Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Ulang Stigma Perempuan sebagai Penyedia Pangan

Pemerintah harus serius dalam melihat krisis pangan ini, bukan hanya karena  kondisi alam saja yang tidak mendukung

Siti Robiah by Siti Robiah
9 Maret 2024
in Publik
A A
0
Perempuan penyedia pangan

Perempuan penyedia pangan

16
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-Melansir dari ekonomi.bisnis.com menurut data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras di tingkat pedagang kembali bergerak naik bahkan melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang  pemerintah tetapkan. Yakni Rp13.900-Rp14.800 per kilogram untuk beras premium dan Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium.

Harga beras premium naik sebesar 2,73% menjadi Rp16.920 per kilogram. Harga beras premium tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar Rp26.000 per kilogram. Sedangkan harga terendah terjadi di Jawa Timur sebesar Rp14.500 per kilogram. Bahkan saat ini harga beras yang tembus di harga 18.000 per kilogram. Lantas apa hubungannya dengan perempuan penyedia pangan?

Menjelang Ramadan saat ini, kekhawatiran dan kegelisahan semakin menjadi, mungkin bagi ekonomi menengah ke atas. Naiknya harga menjelang Ramadan tidak menjadi permasalahan karena memang sudah menjadi rutinan. Akan tetapi bagi ekonomi ke bawah menyambut Ramadan selain disambut suka cita tak dipungkiri ada kekhawatiran  terutama bagi perempuan yang sering dibebankan sebagai penyedia pangan.

Mengapa yang Paling Terkena Dampaknya Perempuan?

Seringkali yang memikirkan harga beras yang mahal, harga cabai yang melonjak tinggi, bawang yang langka adalah tugas perempuan saja. Tentu saja tidak lepas dari budaya masyarakat sendiri yang sudah mengangap ini bagian dari peran domestiknya perempuan  untuk menyediakan makan dan menjamin nutrisi bagi keluarga.

Bahkan bukan hanya penyedia pangan semata, perempuan juga memiliki beban lainnya.  Sejalan dengan pernyataan Alifatul Khairiyah dalam tulisannya di website mubadalah.id bahwa di daerah-daerah tertentu, beras dan perempuan juga dekat dalam persoalan tanggung jawab sosial. Seperti yang kita ketahui, perempuan khususnya perempuan pedesaan memiliki tiga beban (triple burden) seperti ekonomi, sosial, dan domestik.

Memang benar adanya, di daerah saya sendiri di Kuningan beras menjadi simbol pemberian saat acara nikahan atau ketika ada keluarga yang ditinggalkan. Dari sini saja kita  bisa melihat selain persoalan pangan ada tanggung jawab sosial yang sudah melekat pada perempuan karena faktor budaya yang sudah menjadi adat kebiasaan.

Beban Perempuan

Beban sebagai perempuan penyedia pangan datang dari lingkungan keluarga dan lingkaran yang lebih besar di masyarakat.  Dari saat memutuskan menikah, memiliki anak, perempuan sudah  harus menjamin nutrisi bayi dari masa kehamilan, menyusui dan akan seterusnya akan menjadi garda terdepan agar anak terjamin sehatnya.

Oleh karena itu, yang paling terkena dampak atas kenaikan harga adalah perempuan. Atas beban beban itu perempuan mau tidak mau harus  cerdik dan pintar mengelola keuangan.

Lalu bagaimana jika uangnya tidak ada? bagaimana bisa kebutuhan gizi tercukupi, ketika membeli bahan pokok saja sudah memberatkan apalagi membeli lauk makan. Apa masih ada dan tega yang berani menyalahkan perempuan karena masih dianggap tidak piawai dalam mengurus pangan?

Sebab Langkanya Beras

Kenaikan beras saat ini menjadi kenaikan tertinggi dalam sejarah. Mengutip dari laman Kompas.com Badan Pangan Nasional (Bapanas) beralasan bahwa perubahan iklim ekstrem menjadi salah satu penyebab melonjaknya harga beras baru-baru ini. Perubahan iklim ekstrem  adalah El Nino, menyebabkan dampak signifikan pada sektor pangan.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik (BMKG) menuturkan bahwa  El Nino merupakan kondisi suhu permukaan laut di Samudera Pasifik ekuator bagian timur dan tengah yang lebih panas dari normalnya. Akhirnya, curah hujan di Indonesia berkurang akibat pertumbuhan awan bergeser dari Indonesia ke wilayah Samudra Pasifik bagian tengah.

Dari sisi hidrologi, fenomena ini mendorong munculnya kekeringan yang dapat menyebabkan potensi kemarau panjang karena berkurangnya sumber-sumber air. Akibatnya, terjadi kekeringan di berbagai wilayah di Indonesia.

Peran Pemerintah

Bahkan Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, 27.000 hektare (ha) lahan pertanian di Indonesia mengalami kekeringan. Angka itu melonjak jika melihat luas kekeringan di musim kemarau tahun 2022, yang hanya 2.700-an ha.

Belum lagi karena faktor bencana alam seperti banjir yang ikut menjadi faktor gagal panen di Indonesia. Berdasarkan data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), tercatat sebanyak 331 bencana banjir atau sekitar 44% dari total kejadian bencana yang terjadi pada periode Januari hingga Maret 2023. Terdapat 136 Kabupaten dan Kota di 20 Provinsi yang terdampak gagal panen (puso) akibat banjir, dengan total lahan terdampak sekitar 54 ribu hektar.

Kebijakan pemerintah yang masih belum maksimal dalam mengantisipasi kelangkaan beras ini patut kita telaah juga. Karena berdampak pada kuatnya stigma perempuan sebagai penyedia pangan.

Wacana pemerintah dalam mencegah stunting tentu ini akan sulit terrealisasikan jika tidak ada kebijakan segera untuk mengatasi masalah ini. Optimisme pemerintah dalam upaya target penurunan stunting hingga  14 persen di tahun 2024 akan sulit terjadi jika tidak segera teratasi.

Pemerintah harus serius dalam melihat krisis pangan ini, bukan hanya karena  kondisi alam saja yang tidak mendukung.  Pemerintah yang belum tegas  dalam memberikan subsidi pupuk  dan memberikan efek jera pada para tengkulak dan mafia turut menjadi penyebabnya.

Semoga segera menemukan jalan keluar dan menghasilkan kebijakan yang dapat mendukung dan mendorong pemberdayaan dan  kesejahteraan setiap warga negaranya. []

 

Tags: Harga Beraskelangkaan berasKrisis PanganPenyedia Panganperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Di Ruang Publik, Perspektif Mubadalah Meniscayakan Kesetaraan Lelaki dan Perempuan

Next Post

6 Dampak Kesehatan Mental bagi Anak Korban Bullying

Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
bullying

6 Dampak Kesehatan Mental bagi Anak Korban Bullying

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita
  • Rahmatan lil ‘Alamin dalam Paradigma Mubadalah
  • Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0