Mubadalah.id – Indonesia termasuk negara yang memasok tenaga kerja ke luar negeri dalam jumlah yang sangat besar dan yang terbesar dari jumlah itu adalah perempuan. Mereka pada umumnya dipekerjakan sebagai buruh kasar yang pada umumnya adalah menjadi PRT (Pembantu Rumah Tangga).
Pekerjaan itu mereka lakukan dengan terpaksa untuk mempertahankan hidup dirinya sendiri maupun keluarganya.
Dengan terpaksa juga mereka mencarinya di luar negeri, karena tidak ada jalan dan pintu yang terbuka untuk mendapatkan pekerjaan di dalam negerinya sendiri meskipun seringkali Indonesia menyebutnya sebagai negeri kaya raya.
Yang menyedihkan adalah banyak majikan yang memperlakukan secara buruk, mengeksploitasi dan upah mereka seringkali tidak ia bayar. Hak-hak mereka seringkali tidak terpenuhi oleh majikannya. Bahkan banyak di antara mereka yang mendapatkan perlakuan kekerasan dengan beragam bentuknya.
Perlakuan terhadap mereka seperti itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Nabi, Islam mengecam cara-cara seperti itu. Para pelaku eskploitatif itu adalah musuh Tuhan. Bahkan eksploitasi terhadap buruh dengan tidak memberinya kesempatan untuk istirahat dengan cukup adalah sebuah kesalahan besar.
Nabi bersabda: “Ada tiga golongan yangakan meryadi musuhku pada hari kiamat, seorang yang mengatasnamakan aku. Tetapi mengkinanati, seorang yang mengeksploitasi orang lain untuk keuntungannya dan seorang majikan yang mempekerjakan orang lain dengan penuh tetapi tidak memberi imbalan upah yang seharusnya”. (al-Shan’ani, Subulussalam, IN/ 129).
Bahkan tubuh juga berhak untuk istirahat yang cukup. Dalam sebuah hadits yang lain menyebutkan: “Wa inna li badanika ‘alaika haq” (tubuhmu punya hak untuk istirahat). []