Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam

Kita dapat mulainya dari hal sederhana seperti membuka ruang dialog dengan orang yang berbeda dan menghargai perbedaan.

Salma Nabila by Salma Nabila
29 Mei 2025
in Publik
A A
0
inklusivitas

inklusivitas

20
SHARES
998
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 21 Mei 2025, saya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang inklusivitas yang diselenggarakan oleh Media Link. Acara ini dihadiri oleh 25 peserta dari berbagai kalangan pers dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di beberapa kampus di Cirebon.

Pada sesi pembukaan, Pak Ahmad Faisol, Direktur Media Link, menegaskan pentingnya nilai-nilai inklusivitas yang harus dimiliki dan diaplikasikan oleh anak muda sebagai generasi penerus bangsa yang akan membangun Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, nilai inklusivitas menjadi sangat krusial terutama ketika kelak mereka menjadi pemimpin yang mengambil keputusan, karena keputusan tersebut harus memperhatikan keberagaman dan inklusivitas.

Lalu, apa sebenarnya inklusivitas itu? Mengutip dari RRI.co.id, inklusivitas adalah sikap menghargai dan mengakui keberadaan perbedaan dan keberagaman. Serta memberikan ruang aman dan nyaman bagi mereka yang berbeda untuk berekspresi. Kebalikan dari inklusivitas adalah eksklusivitas, yakni sikap tertutup terhadap orang lain yang berbeda.

Sebelum Masuk SUPI

Dalam kehidupan sehari-hari, sikap eksklusif masih banyak ditemukan, di mana seseorang menilai orang lain hanya dari penampilan luar tanpa berusaha mengenal lebih jauh. Saya pun pernah mengalaminya.

Sebelum bergabung dengan Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) dan Program Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI), saya cenderung intoleran. Terutama terhadap orang yang berbeda keyakinan. Hal ini karena dipengaruhi pola asuh dan pendidikan yang saya terima, yang mayoritas beragama Islam dengan pemahaman yang kuat.

Saya ingat betul wejangan dari ibu saya yang mengatakan agar saya tidak terlalu dekat dengan orang Kristen agar tidak “terbawa” keyakinan mereka. Wejangan itu membuat saya takut berinteraksi dengan orang berbeda agama, ketakutan ini bertahan sampai semester satu di kampus.

Namun, ketakutan itu hilang ketika saya mengikuti studi lapangan untuk mata kuliah Kewarganegaraan dan HAM, yang mengharuskan saya mengunjungi komunitas Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan.

Saya mendapati mereka sangat ramah dan baik, tanpa ada niat buruk seperti yang saya duga sebelumnya. Pengalaman itu membuat saya malu mengingat dulu saya pernah bersikap diskriminatif tanpa mengenal mereka terlebih dahulu.

Lembaga Pendidikan masih Eksklusif

Dalam sesi FGD juga menyampaikan bahwa dunia pendidikan, khususnya di jenjang sekolah menengah dan perguruan tinggi, sikap eksklusivitas masih sangat tinggi. Hal ini karena masih kuatnya paham radikalisme dan intoleransi di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Hal ini bis akita lihat dari hasil survei yang dilakukan oleh INFID bersama Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menunjukkan bahwa sebanyak 43,6% responden setuju tidak mengucapkannya selamat kepada pemeluk lain, 37,9% setuju semua aspek mengikuti kehidupan aturan islam dan 26,1% setuju berteman dengan sesama agama Islam membawa berkah, daripada non-Muslim.

Hal tersebut menunjukkan bahwa walaupun ada indikasi positif terhadap inklusivitas dalam keberagaman suku dan budaya, sikap eksklusif masih kerap muncul dalam konteks agama.

Konteks sosial tersebut bisa kita lihat dari bagaimana negara masih tidak adil pada para penghayat kepercayaan. Seperti penganut Sunda Wiwitan misalnya. Mereka sering mengalami diskriminasi, terutama di lingkungan sekolah dan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Mengutip dari Nuonline.id, salah seorang penganut Sunda Wiwitan, Giwan, menceritakan pengalamannya mendapat perlakuan berbeda dan bullying karena berbeda agama dengan teman-teman sekelasnya yang mayoritas Muslim.

Putusan MK

Di sisi lain, pengurusan dokumen resmi seperti KTP kerap menyulitkan mereka karena kolom agama dibiarkan kosong. Padahal, secara hukum negara sudah memberikan perlindungan kepada penghayat kepercayaan melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang menyatakan:

Pertama, pentingnya jaminan hak kebebasan berkeyakinan dan beragama bagi semua orang, termasuk Penghayat Kepercayaan.

Kedua, menolak pembedaan yang diskriminatif antara agama dan kepercayaan dalam Undang-Undang Kependudukan. Sehingga penghayat kepercayaan juga berhak mendapatkan pelayanan dan pencatatan di kependudukan.

Ketiga, memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memeluk agama atau meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.

Putusan ini menegaskan bahwa semua orang harus negara jamin hak kebebasan berkeyakinan dan beragama. Juga, termasuk penghayat kepercayaan, serta menolak segala bentuk diskriminasi dalam pencatatan kependudukan. Dengan demikian, setiap warga negara berhak memeluk agama atau kepercayaan serta menyatakan pikiran sesuai dengan hati nuraninya.

Sejalan dengan itu, sebagai bangsa yang multikultural, sangat penting bagi kita semua untuk menumbuhkan dan mengamalkan nilai-nilai inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat mulainya dari hal sederhana seperti membuka ruang dialog dengan orang yang berbeda dan menghargai perbedaan. Serta menghilangkan stigma negatif terhadap orang yang berbeda dengan kita.

Karena seperti yang Gus Dur sampaikan bahwa “Indonesia ada karena keberagaman”. []

 

Tags: InklusivitaskesadaranmasyarakatmembangunpentingnyaTengah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik

Next Post

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Ramadan
Pernak-pernik

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

4 Maret 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Disabilitas Psikososial
Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

2 Februari 2026
Next Post
Ibadah Haji

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0