Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dan Anak, Paling terdampak Krisis Air Bersih

Bermubadalah dengan alam yaitu pemahaman dan kesadaran dalam bersikap yang berprinsip pada kemaslahatan bagi lingkungan sekitar.

Shofiatun Nikmah Shofiatun Nikmah
3 April 2025
in Personal
0
Krisis Air Bersih

Krisis Air Bersih

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis Air Bersih yang melanda berbagai daerah di Indonesia bahkan dunia terus meningkat setiap tahunnya. Laporan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Indonesia, seperti Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, akan mengalami kelangkaan atau krisis air bersih pada tahun 2045.

Di Jawa dan Bali, ketersediaan air bersih juga terprediksi akan memasuki status langka hingga kritis di sebagian besar wilayah pada tahun tersebut. Proporsi luas wilayah yang mengalami krisis air diperkirakan akan meningkat dari 6 persen pada tahun 2000 menjadi 9,6 persen pada tahun 2045.

Kondisi ini tentu memerlukan perhatian serius dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah kelangkaan air bersih di masa depan. Al-Quran telah mengajarkan manusia agar mampu mendayagunakan akalnya dalam mengelola sumber daya Alam.

Allah telah menyediakan sumber daya Alam yang melimpah ruah bagi umat Manusia. Namun, manusia terlalu serakah. Mengeruk sumber daya alam secara Israf, sehingga melahirkan Mafsadat atau kerusakan yang merugikan umat manusia itu sendiri.

Penyebab Krisis Air Bersih

Ketika Allah menyiarkan kepada Malaikat akan menciptakan manusia. Malaikat dengan penuh kecemasan, memberanikan diri bertanya kepada Allah tentang kekhawatiran mereka   terhadap kerusakan yang akan manusia perbuat

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠

Kekhawatiran malaikat dan pertanyaannya kepada Tuhan, adalah cara Allah mengajarkan kepada Umat Manusia, bahwa Sejak awal penciptaannya manusia memiliki potensi besar untuk membuat kerusakan. Namun, Allah juga telah menyiapkan dan membekali manusia dengan Ilmu dan potensi berupa akal dan Hati Nurani.

Jika manusia mengggunakan Ilmu, logika dan hati Nuraninya makai a layak mendapat penghormatan dari para Malaikat. (Tafsir al-Tusturi, 2002)

Salah satu kerusakan terbesar yang diperbuat oleh manusia adalah kerusakan ekologis. Allah Ta’ala memberikan karunia terbesar bagi Manusia berupa Bumi beserta Isinya. Allah juga membekali manusia ilmu agar mampu mengelolanya dengan bijak dan tetap mengedepankan keseimbangan (al-‘adl) antara alam dengan makhluk lainnya.

Namun, keserakahan Manusia mendorong mereka untuk mengeksploitasi bumi tanpa pertimbangan ekologis dan sosial. Dalam Surat al-Baqarah: 35, melalui Adam. Manusia diberikan kebebasan untuk memanfaatkan ciptaan Allah dengan sebaik mungkin. Namun Allah memberikan pengecualian yaitu sesuatu yang Allah ciptakan untuk menjaga keseimbangan.

Di mana bila kita paksakan untuk dikeruk dan tereksploitasi akan mendatangkan kemudharatan dan penderitaan bagi manusia itu sendiri. Kedua ayat di atas menggambarkan betapa pentingnya manusia membangun connection dengan Alam. Hubungan yang terbangun atas pemahaman Manusia dan kesadarannya dalam menjaga Alam. Dimana Alamlah yang memberikan keseimbangan hidup bagi umat Manusia.

Dampak Krisis Air bagi Perempuan dan Anak

Krisis air bersih memberikan dampak yang lebih besar terhadap Perempuan daripada lelaki. Karena Perempuan memiliki pengalaman biologis yang sangat bergantung daripada lelaki. Berikut adalah beberapa dampak utama krisis air bagi Perempuan dan Anak.

Pertama, Kesehatan Reproduksi Perempuan; perempuan mengalami pengalaman biologis secara periodic dan non-periodic yang tidak lelaki alami. Perempuan mengalami haid, nifas, melahirkan yang sangat bergantung pada air bersih.

Konstruk alat reproduksi Perempuan yang terbuka juga sangat mudah terkena infeksi. Sehingga air yang tidak bersih dapat mengancam Kesehatan reproduksi Perempuan, seperti terkena penyakit kanker serviks, Rahim atau payudara.

Kedua, Beban Ganda Perempuan: Perempuan seringkali bertanggungjawab untuk mengumpulkan air bagi keluarga. Jika terjadi krisis air bersih, Perempuan harus lebih banyak membuang waktu dan energi, untuk berjalan jauh demi mengumpulkan air bersih.

Ketiga, Dampak Kesehatan Kulit Anak dan Perempuan. Berdasarkan survey yang dilakukan di Fakultas Kedokteran UGM, dari 40.6% yang mengeluhkan kulit sensitif, dengan rasio 42,4% wanita : 36,4% pria. anak dan Perempuan memiliki kulit yang cenderung lebih tipis daripada kulit laki-laki, yang membuatnya lebih rentan terhadap iritasi dan inveksi.

Selain itu, ketika Perempuan mengalami siklus menstruasi, kehamilan dan menopause terjadi perubahan hormonal yang dapat meningkatkan sensivitas kulit. Pun anak-anak, mereka mengalami perubahan hormonal yang dapat mempengaruhi sensitivitas terhadap kulitnya.

Keempat, Kesehatan Anak: krisis air dapat menyebabkan penyakit seperti kolera, diare, dan infeksi saluran pernapasan, iritasi mata, malnutrisi dan kurang gizi akibat gagal panen.

Kelima, Ekonomi dan Pangan Keluarga: Krisis air dapat berdampak pada gagal Panen, di pedesaan Perempuan masih bergantung pada hasil panen, mereka menanam sayur dan bumbu dapur secara mandiri di kebun dan pekarangan rumah.

Jika terjadi krisis air, maka tanaman tidak dapat tumbuh sehingga berdampak pada ekonomi mereka. Selain mereka tidak dapat menjual hasil panen, sehingga harus merogoh kocek untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Ber-Mubadalah Bersama Lingkungan

Air adalah bagian kecil dari Alam yang memiliki peranan penting bagi keberlangsungan Hidup Umat Manusia. Al Quran menyebutkan kata ماء (air) sebanyak 63 kali. menunjukkan bahwa al-Quran menganggap krusial air bagi manusia. Ketersediaan air harus kita dukung dengan keterjagaan hutan dan kesuburan tanah. Oleh karena itu penting mengimplementasikan sikap Mubadalah dengan Alam.

Bermubadalah dengan alam yaitu pemahaman dan kesadaran dalam bersikap yang berprinsip pada kemaslahatan bagi lingkungan sekitar. Alam telah memberikan seluruh kebaikannya bagi kita, oleh karena itu kita harus menjaga keseimbangannya, agar kelestariannya tetap terjaga.

Sikap kesalingan ini dapat terbangun melalui Langkah-langkah berikut ini:

Pertama, Edukasi dan literasi Lingkungan. Dapat dilakukan dengan membaca buku, menonton film documenter dan mengikuti perkembangan penelitian tentang lingkungan untuk mendapatkan pengetahuan mendalam.

Kedua, Mengurangi Jejak Karbon: mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat energi, mengelola sampah dan menggunakan transportasi umum, membuang sampah di Sungai dan di gorong-gorong.

Ketiga, Menggunakan air secara bijak: meninggalkan sikap Israf, dengan tidak menggunakan air secara berlebihan. Tidak membasuh anggota badan lebih dari tiga kali, putar kran air dalam volume sedang. Serta tidak membiarkan air bersih terbuang percuma.

Keempat, Mempelajari Siklus Air dan pengelolaan air. memahami siklus air dari penguapan, kondensasi, hingga presipitasi dan infiltrasi akan membantu kita memutuskan Langkah tepat dalam mengelola air. Seperti mendaur ulang air limbanh, membuat saluran infiltrasi dan penyimpanan air hujan.

Kelima, Terlibat dalam Konservasi Air. Untuk turut menjaga ketersediaan air bersih, kita dapat terlibat dalam kegiatan konservasi air, seperti pemeliharaan Sungai dari sampah, penanaman pohon di sekitar sumber air dan aktif diskusi dan berkampanye tentang pentingnya menjaga air melalui pengurangan karbon dan koservasi.

Melakukan langkah-langkah tersebut, merupakan sikap Mubadalah terhadap lingkungan. Karena selama ini kita telah mengambil manfaat yang melimpah kepada Alam. Kini, saatnya giliran kita bermanfaat untuk Alam. Alam sudah terlalu renta untuk kita sakiti. []

 

Tags: AiralambumiKrisis Air BersihLingkunganMubadalah
Shofiatun Nikmah

Shofiatun Nikmah

Terkait Posts

Surga
Hikmah

Surga dalam Logika Mubadalah

21 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Kemaslahatan Publik
Hikmah

Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

15 Oktober 2025
Kepemimpinan
Hikmah

Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID