• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mitos Pernikahan sebagai Solusi Kenakalan Remaja

Mengapa selalu ada glorifikasi bahwa pernikahan akan selalu membawa keberuntungan, kebahagiaan, dan kepuasan seks?

Dhuha Hadiyansyah Dhuha Hadiyansyah
27/09/2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kenakalan Remaja

Kenakalan Remaja

714
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sampai hari ini, sebagian orang masih percaya bahwa solusi akurat mengatasi kenakalan remaja adalah dengan menikahkan mereka. Bahkan, muncul gerakan di media sosial yang menganjurkan pernikahan dini, meskipun tidak ditegaskan juga frase “menikah dini” yang mereka maksud itu usia berapa. Mereka menggunakan embel-embel bahwa pernikahan dini adalah anjuran agama.

Alasan anjuran pernikahan dini seperti itu biasanya dua belaka: takut zina atau ekonomi. Pada kasus pertama, daripada terlalu rajin berduaan dan rawan hamil ilegal, lebih baik menikah saja daripada berkubang dosa. Sementara itu, situasi yang kedua banyak dialami anak-anak dari keluarga yang berlatar belakang cekak secara finansial dan intelektual.

Di situ, ada semacam glorifikasi pernikahan, yaitu dengan memandangnya sebagai solusi persoalan kenakalan remaja dan ekonomi. Saya katakan sebagai glorifikasi karena sejatinya, anak-anak yang secara sosial bermasalah tersebut adalah produk dari disfungsinya pernikahan.

Artinya, mereka adalah korban dari sistem pernikahan dan keluarga yang terbangun secara serampangan oleh orang tua mereka. Jadi, yang harus kita lihat sebagai masalah adalah sistem pernikahan orang tuanya, bukan semata-mata kelakuan sang anak.

Anak Menjadi Korban Ganda

Kegagalan melihat persoalan ini dengan saksama menyebabkan anak menjadi korban ganda. Pertama, mereka terjebak dalam keluarga yang disfungsi. Kedua, mereka dicap sebagai masalah dan kemudian disuruh bertanggung jawab. Yang terakhir ini adalah strategi shifting blaming (dari orang tua dan juga masyarakat), mengalihkan kesalahan untuk menghindari tanggung jawab.

Baca Juga:

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Pertanyaan selanjutnya, apakah viktimisasi anak tersebut harus kita lanjutkan dengan menjerumuskan mereka ke dalam pernikahan?

Pernikahan harus berangkat dari kesadaran dan pengetahuan sebagai seorang dewasa yang sudah memiliki identitas dan komitmen terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Pernikahan tak akan pernah menjadi solusi jika hanya kita jadikan pengalihan.

Misalnya, anak remaja putri usia SMP-SMA yang dianggap sudah “berani” dengan lawan jenisnya. Daripada terjadi apa-apa, akhirnya dinikahkan. Ini adalah bentuk pengalihan karena akar masalah sesungguhnya bisa jadi karena pengabaian, kekerasan, kurangnya teladan, cinta dan kasih sayang dari orang tua.

Selama masih dalam kondisi pengalihan, seseorang tidak dapat kita katakan “sembuh”. Bahkan, jika anak-anak seperti itu lari ke agama pun, mereka tetap membawa kesakitan: dengan cara kecanduan sekte, ekstrem atau radikal dalam menjalankan keyakinannya, atau terlalu liberal. Oleh karena itu, glorifikasi pernikahan selalu menjadi bagian di kelompok-kelompok seperti ini karena menjadi salah satu bentuk pengalihan.

Lingkaran yang Tak Berujung

Orang lebih cenderung untuk mendapatkan solusi-solusi instan daripada harus menjalani proses dengan tekun. Maka, tidak perlu heran jika orang lebih suka memilih untuk mengirim anak-anak bermasalah ke KUA (Kantor Urusan Agama) daripada ke institusi pendidikan. Karena selain butuh biaya, juga lama.

Orang tua pun demikian, daripada fokus ke dalam diri untuk belajar memperbaiki pernikahan mereka, lebih baik melempar tanggung jawab terhadap anak ke calon suaminya.

Seorang anak yang tidak pernah melihat bagaimana pernikahan dan keluarga yang fungsional dibina oleh orang tua, pun tak pernah belajar secara khusus. Kemudian menikah; lantas, apa yang dapat kita harapkan? Dapat kita prediksi bahwa kondisi pernikahan mereka tak akan jauh-jauh dari pernikahan yang ayah-ibu mereka jalani. Anak-anak ini akan melahirkan anak yang sama seperti mereka. Laiknya lingkaran yang tak berujung.

Council of Foreign Relations mencatat Indonesia pada peringkat ketujuh di dunia terkait angka absolut perkawinan anak, dan tertinggi kedua setelah Kamboja di Asia Tenggara.

Menurut penelitian yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), angka perkawinan anak di Indonesia pada tahun 2023 adalah 6,92 persen. Sementara persentase perempuan yang pernah menikah di bawah usia 19 tahun pada tahun 2023 adalah 33,74 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016 mencatat 94,72 persen perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun berstatus pernah kawin. Sementara itu, hanya 4,38 persen dari mereka yang kawin di bawah usia 18 tahun yang masih melanjutkan sekolah. Pendidikan yang rendah, dan biasanya akan berdampak pada kondisi ekonomi, adalah masalah bagi setiap bangsa. Jadi, bagaimana pernikahan dini kita sebut sebagai solusi?

Glorifikasi Pernikahan

Mengapa selalu ada glorifikasi bahwa pernikahan akan selalu membawa keberuntungan, kebahagiaan, dan kepuasan seks, sehingga ada kesan semakin dini menikah, semakin baik? Padahal, faktanya, di depan mata kita banyak pasangan menikah dan tetap sengasara secara ekonomi.

BPS mencatat jumlah pernikahan di Indonesia pada tahun 2023 adalah 1.577.255 dengan perceraian sebanyak 463.654 kasus. Jika pernikahan begitu sakral dan berlimpah kebahagiaan, mengapa bercerai? Lalu, apakah sisanya bertahan karena merasa puas dan bahagia? Sebagian malah merasa terjebak dan tak mampu keluar. Atau, apakah yang bahagia itu dua pihak atau satu pihak belaka dengan mengeksploitasi yang lain?

Saya tidak bermaksud mendesakralisasi pernikahan. Akan tetapi kita butuh lebih jujur dan terbuka untuk mengungkapkan apa yang sebetulnya terjadi dalam sistem pernikahan yang selama ini sudah masyarakat kita jalankan.

Seandainya, sistem pernikahan yang selama ini kita kembangkan sudah fungsional, mengapa banyak orang mengeluhkan kenakalan anak-anak (sebagai produk dari pernikahan). Banyak istri yang mendatangi sesi konseling meratapi kelakuan suami mereka. Kecanduan ada di mana-mana (sebagai akibat dari gagalnya institusi keluarga memenuhi kebutuhan psikologis dan spiritual anggotanya). []

Tags: Kenakalan RemajaKonseling PernikahanmenikahMitos PernikahanPergaulan Beresiko
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Terkait Posts

Kembang Layu di Atas Ranjang

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

24 Juli 2025
Disfungsi Institusi Pernikahan

Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

23 Juli 2025
Perlindungan Anak

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
Sibling Rivalry

Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

22 Juli 2025
Perselingkuhan

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

22 Juli 2025
Tren S-Line

Tren S-Line: Ketika Aib Bukan Lagi Aib

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa
  • Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang
  • Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID