• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menghargai Hak-hak Anak

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.

Redaksi Redaksi
23/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hak-hak Anak

Hak-hak Anak

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap makhluk yang diciptakan Tuhan di alam semesta ini mempunyai hak-hak yang harus dihormati dan dimuliakan oleh makhluk lainnya. Begitu juga seorang anak manusia yang mempunyai hak-hak istimewa sebagai makhluk Tuhan.

Mahabesar Tuhan yang memberikan hak-hak istimewa kepada manusia sebelum dia mengetahui kewajibannya sebagai hamba, manusia, Tuhan berikan haknya terlebih dahulu berupa hak hidup, hak mendapatkan perlindungan, hak kasih sayang, hak untuk mendapat pendidikan secara benar, dan sebagainya.

Hak-hak lainnya yang harus kita berikan dan merupakan hak dasar bagi anak, antara lain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial, hak untuk beribadah menurut keyakinannya, serta hak untuk mendapatkan status kewarganegaraan.

Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib mendapat jaminan, dan perlindungan dari orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Hal ini karena merupakan hak dasar yang Tuhan berikan terhadap setiap anak.

Hak-hak anak wajib terpenuhi oleh semua pihak dengan tujuan melaksanakan amanat Tuhan untuk kemuliaan manusia sebagai makhluk Tuhan. Serta pengakuan atas kebesaran dan kemurahan Allah Swt. kepada seorang manusia.

Baca Juga:

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

Jangan Biarkan Fondasi Mental Anak Jadi Rapuh

Pentingnya Membentuk Karakter Anak Sejak Dini: IQ, EQ, dan SQ

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

Rasulullah Saw. bersabda, “Dan sesungguhnya anakmu punya hak atas kamu.” (HR Muslim)

Perlindungan terhadap anak telah menjadi kesepakatan dunia melalui Konvensi Internasional yang menjadi referensi bagi seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam Konvensi Hak Anak menyebutkan pengertian bahwa:

“… setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun. Kecuali berdasarkan undang-undang yang berlaku bagi anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal.” []

Tags: anakHak-HakMenghargai
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Sore: Istri dari Masa Depan

    Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID