-Kindi yang memiliki nama lengkap Abu Yusuf Ya`kub ibn Ishaq Al-Kindi lahir di kota Kufah dengan keluarga yang kaya dan terpandang. Ayahnya bahkan pernah menjabat sebagai gubernur Kufah pada masa kepemimpinan Al-Mahdi (775-785 M).

Ketika beranjak besar, dari Kufah Al-Kindi melangkahkan kakinya pergi menuju kota Basrah, yang pada saat itu merupakan salah satu tempat utama untuk belajar bahasa dan teologi Islam. Keilmuan al-Kindi semakin meningkat ketika ia menetap di kota Baghdad. Kota yang mashur dengan julukan  ‘kota seribu satu malam’. Di mana pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah menjadi Ibukota dan kiblat keilmuan dalam peradaban Islam.

Apa yang menarik dari Al-Kindi adalah bahwa ia mendapat julukan sebagai The Arabic/Muslim Philosopher (Filosof Arab/Muslim). Tak pelak julukan ini ia dapat karena pengaruh besarnya dalam mentranskrip karya-karya Yunani serta mengembangkannya, khususnya dalam bidang filsafat. Di samping itu, Al-Kindi merupakan ulama yang dalam karyanya berusaha untuk menyelaraskan agama dengan filsafat.

Tantangan yang Dihadapi Al-Kindi

Dalam upayanya untuk mempelajari dan mengembangkan ilmu filsafat, Al-Kindi setidaknya menghadapi dua tantangan.

Pertama, begitu banyak kata-kata dalam Bahasa Yunani yang tidak memiliki padanan kata dengan Bahasa Arab. Oleh karena itu, Al-Kindi menciptakan kata-kata baru dalam Bahasa Arab. Salah satu contohnya adalah dengan menambahkan iyah di akhir kata untuk menjelaskan abstraksi istilah Yunani ke dalam Bahasa Arab. Seperti misalnya kata al-mahiyah (dari kata ma huwa) untuk menggambarkan arti dari kata esensi (to ti esti) dalam Bahasa Yunani.

Kedua, bahwa ketika itu banyak yang berpendapat bahwa ilmu filsafat adalah ilmu yang sesat dan bid’ah serta bukan berasal dari ajaran Islam sendiri. Untuk menjawab berbagai tuduhan semacam ini, Al-Kindi membuat suatu pernyataan yang agaknya menarik, yang ia tulis dalam karya magnum opus-nya, Risalah Al-Kindi Al-Falsafiyyah,

“Kita seharusnya tidak merasa malu untuk mengakui suatu kebenaran dan memungutnya dari mana pun kebenaran itu berasal, baik dari kaum-kaum terdahulu maupun dari bangsa asing. Bagi seorang yang ingin mencari kebenaran, tiada yang lebih berharga kecuali kebenaran itu sendiri. Mendapatkan kebenaran dari orang lain, tidaklah akan menurunkan derajat sang pencari kebenaran tersebut, tetapi justru membuatnya semakin terhormat dan mulia.”

Selain itu, dalam kitab yang sama, dengan terang al-Kindi menyatakan bahwa ilmu yang paling tinggi derajatnya dan paling mulia kedudukannya serta sebagai suatu pencapaian terbesar bagi umat manusia adalah ilmu filsafat. Yakni, ilmu yang membahas mengenai hakikat atau kebenaran segala sesuatu  dengan kadar potensi dan kemampuan manusia.

Metafisika

Secara spesifik, Al-Kindi kemudian mengatakan bahwa dalam rumpun ilmu filsafat, ilmu metafisika adalah ilmu yang memiliki kedudukan paling tinggi. Ia menyebutnya sebagai Al-Falsafah Al-Ula atau Proto Filosofia dalam Bahasa Yunani.

Menurutnya, metafisika sebagai ilmu yang membahas hal-hal melampaui fisiknya, mencoba mengulik dan mencari illat (sebab) atas segala sesuatu untuk. Karenanya, ilmu tentang tentang illat lebih penting daripada ilmu tentang ma’lul (akibat).

Dalam hal ini, Al-Kindi akan banyak mengaitkan metafisika dengan ilmu ketuhanan sebagai entitas pertama dan utama yang menjadi sebab dari adanya berbagai entitas lain di dunia ini. Hal inilah yang barangkali membuat Al-Kindi dengan getol ingin mempertemukan filsafat dengan agama.

Menurut Geroge Atiyeh, Al-Kindi sesungguhnya ingin membuktikan bahwa filosof dan ilmu filsafatnya tidak memiliki tujuan untuk menolak dan menunjukkan kekeliruan di balik agama dan wahyu. Jauh melampaui itu, filosof dan filsafat berupaya untuk memberikan dalil atau argumen yang kokoh untuk mendukung serta menguatkan ajaran-ajaran agama.

Terakhir, kaul dari al-Kindi yang satu ini agaknya menjadi satu pernyataan yang tegas terhadap mereka yang menolak dan bahkan mengharamkan filsafat,

“Bila orang-orang yang menentang filsafat menyatakan bahwa filsafat adalah perlu, maka mereka seharusnya mempelajari hal tersebut. Sebaliknya, jika mereka mengatakan bahwa filsafat tidaklah perlu, mereka harus mengemukakan alasan untuk itu serta menjelaskannya. Padahal, pemberian alasan dan penjelasan tersebut adalah bentuk dari proses berpikir filosofis.” []

Tags: agamaAl-KindifilsafatFilsufislamsejarah
Abil Arqam

Abil Arqam

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID