Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dan Anak, Paling terdampak Krisis Air Bersih

Bermubadalah dengan alam yaitu pemahaman dan kesadaran dalam bersikap yang berprinsip pada kemaslahatan bagi lingkungan sekitar.

Shofiatun Nikmah by Shofiatun Nikmah
3 April 2025
in Personal
A A
0
Krisis Air Bersih

Krisis Air Bersih

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Krisis Air Bersih yang melanda berbagai daerah di Indonesia bahkan dunia terus meningkat setiap tahunnya. Laporan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Indonesia, seperti Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan, akan mengalami kelangkaan atau krisis air bersih pada tahun 2045.

Di Jawa dan Bali, ketersediaan air bersih juga terprediksi akan memasuki status langka hingga kritis di sebagian besar wilayah pada tahun tersebut. Proporsi luas wilayah yang mengalami krisis air diperkirakan akan meningkat dari 6 persen pada tahun 2000 menjadi 9,6 persen pada tahun 2045.

Kondisi ini tentu memerlukan perhatian serius dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah kelangkaan air bersih di masa depan. Al-Quran telah mengajarkan manusia agar mampu mendayagunakan akalnya dalam mengelola sumber daya Alam.

Allah telah menyediakan sumber daya Alam yang melimpah ruah bagi umat Manusia. Namun, manusia terlalu serakah. Mengeruk sumber daya alam secara Israf, sehingga melahirkan Mafsadat atau kerusakan yang merugikan umat manusia itu sendiri.

Penyebab Krisis Air Bersih

Ketika Allah menyiarkan kepada Malaikat akan menciptakan manusia. Malaikat dengan penuh kecemasan, memberanikan diri bertanya kepada Allah tentang kekhawatiran mereka   terhadap kerusakan yang akan manusia perbuat

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠

Kekhawatiran malaikat dan pertanyaannya kepada Tuhan, adalah cara Allah mengajarkan kepada Umat Manusia, bahwa Sejak awal penciptaannya manusia memiliki potensi besar untuk membuat kerusakan. Namun, Allah juga telah menyiapkan dan membekali manusia dengan Ilmu dan potensi berupa akal dan Hati Nurani.

Jika manusia mengggunakan Ilmu, logika dan hati Nuraninya makai a layak mendapat penghormatan dari para Malaikat. (Tafsir al-Tusturi, 2002)

Salah satu kerusakan terbesar yang diperbuat oleh manusia adalah kerusakan ekologis. Allah Ta’ala memberikan karunia terbesar bagi Manusia berupa Bumi beserta Isinya. Allah juga membekali manusia ilmu agar mampu mengelolanya dengan bijak dan tetap mengedepankan keseimbangan (al-‘adl) antara alam dengan makhluk lainnya.

Namun, keserakahan Manusia mendorong mereka untuk mengeksploitasi bumi tanpa pertimbangan ekologis dan sosial. Dalam Surat al-Baqarah: 35, melalui Adam. Manusia diberikan kebebasan untuk memanfaatkan ciptaan Allah dengan sebaik mungkin. Namun Allah memberikan pengecualian yaitu sesuatu yang Allah ciptakan untuk menjaga keseimbangan.

Di mana bila kita paksakan untuk dikeruk dan tereksploitasi akan mendatangkan kemudharatan dan penderitaan bagi manusia itu sendiri. Kedua ayat di atas menggambarkan betapa pentingnya manusia membangun connection dengan Alam. Hubungan yang terbangun atas pemahaman Manusia dan kesadarannya dalam menjaga Alam. Dimana Alamlah yang memberikan keseimbangan hidup bagi umat Manusia.

Dampak Krisis Air bagi Perempuan dan Anak

Krisis air bersih memberikan dampak yang lebih besar terhadap Perempuan daripada lelaki. Karena Perempuan memiliki pengalaman biologis yang sangat bergantung daripada lelaki. Berikut adalah beberapa dampak utama krisis air bagi Perempuan dan Anak.

Pertama, Kesehatan Reproduksi Perempuan; perempuan mengalami pengalaman biologis secara periodic dan non-periodic yang tidak lelaki alami. Perempuan mengalami haid, nifas, melahirkan yang sangat bergantung pada air bersih.

Konstruk alat reproduksi Perempuan yang terbuka juga sangat mudah terkena infeksi. Sehingga air yang tidak bersih dapat mengancam Kesehatan reproduksi Perempuan, seperti terkena penyakit kanker serviks, Rahim atau payudara.

Kedua, Beban Ganda Perempuan: Perempuan seringkali bertanggungjawab untuk mengumpulkan air bagi keluarga. Jika terjadi krisis air bersih, Perempuan harus lebih banyak membuang waktu dan energi, untuk berjalan jauh demi mengumpulkan air bersih.

Ketiga, Dampak Kesehatan Kulit Anak dan Perempuan. Berdasarkan survey yang dilakukan di Fakultas Kedokteran UGM, dari 40.6% yang mengeluhkan kulit sensitif, dengan rasio 42,4% wanita : 36,4% pria. anak dan Perempuan memiliki kulit yang cenderung lebih tipis daripada kulit laki-laki, yang membuatnya lebih rentan terhadap iritasi dan inveksi.

Selain itu, ketika Perempuan mengalami siklus menstruasi, kehamilan dan menopause terjadi perubahan hormonal yang dapat meningkatkan sensivitas kulit. Pun anak-anak, mereka mengalami perubahan hormonal yang dapat mempengaruhi sensitivitas terhadap kulitnya.

Keempat, Kesehatan Anak: krisis air dapat menyebabkan penyakit seperti kolera, diare, dan infeksi saluran pernapasan, iritasi mata, malnutrisi dan kurang gizi akibat gagal panen.

Kelima, Ekonomi dan Pangan Keluarga: Krisis air dapat berdampak pada gagal Panen, di pedesaan Perempuan masih bergantung pada hasil panen, mereka menanam sayur dan bumbu dapur secara mandiri di kebun dan pekarangan rumah.

Jika terjadi krisis air, maka tanaman tidak dapat tumbuh sehingga berdampak pada ekonomi mereka. Selain mereka tidak dapat menjual hasil panen, sehingga harus merogoh kocek untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Ber-Mubadalah Bersama Lingkungan

Air adalah bagian kecil dari Alam yang memiliki peranan penting bagi keberlangsungan Hidup Umat Manusia. Al Quran menyebutkan kata ماء (air) sebanyak 63 kali. menunjukkan bahwa al-Quran menganggap krusial air bagi manusia. Ketersediaan air harus kita dukung dengan keterjagaan hutan dan kesuburan tanah. Oleh karena itu penting mengimplementasikan sikap Mubadalah dengan Alam.

Bermubadalah dengan alam yaitu pemahaman dan kesadaran dalam bersikap yang berprinsip pada kemaslahatan bagi lingkungan sekitar. Alam telah memberikan seluruh kebaikannya bagi kita, oleh karena itu kita harus menjaga keseimbangannya, agar kelestariannya tetap terjaga.

Sikap kesalingan ini dapat terbangun melalui Langkah-langkah berikut ini:

Pertama, Edukasi dan literasi Lingkungan. Dapat dilakukan dengan membaca buku, menonton film documenter dan mengikuti perkembangan penelitian tentang lingkungan untuk mendapatkan pengetahuan mendalam.

Kedua, Mengurangi Jejak Karbon: mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat energi, mengelola sampah dan menggunakan transportasi umum, membuang sampah di Sungai dan di gorong-gorong.

Ketiga, Menggunakan air secara bijak: meninggalkan sikap Israf, dengan tidak menggunakan air secara berlebihan. Tidak membasuh anggota badan lebih dari tiga kali, putar kran air dalam volume sedang. Serta tidak membiarkan air bersih terbuang percuma.

Keempat, Mempelajari Siklus Air dan pengelolaan air. memahami siklus air dari penguapan, kondensasi, hingga presipitasi dan infiltrasi akan membantu kita memutuskan Langkah tepat dalam mengelola air. Seperti mendaur ulang air limbanh, membuat saluran infiltrasi dan penyimpanan air hujan.

Kelima, Terlibat dalam Konservasi Air. Untuk turut menjaga ketersediaan air bersih, kita dapat terlibat dalam kegiatan konservasi air, seperti pemeliharaan Sungai dari sampah, penanaman pohon di sekitar sumber air dan aktif diskusi dan berkampanye tentang pentingnya menjaga air melalui pengurangan karbon dan koservasi.

Melakukan langkah-langkah tersebut, merupakan sikap Mubadalah terhadap lingkungan. Karena selama ini kita telah mengambil manfaat yang melimpah kepada Alam. Kini, saatnya giliran kita bermanfaat untuk Alam. Alam sudah terlalu renta untuk kita sakiti. []

 

Tags: AiralambumiKrisis Air BersihLingkunganMubadalah

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Shofiatun Nikmah

Shofiatun Nikmah

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

29 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Dimonopoli
Pernak-pernik

Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

25 Januari 2026
Merusak Alam
Pernak-pernik

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

25 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Pernak-pernik

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

25 Januari 2026
Lingkungan
Pernak-pernik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

25 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0