Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perlindungan Ibu Terhadap Anak Perempuan dari “Ayah Baru”

Lantas di tengah rasa miris akan kisah di bawah ini saya sembari berpikir, peristiwa semacam ini tidak boleh dipukul rata

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
25 Mei 2024
in Keluarga
A A
0
Perlindungan Ibu

Perlindungan Ibu

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak semua ibu merasa bahwa anak perempuannya butuh perlindungan. Tidak seluruh ibu memikirkan keamanan anak perempuannya dari seorang lelaki asing yang ia sebut sebagai “pengganti ayah bagi anaknya”. Mereka merasa baik-baik saja untuk meninggalkan anaknya. Menurutnya, setidaknya ada “lelaki” yang bisa memberikan perlindungan di rumah.

Sayang, jeritan kian menggema dari hati seorang anak yang merasakan keanehan pada tubuhnya. Ia tidak tahu apa-apa. Pengetahuannya masih secuil dari sepedek usia nyawanya. Lantas luka itu nyata ia rasa.

“Ma, ini (sambil menunjuk bagian tubuh alat kelamin) kok sakit, ya?” Sebuah percakapan dari seorang anak perempuan dengan ibunya yang saya temukan dalam salah satu video reels di media sosial. Memperlihatkan kisah orang ibu yang mencoba merekam pengalaman buruk anaknya dengan lelaki baru di rumah mereka.

Pentingnya Kesadaran Ibu

Sosok yang anak tersebut anggap sebagai “ayah” telah meraba-raba tubuhnya tanpa consent. Memasukkan sesuatu yang asing baginya, dan telah menyakitinya. Berhari-hari rasa sakit tak kunjung sembuh, hingga sang ibu menyadari keadaan anak perempuannya.

Sebagai seorang ibu, seperti halnya kasus di atas, tentu tidak pernah mengharapkan keburukan akan terjadi pada keluarga kecilnya. Dan tentu di tengah kesibukannya di dunia luar, ia juga ingin memberikan anaknya hidup yang layak, penuh kasih sayang. Tak berkurang baik dari sosok ibu maupun ayah.

Naasnya ia telah salah memilih lelaki yang baik untuk memberikan perlindungan pada putrinya. Bukannya menemukan sosok ayah, sebaliknya menarik seorang predator yang melukai anaknya secara fisik dan psikis. Beruntungnya si anak masih memiliki ibu yang mau mendengarkannya, mengusut kasusnya, dan kemudian lebih berhati-hati untuk memberikan perlindungan di kemudian hari.

Kehamilan Tidak Direncanakan

Salah satu kisah lain yang miris untuk kita dengar saya dapatkan dari sebuah hasil pendampingan di sebuah desa. Yang mana ada seorang anak perempuan yang telah menjadi korban perkosaan dari “ayah baru” dan “kakak ipar lelaki”-nya . Malangnya anak tersebut tidak berani mengungkapkan derita yang ia rasakan, hingga kehamilan tak direncanakan mendahuluinya.

Setelah mengetahui bahwa orang yang telah memperkosa anak keduanya adalah dari lelaki-lelaki ini. Bukan malah melindungi si anak, memberikan pelayanan khusus, atau melaporkan kasus yang menimpa keluarganya ke aparat berwajib. Si ibu malah berencana untuk membawa kabur suami dan menantunya ke luar Jawa agar polisi tidak bisa menangkapnya.

Selain itu, si ibu juga membelikan anak perempuannya obat penggugur dari toko daring yang tidak bisa dipertanggungjawabankan kualitas serta keamanannya. Entah apa yang ibu tersebut pikirkan. Betapa egoisnya dia ketika melihat anak perempuannya harus menanggung beban di masa remaja. Bahkan si anak harus berkali-kali pingsan di sekolah karena tubuhnya yang tidak kuat menahan dosis tinggi obat penggugur tersebut. Sampai akhirnya ia tidak lagi sekolah lagi.

Mementingkan Kasmaran Atau Anak?

Ada apa dengan para ibu ini? Ketika memilih untuk menjalin hubungan dengan lelaki baru di tengah memiliki anak, terlebih jika anak tersebut perempuan, tidakkah mereka berpikir untuk kebaikan anaknya? Mengapa mereka hanya mementingkan rasa kasmarannya tanpa menimbang perlindungan anaknya bisa ia jamin dengan baik?

Seperti kasus kedua yang baru saya bagikan. Barangkali menurut pembaca ini sudah keterlaluan untuk seorang ibu lakukan kepada anak perempuannya sendiri, jabang bayi yang telah ia kandung, lahir, dan besarkan selama ini.

Ngerinya yang ia lakukan tidak cukup sampai di sini. Setelah suami dan menantunya pada akhirnya bisa polisi tangkap, dengan penuh kesadaran, si ibu mengajukan dispensasi ke kantor polisi agar suaminya bisa bebas dari rutan. Alasannya satu, agar ada yang bisa mencari nafkah di rumah.

Sungguh saya tidak habis pikir. Mengapa ia harus mempertaruhkan surga bagi neraka yang jelas-jelas ada di depannya. Sayangnya, si ibu tidak bisa ditolong siapapun. Bahkan keluarga besarnya pun turut menutupi kasus dan mendukung aksi si ibu ini.

Semua pihak saling bahu membahu untuk menuntun anak perempuan yang sedang hamil tersebut menuju neraka yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Sedangkan tiap ada organisasi kemanusiaan, LBH, atau dinas yang datang ke sana, memberikan mediasi, dibalas dengan serangan kebohongan empati yang tidak ada bukti.

Pemikiran Miris

Si ibu memberikan pernyataan, seakan telah menaruh iba kepada anak perempuannya. Takkan membiarkan anak perempuannya terlantar, begitupun jabang bayi yang hidup dalam kandungannya. Sayangnya hal itu hanya bualan yang telah ia buat-buat agar terus mendapatkan bantuan materi dari berbagai pihak komunitas, organisasi, maupun dinas yang menaruh simpati.

Saya mencoba untuk menghela napas panjang. Betapa mirisnya pemikiran yang sesat itu. Membiarkan kezaliman datang dan memporak-porandakan kehidupan keluarga. Naasnya, seorang ibu begitu tega melakukan hal tersebut tanpa berpikir panjang konsekuensi ke depannya.

Jika Ingin Menikah Lagi

Lantas di tengah rasa miris akan kisah tersebut, saya sembari berpikir, peristiwa semacam ini tidak boleh dipukul rata. Barangkali beberapa di antara ibu yang lain telah mempertimbangkan perlindungan dan keamanan anaknya saat memutuskan untuk menikah lagi..

Seperti halnya cerita yang pertama, ia hanya ingin mencarikan sosok ayah bagi si anak. Tentu barangkali ia telah menimbang dengan matang hingga berpikir bahwa lelaki tersebut bisa dikatakan “baik”. Meski pada kenyataannya, luka itu tetap datang tanpa diundang. Dan proses panjang harus ia lakukan demi keberlangsungan hidup anaknya ke depan.

Lantas, tulisan ini merupakan pengingat bagi para ibu yang membawa status single parent dan ingin memutuskan untuk menjalin hubungan dengan lelaki baru. Baik jika anda belum atau sudah memiliki anak, alangkah baiknya menyeleksi dengan baik. Setidaknya lelaki tersebut tidak akan hanya jadi suami yang baik. Tapi juga bisa menjadi sosok ayah yang baik bagi anak.

Ketika lelaki sudah paham apa saja kewajibannya sebagai suami dan orang tua tiri, setidaknya ketika statusnya adalah suami baru lelaki tersebut akan tahu batasan apa saja yang harus ia jaga. Ia akan paham bagaimana cara bersikap dan turut memberikan perlindungan bagi anak si istri. Selain itu bagaimana komitmennya dalam menjalani rumah tangga bersama perempuan yang memiliki anak perempuan. []

 

 

Tags: Anak Perempuananak rawan kekerasan seksualkeamanan anakparentingperlindungan anaksingle parent
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hindari Memilih Pasangan yang Tidak Memiliki Sikap Jujur, Adil dan Akhlak Baik

Next Post

Memilih Pasangan yang Memiliki Keturunan dari Keluarga Orang Baik

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Ibadah Kurban
Keluarga

Ibadah Kurban dan Gaya Parenting ala Nabi Ibrahim

28 Mei 2026
Language Acquisition
Keluarga

Praktik Mubadalah dalam Language Acquisition Anak: Perspektif Behavioristik Skinner

20 Mei 2026
Next Post
Keturunan

Memilih Pasangan yang Memiliki Keturunan dari Keluarga Orang Baik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026
  • Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami
  • Cara Menggunakan KB Spiral
  • Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas
  • KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0