Mubadalah.id – Hubungan anak dengan orang tua itu adalah hubungan yang tidak bisa dipisahkan. Seorang anak wajib untuk menghormati orang tua dan menjalankan segala perintahnya selama itu tidak bertentangan dengan aturan agama Islam, begitupun sebaliknya orang tua mesti menyayangi dan menjaga anaknya. Tapi bagaimana dengan hubungan suami-istri? Bagaimana mewujudkan rumah tangga yang samara?
Banyak cara yang dilakukan orang tua untuk menjaga dan memastikan anaknya bahagia salah satunya dengan menasehati atau berwasiat hal-hal yang bermanfaat. Saya jadi teringat ibu angkat saya yang sering menanyakan kapan saya akan menikah? Hingga sekarang jika waktu pulang kapung selain menanyakan hal tersebut beliau sering bercerita rasanya menjadi seorang istri itu bagaimana, istri yang baik terhadap suaminya harus begini dan begini.
Baca juga: Mewujudkan Keluarga Sakinah
Walaupun hanya ditanggapi dengan senyuman tapi dalam hati saya bertanya mengapa menjadi seorang istri yang baik itu harus memperhatikan segala sesuatu yang dapat mendatangkan kebahagiaan suami. bukankan pernikahan itu dilakukan dengan dua orang, laki-laki dan perempuan, bukan satu orang, lelakinya saja atau perempuannya saja.
Kitab Uqudulujain juga menceritakan yang kurang lebih sama dengan pesan ibuku, bahkan lebih mendetil. Di kitab itu diceritakan ada seorang ibu yang berwasiat kepada anak perempuannya yang akan menikah. Ada sepuluh poin dalam wasiat tersebut.
- Istri harus menerima apa adanya keadaan si suami
- harus mendengarkan ucapan suami dan ta’at terhadap perintahnya
- harus menjaga pandangan suamim dari perilaku, penampilan yang jelek
- harus menjaga pandangan suaminya keadaan yang jelek
- harus menjaga penciuman suami dari bau busuk diri
- harus menyiapkan makanan untuk suami
- harus menyiapkan tempat tidur suami
- harus menjaga harta suami
- harus menjaga hubungan dengan keluarga suami
- harus menjaga rahasia suami dan jangan menceritakan kejelekannya kepada orang lain.
Sepuluh poin inilah yang harus diperhatikan oleh seorang istri dalam berumah tangga, menurut Uqudulujain. Jika tidak, maka akan menimbulkan kemarahan seorang suami. kalian yang belum menikah, apalagi kids zaman now pasti bertanya kok hanya suami sih yang harus mendapatkan 10 keistimewaan dari istrinya tersebut mengapa tidak istrinya juga yang mendapatkan keistimewaan serupa?
Kalau kita melihat tujuan dari pernikahan adalah terbangunnya kehidupan yang adil, dan bahagia atau biasa disebut dengan kata sakinah, mawaddah wa rahmah (Samara), mestinya, menurut saya, siapa pun wajib memberikan dan juga mendapatkan hak tersebut, baik istri maupun suami.
Jadi, jangan hanya istri yang menjalankan wasiat ibu tersebut tapi juga suami, sebab menurut Dr. Faqihuddin Abdul Qodir dalam buku pertautan Teks dan Konteks dalam Fiqh Muamalah, pernikahan yang bahagia itu akan terwujud apabila relasi yang terbangun dalam kehidupan suami-istri adalah relasi yang adil, setara, dalam arti tidak mau menang sendiri, serta sikap saling percaya, pengertian, saling mengingatkan dan saling memberi.
Selain itu, Prof. Dr. Nashruddin Baidan juga berpendapat dalam buku Relasi Jender Dalam Islam bahwa di antara suami dan istri itu harus tercipta hubungan kasih sayang yang sama dan seimbang. Jangan ada istilah ‘aku’ dalam satu keluarga, yang ada hanya ‘kita’ karena istilah ‘aku’ telah berfungsi menjadi ‘kita’. Karena dengan begitu akan tercinptalah keluarga yang harmonis. Bahkan Masdar F. Mas’udi sampai menyebut pernikahan seperti itu adalam makam tertinggi dari pola relasi suami dan istri. Subhanallah, romantis sekali.
Sampai pada ujung tulisan ini, saya hanya ingin menyampaikan bahwa tips untuk menciptakan pernikahan yang Samara itu cukup dengan tidak saling mempertahankan egoisme masing-masing, ciptakanlah hubungan yang saling berkasih sayang dan saling menghormati satu sama lain. []