Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam

Kita dapat mulainya dari hal sederhana seperti membuka ruang dialog dengan orang yang berbeda dan menghargai perbedaan.

Salma Nabila Salma Nabila
29 Mei 2025
in Publik
0
inklusivitas

inklusivitas

992
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 21 Mei 2025, saya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang inklusivitas yang diselenggarakan oleh Media Link. Acara ini dihadiri oleh 25 peserta dari berbagai kalangan pers dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di beberapa kampus di Cirebon.

Pada sesi pembukaan, Pak Ahmad Faisol, Direktur Media Link, menegaskan pentingnya nilai-nilai inklusivitas yang harus dimiliki dan diaplikasikan oleh anak muda sebagai generasi penerus bangsa yang akan membangun Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, nilai inklusivitas menjadi sangat krusial terutama ketika kelak mereka menjadi pemimpin yang mengambil keputusan, karena keputusan tersebut harus memperhatikan keberagaman dan inklusivitas.

Lalu, apa sebenarnya inklusivitas itu? Mengutip dari RRI.co.id, inklusivitas adalah sikap menghargai dan mengakui keberadaan perbedaan dan keberagaman. Serta memberikan ruang aman dan nyaman bagi mereka yang berbeda untuk berekspresi. Kebalikan dari inklusivitas adalah eksklusivitas, yakni sikap tertutup terhadap orang lain yang berbeda.

Sebelum Masuk SUPI

Dalam kehidupan sehari-hari, sikap eksklusif masih banyak ditemukan, di mana seseorang menilai orang lain hanya dari penampilan luar tanpa berusaha mengenal lebih jauh. Saya pun pernah mengalaminya.

Sebelum bergabung dengan Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) dan Program Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI), saya cenderung intoleran. Terutama terhadap orang yang berbeda keyakinan. Hal ini karena dipengaruhi pola asuh dan pendidikan yang saya terima, yang mayoritas beragama Islam dengan pemahaman yang kuat.

Saya ingat betul wejangan dari ibu saya yang mengatakan agar saya tidak terlalu dekat dengan orang Kristen agar tidak “terbawa” keyakinan mereka. Wejangan itu membuat saya takut berinteraksi dengan orang berbeda agama, ketakutan ini bertahan sampai semester satu di kampus.

Namun, ketakutan itu hilang ketika saya mengikuti studi lapangan untuk mata kuliah Kewarganegaraan dan HAM, yang mengharuskan saya mengunjungi komunitas Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan.

Saya mendapati mereka sangat ramah dan baik, tanpa ada niat buruk seperti yang saya duga sebelumnya. Pengalaman itu membuat saya malu mengingat dulu saya pernah bersikap diskriminatif tanpa mengenal mereka terlebih dahulu.

Lembaga Pendidikan masih Eksklusif

Dalam sesi FGD juga menyampaikan bahwa dunia pendidikan, khususnya di jenjang sekolah menengah dan perguruan tinggi, sikap eksklusivitas masih sangat tinggi. Hal ini karena masih kuatnya paham radikalisme dan intoleransi di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Hal ini bis akita lihat dari hasil survei yang dilakukan oleh INFID bersama Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menunjukkan bahwa sebanyak 43,6% responden setuju tidak mengucapkannya selamat kepada pemeluk lain, 37,9% setuju semua aspek mengikuti kehidupan aturan islam dan 26,1% setuju berteman dengan sesama agama Islam membawa berkah, daripada non-Muslim.

Hal tersebut menunjukkan bahwa walaupun ada indikasi positif terhadap inklusivitas dalam keberagaman suku dan budaya, sikap eksklusif masih kerap muncul dalam konteks agama.

Konteks sosial tersebut bisa kita lihat dari bagaimana negara masih tidak adil pada para penghayat kepercayaan. Seperti penganut Sunda Wiwitan misalnya. Mereka sering mengalami diskriminasi, terutama di lingkungan sekolah dan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Mengutip dari Nuonline.id, salah seorang penganut Sunda Wiwitan, Giwan, menceritakan pengalamannya mendapat perlakuan berbeda dan bullying karena berbeda agama dengan teman-teman sekelasnya yang mayoritas Muslim.

Putusan MK

Di sisi lain, pengurusan dokumen resmi seperti KTP kerap menyulitkan mereka karena kolom agama dibiarkan kosong. Padahal, secara hukum negara sudah memberikan perlindungan kepada penghayat kepercayaan melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang menyatakan:

Pertama, pentingnya jaminan hak kebebasan berkeyakinan dan beragama bagi semua orang, termasuk Penghayat Kepercayaan.

Kedua, menolak pembedaan yang diskriminatif antara agama dan kepercayaan dalam Undang-Undang Kependudukan. Sehingga penghayat kepercayaan juga berhak mendapatkan pelayanan dan pencatatan di kependudukan.

Ketiga, memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memeluk agama atau meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.

Putusan ini menegaskan bahwa semua orang harus negara jamin hak kebebasan berkeyakinan dan beragama. Juga, termasuk penghayat kepercayaan, serta menolak segala bentuk diskriminasi dalam pencatatan kependudukan. Dengan demikian, setiap warga negara berhak memeluk agama atau kepercayaan serta menyatakan pikiran sesuai dengan hati nuraninya.

Sejalan dengan itu, sebagai bangsa yang multikultural, sangat penting bagi kita semua untuk menumbuhkan dan mengamalkan nilai-nilai inklusivitas dalam kehidupan sehari-hari. Kita dapat mulainya dari hal sederhana seperti membuka ruang dialog dengan orang yang berbeda dan menghargai perbedaan. Serta menghilangkan stigma negatif terhadap orang yang berbeda dengan kita.

Karena seperti yang Gus Dur sampaikan bahwa “Indonesia ada karena keberagaman”. []

 

Tags: InklusivitaskesadaranmasyarakatmembangunpentingnyaTengah
Salma Nabila

Salma Nabila

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

14 November 2025
Pahlawan Soeharto
Aktual

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

8 November 2025
ASI yang
Keluarga

Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

8 November 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Keterbukaan
Hikmah

Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

18 Oktober 2025
Difabel
Publik

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

4 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID