• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Walimatul ‘Ursy Bukan Sekadar Pesta

Rasulullah Saw sangat menganjurkan pasangan yang menikah untuk menggelar resepsi. “Barakallahu laka” (semoga Allah memberi berkah kepada anda). Buatlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing.”

Redaksi Redaksi
11/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Walimatul 'Ursy

Walimatul 'Ursy

532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam sangat menganjurkan digelarnya resepsi perkawinan, atau biasa disebut walimatul ’ursy, yang merupakan peristiwa sosial dan sekaligus peristiwa agama.

Maka, walimatul ’ursy semestinya kita bingkai dengan tujuan dan cara-cara yang sesuai dengan ajaran agama. Sekalipun di sana tetap ada ruang untuk mengekspresikan kreasi, seni dan budaya sesuai latar belakang penyelenggaraanya.

Rasulullah Saw sangat menganjurkan pasangan yang menikah untuk menggelar resepsi. “Barakallahu laka” (semoga Allah memberi berkah kepada anda). Buatlah walimah meskipun hanya dengan seekor kambing.”

Demikianlah doa dan perintah Nabi Saw kepada sahabat beliau yang kaya dan dermawan, Abdurrahman bin Auf ra saat Nabi bertemu dengannya setelah menikah. Peristiwa ini, seperti dalam riwayat oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik ra.

Nabi sendiri menggelar walimah saat menikah. Ada unta-unta yang Nabi potong saat walimahnya dengan Ummul Mukminin Khadijah ra. Nabi juga pernah menggelar walimah dengan sangat sederhana, hanya dengan roti tanpa daging.

Baca Juga:

Mengapa Zina dilarang Agama?

Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

Merawat Fondasi Pernikahan dengan Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Yang terpenting dalam walimah memang bukan besar kecilnya resepsi. Karena perkawinan dalam Islam merupakan peristiwa sosial yang harus kita beritahukan kepada khalayak. Dalam hadits riwayat Ahmad dari Amir bin Abdillah, Rasulullah bersabda:

اْعلنوا النكاح

“Umumkanlah pernikahan!”

Dengan perintah ini, perkawinan diam-diam (siri) yang diorentasikan semata agar pasangan tidak berzina sesungguhnya tidak sesuai dengan ajaran Nabi dan telah merendahkan makna perkawinan dalam Islam karena menghilangkan fungsi sosial dan hablum minannas-nya.

Nikah siri juga melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia dan menanam bom waktu masalah, terutama pada nikah siri poligami. []

Tags: pernikahanPestaSekadarWalimatul ursy
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID