Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Unfollow Selebgram Impulsif: Upaya Merawat Alam dan Diri Sendiri

Tak terhitung, berapa kali check out impulsif ini terjadi, sampai pada suatu saat, saya melihat tumpukan bubble wrap menggunung di pojok ruangan

Ayu Alfiah Jonas Ayu Alfiah Jonas
16 Mei 2024
in Personal
0
Selebgram

Selebgram

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seberapa sering kita menggunakan media sosial, terutama Instagram? Satu jam, tujuh jam, tiga belas jam, seharian penuh, tanpa henti? Dalam laporan Napoleon Cat pada Maret 2024, tercatat ada 90,41 juta pengguna Instagram di Indonesia, hampir sepertiga dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 277 juta, berdasarkan World Population Review per Maret 2024. Kita, para pengguna instagram, adalah bagian dari sepertiga itu.

Saya menggunakan Instagram sejak 2014 dan baru pada 2019 membatasi penggunaannya selama 60 menit sehari dengan pengatur waktu aplikasi ponsel. Waktu melimpah ini saya pakai untuk menyisir berita terkini, berinteraksi dengan teman-teman daring, membagikan a—z kekaryaan, merayakan hidup, membalas komentar, mengikuti war fandom k-pop, dan kadang-kadang mengintip kehidupan gemerlap para selebgram.

Konten-konten yang selebgram bikin mampu menjeda hidup dan membikin senyum merekah. Dwi Handayani misalnya, membagikan keseharian kedua anaknya—Freya dan Ilayya—dengan bungah.  Tingkah dua anak lucu itu mampu meletakkan sebentar rasa lelah setelah seharian berjibaku dengan waktu rekat tenggat pekerjaan. Sejak 2021, saya mulai berhenti lama-lama mengamati para selebgram yang terlalu sering endorse produk.

Dari sekian banyak konten yang saya amati dari para selegram, saya paling tertarik pada sudut pandang mereka terhadap satu hal atau suatu masalah. Ada Nadia Alaydrus, seorang dokter yang piawai meramu informasi kesehatan dalam bentuk sederhana sehingga lebih mudah dipahami warganet. Atau, ada Awkrain yang membagikan awareness tentang mental health. Kedua bentuk informasi tersebut memperkaya pengetahuan saya.

Pengaruh Akun Selebgram

Betapa pun ada hal-hal positif yang dapat kita ambil dari mereka, saya tetap mendapat dampak negatif selama bertahun-tahun. Sejak 2016, yang baru saya sadari per 2021, saya berubah menjadi pribadi impulsif. Belanja tanpa henti. Membuka e-commerce dan menambahkan produk di keranjang hampir setiap hari. Saat melacak alasannya, saya sampai pada satu kesimpulan: Iklan-iklan yang berseliweran di akun para selegram telah banyak memengaruhi saya.

Tanpa sadar, saya merasa membutuhkan produk-produk tak penting yang entah kenapa menjadi terasa begitu mendesak untuk dibeli. Fast fashion dinormalisasi, produk-produk receh yang diklaim memudahkan hidup saya beli tanpa henti, dan berbagai macam inovasi makanan yang sejatinya tidak diperlukan tubuh justru terus-menerus dikonsumsi. Kesemuanya terjadi hanya karena saya tak mampu mengendalikan diri.

Kesadaran untuk mengendalikan diri kian menguat ketika saya menyadari begitu banyak sampah yang saya hasilkan hanya karena membeli barang-barang yang kerap disebut-sebut sebagai “racun selebgram” itu. Saat melihat Tasya Farasnya mengunggah lipstik yang ia labeli sebagai produk “Tasya Farasya Approved” misalnya, jari-jemari saya bergerak sendiri, membuka aplikasi, lalu check out dengan riang gembira.

Tak terhitung, berapa kali check out impulsif ini terjadi, sampai pada suatu saat, saya melihat tumpukan bubble wrap menggunung di pojok ruangan. Spontan saya bergumam, “betapa bodoh diri ini, membeli hanya karena teracuni.” Esok harinya, saya mulai unfollow para selebgram yang saya anggap masuk dalam kategori impulsif dan mulai melerai pelan-pelan apa yang menjadi kebutuhan dan sekadar keinginan.

Filterisasi

Keputusan tersebut tak saya sesali sama sekali. Justru, saya meneruskan filterisasi tersebut hingga saat ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata, sepanjang 2023, ada sekitar 19,56 juta ton sampah yang dihasilkan di Indonesia. Data tersedia dari 96 kabupaten/kota. Filterisasi yang saya lakukan memiliki pengaruh kecil sekali. Amat kecil bila tak kita lakukan secara konsisten, dalam skala besar, dan berkelanjutan.

Sampah-sampah yang dihasilkan di Indonesia di antaranya; 41,4% berupa sisa makanan, 18,6% sampah plastik, 11,5% kayu/ranting/daun, dan 10,5% kertas/karton. Angka-angka tersebut menyimpul satu pola: Mayoritas sampah berasal dari limbah rumah tangga dengan proporsi sebesar 39,1%.

Selain berusaha maksimal memotong proporsi sisa makanan, kita wajib menekan yang kedua yakni sampah plastik sebesar 18,6%. Bumi sudah begitu hancur, soal mengurangi sampah, kita tak pantas beralasan apa pun untuk tak melakukannya.

Sampah-sampah plastik dalam total 18,6% itu berasal dari bubble wrap, kemasan plastik, dan kemasan produk yang telah habis. Produk yang mungkin kita beli hanya karena melihat sebuah story. Barang yang mungkin kita beli lantaran ada selebgram yang memberikan klaim tak pasti. Plastik demi plastik dalam berbagai macam bentuk yang kita gunakan sehari-hari.

Sampah plastik tidak bisa terurai begitu saja. Begitu banyak jenis sampah plastik yang baru bisa terurai setelah ratusan tahun. Setiap sampah plastik baru bisa terurai dalam waktu yang berbeda-beda. Sayangnya, meskipun beberapa jenis sampah plastik bisa terurai dalam waktu puluhan hingga ratusan tahun, plastik-plastik tersebut tetap tidak akan hilang begitu saja.

Mikroplastik

Plastik-plastik akan berubah menjadi mikroplastik yakni partikel-partikel plastik kecil yang tidak terlihat mata. United Nations Environment Programme (UNEP) atau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa  mencatat, sampah plastik yang terurai menjadi mikroplastik kemudian banyak dimakan oleh ikan atau hewan ternak. Mereka mengira mikroplastik adalah makanan. Konsumsi yang tak sengaja tersebut berpotensi menyebabkan penyakit.

Mikroplastik bukan satu benda sederhana. Ia mencakup berbagai bahan, ukuran, bentuk, kepadatan, dan warna yang berbeda (Evangelos Danopoulos, Peneliti Mikroplastik Hull York Medical School, Inggris). Mikroplastik primer yang diproduksi berbentuk kecil, kita gunakan dalam benda-benda seperti kosmetik dan cat. Sementara, mikroplastik sekunder dihasilkan dari penguraian bahan plastik yang lebih besar, sebagai misal botol air dan kantong plastik.

Menimbang asal-usul keduanya, mikroplastik sekunder tentu memiliki lebih banyak bentuk ketimbang mikroplastik primer. Sebagai misal, mikroplastik sekunder berbentuk serat yang terlepas dari pakaian sintetis (poliester, dan lain-lain) atau potongan sendok plastik di sungai, danau, atau lautan.

Pada akhirnya, setiap plastik akan menjadi mikroplastik sekunder. Alam memprosesnya menggunakan angin, arus air, dan radiasi UV, memecahnya menjadi potongan-potongan kecil yang semakin kecil dan terus mengecil.

Mikroplastik mengancam kehidupan manusia, terlahir dari plastik-plastik yang kita gunakan sehari-hari. Plastik-plastik yang kita produksi dari keinginan-keinginan tak terkendali. Kita bisa menekan keinginan dengan membeli barang yang memang mendesak digunakan, tidak karena direkomendasikan.

Lagi pula, tidak sulit rasanya memisahkan yang mana kebutuhan dan yang berupa keinginan. Hal-hal yang tak perlu, sesegera mungkin kita hindari. Apa yang selebgram promosikan tidak semuanya kita butuhkan.

Kita bertarung dengan plastik dan mikroplastik. Bertarung dengan para selebgram impulsif. Kita bertarung dengan diri kita masing-masing. Bila mau terlibat dalam gerakan ekofeminisme, mungkin, berhenti mengikuti para selebgram yang membuat kita berlaku impulsif dapat menjadi langkah kecil. Saking kecilnya, kita mungkin ragu, malu, dan enggan melakukannya. []

Tags: kontenmedia sosialMikroplastikSampah PlastikSelebgramUnfollowviral
Ayu Alfiah Jonas

Ayu Alfiah Jonas

Penulis dan editor lepas

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Sampah Plastik
Publik

Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

17 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID