Mubadalah.id – Membaiknya kondisi lingkungan hidup di Indonesia belum diikuti dengan peningkatan perlindungan terhadap perempuan. Meskipun Indeks Lingkungan Hidup (ILH) mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir, laporan Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan justru menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan yang meningkat.
Pada 2023, terdapat 401.975 kasus yang dilaporkan, dan jumlah ini bertambah menjadi 443.527 kasus pada tahun 2024. Angka ini belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan, yang sering kali terjadi karena sistem sosial masih membungkam para korban. Terutama di wilayah-wilayah dengan krisis ekologis seperti Nusa Tenggara Timur.
Daerah ini merupakan salah satu sentra pengiriman pekerja migran Indonesia, dengan tingkat buta huruf mencapai 5,37 persen dari total penduduk pada 2023.
Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan seharusnya menjadi indikator penting bagi Kabinet Merah Putih yang saat ini masih sangat maskulin. Dari 109 posisi menteri dan wakil menteri, hanya 14 jabatan atau sekitar 12,8 persen yang diisi oleh perempuan.
Pemangkasan anggaran semakin memperparah situasi, membuat harapan terhadap penguatan dan pemberdayaan perempuan semakin kecil. Padahal, perempuan mencakup setidaknya separuh populasi Indonesia.
Peningkatan kekerasan terhadap perempuan ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang capaian ILH. Tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menelaah arah pembangunan yang lebih berpihak pada investasi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan perempuan.
Perempuan di Garda Depan Perjuangan Lingkungan
Dalam proses belajar bersama para Nausus—perempuan pemimpin yang berjuang di garis depan penyelamatan lingkungan—Mama Aleta Foundation (MAF) menemukan bahwa mereka menghadapi berbagai ancaman, baik terhadap lingkungan maupun keamanan diri.
Mereka menghadapi dampak proyek ekstraktivisme, seperti pertambangan emas di Pulau Sangihe, pertambangan karst dan pabrik semen di Kendeng, Jawa Tengah. Serta tambang batu bara dan perkebunan sawit skala besar di Kalimantan Tengah.
Selain itu, proyek konservasi Taman Nasional Gunung Mutis serta proyek ketahanan pangan di Adonara dan Flores juga membawa tantangan tersendiri bagi perempuan di wilayah tersebut.
MAF membentuk putaran belajar bersama para Nausus, yang selama ini dikenal sebagai Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan (Women Environmental and Human Rights Defenders—WEHRDs).
Mereka terus berjuang dengan berbagai cara, termasuk advokasi, restorasi lingkungan, refleksi bersama, produksi photostory kolektif, solidaritas persaudarian (sisterhood), serta pendidikan untuk regenerasi kepemimpinan perempuan.
Pendiri Mama Aleta Foundation, Mama Aleta Baun, menegaskan bahwa regenerasi adalah kunci keberlanjutan perjuangan perempuan.
“Kami tidak hanya mengajarkan cara menenun, tetapi juga cara mempertahankan kehidupan. Tanpa regenerasi, perjuangan ini akan terputus. Oleh karena itu, perempuan harus memiliki ruang untuk belajar, berorganisasi, dan menjadi pemimpin di komunitas mereka.”
3 Inisiatif MAF untuk Regenerasi Kepemimpinan Perempuan
Sebagai bagian dari perayaan Hari Perempuan Internasional 2025, MAF menghadirkan tiga inisiatif utama untuk mendukung regenerasi kepemimpinan perempuan adat dan lokal:
Pertama, Sekolah Tenun Nausus. Sejak 2024, MAF mendukung Organisasi Aleta Tenun (OAT) dalam mendirikan Sekolah Tenun Nausus di Mollo, Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini hadir setiap akhir pekan, mendidik 10-15 perempuan berusia 12-25 tahun dalam keterampilan menenun. Serta memahami tenun sebagai identitas perempuan dan bagian dari perjuangan ekologis dan kultural mereka.
Kedua, Katalog Podcast MAF. Perempuan sering dianggap tidak signifikan dalam sistem patriarki, padahal merekalah penjaga kehidupan. Di tengah ancaman proyek ekstraktif dan ketidakadilan struktural, perempuan tidak hanya bertahan. Tetapi juga menciptakan narasi perlawanan baru berbasis pengetahuan dari alam, leluhur, dan pengalaman komunitas.
MAF telah memproduksi 344 episode podcast yang mendokumentasikan suara perempuan adat dan anak muda. Hal ini terangkum dalam Katalog Podcast MAF 2023 dan 2024.
Ketiga, Surat dari Nausus. Kumpulan surat kolektif dari para Nausus, yang merupakan para perempuan pembela HAM-Lingkungan. Surat ini akan terbit secara berkala dan berisi pemikiran, kegelisahan, serta harapan mereka terhadap masa depan ruang hidup mereka.
Surat ini bukan hanya ekspresi pribadi, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan perempuan dan memperjuangkan keadilan lingkungan.
Tanpa kehadiran pemimpin perempuan yang memahami keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dan krisis ekologi, mustahil menciptakan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial dan lingkungan.
Regenerasi kepemimpinan perempuan bukan hanya memastikan keberlanjutan perjuangan. Tetapi juga membuka jalan bagi sistem yang lebih adil dan setara bagi perempuan di seluruh Indonesia. []