Mubadalah.id – Suatu hari saya didatangi seorang anak muda, meminta saya agar datang menghadiri akad nikah yang akan digelar pada malam harinya. Sebagai warga yang bermasyarakat, saya menyambut baik dan karena tidak punya aktivitas apapun, seperti meeting online dan semacamnya, maka saya pun datang hingga acara usai dilaksanakan.
Keesokan hari, betapa kagetnya saya ketika ada yang bercerita jika akad nikah semalam itu, pengantin perempuannya masih sekolah kelas XI setingkat menengah atas. Disebabkan mengalami kehamilan tidak diinginkan, dan usia kehamilan sudah menginjak 3 bulan, akhirnya orang tua bersepakat untuk mengawinkan, dengan lelaki yang mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Begitu mengetahui informasi yang saya dengar, langsung shock dan ada emosi serta perasaan kesal yang tidak bisa dibahasakan. Satu sisi saya merasa kecolongan dengan peristiwa tersebut, karena memang tidak pernah diajak bicara oleh siapapun dengan persoalan yang sudah terlanjur terjadi ini. Bukti bahwa memang suara perempuan dianggap tidak ada.
Saya merasa mengenal baik anak muda yang meminta saya untuk hadir dalam acara pernikahan tersebut. Yang lebih membuat miris, ada anak perempuan yang dikorbankan sehingga terputus jenjang pendidikannya dan terampas masa depannya. Sementara sejak tiga tahun ini, di mana-mana saya getol mengkampanyekan Pencegahan Perkawinan Anak dan Pendewasaan Usia Perkawinan, tiba-tiba di depan mata peristiwa itu nyata ada. Sungguh, saya tak mampu berkata apa-apa.
Dalam perenungan yang panjang itu, saya menyadari sesuatu bahwa kawin anak di masa pandemi pasti akan meningkat. Bagai fenomena gunung es, nampak sedikit yang tercatat dan terlaporkan, namun begitu banyak yang menikah diam-diam, atau di bawah tangan alias siri karena usia calon penganten yang dianggap masih belum cukup umur.
Di masa pandemi, harus kita akui ada peningkatan kasus kawin anak yang terjadi. Selain karena persoalan ekonomi, dengan adanya metode pembelajaran jarak jauh, belajar dari rumah, sekolah dari rumah, dan pembatasan gerak serta aktivitas masyarakat, membuat para remaja ini tak mampu mengontrol pergaualannya, yang seharusnya mengarah ke hal positif, namun malah beralih ke hal negatif.
Saya meringkas beberapa hal terkait persoalan perkawinan anak ini, dari buku “Menikah Muda di Indonesia : Suara, Hukum dan Praktik” dalam salah satu tulisan Nur I’anah “Anak Menggendong Anak : Potret Kehidupan Remaja Paska Perkawinan Karena Kehamilan” dijelaskan antara lain;
Pertama, perilaku hubungan seksual pranikah pada remaja disinyalir karena adanya peningkatan hormon seksual dan perubahan organ seksual pada diri remaja. Peningkatan dan perubahan itu mengakibatkan para remaja tertarik pada lawan jenis. Sayangnya, perubahan organ reproduksi serta hormon masih dianggap tabu untuk dibicarakan dan didiskusikan oleh masyarakat Indonesia.
Kedua, menikah yang merupakan pertanda seseorang memasuki usia dewasa seringkali diharapkan terjadi setelah seseorang minimal selesai studi sarjana dan memiliki kecukupan finansial. Sehingga hal ini menyebabkan para remaja semakin dipenuhi rasa penasaran untuk melakukan hubungan seksual sebelum waktunya. Adanya informasi yang tidak tepat dari teman atau media massa, baik cetak maupun digital, dapat menjerumuskan pada perilaku seksual yang berdampak negatif seperti kehamilan tidak diinginkan.
KTD atau kehamilan tidak diinginakn pada remaja tersebut memiliki potensi besar untuk membuat mereka menjadi putus sekolah karena terpaksa harus dinikahkan oleh orang tua mereka demi menjaga nama baik keluarga dan untuk melegalkan status anak yang dikandung, dan agar pasangan dapat hidup bersama untuk mengasuh anak.
Pernikahan karena masalah kehamilan usia muda bukan merupakan solusi yang tanpa masalah. Anak remaja yang belum siap dalam hal fisik dan mental menyebabkan mereka juga tidak siap ketika memasuki dunia rumah tangga dan menjalankan tanggungjawabnya. Perkawinan anak, juga mengancam masa depan remaja, karena mereka putus sekolah dan ada keharusan untuk mengurusi rumah tangga.
Dampak negatif lainnya dalam perkawinan anak adalah ibu muda dan kerentanan untuk masuk dalam konflik domestik, yang disebabkan faktor psikis dan mental yang belum matang, sehingga akan merugikan pasangan dan juga keluarganya.
Sementara di sisi lain, anak dari ibu remaja memiliki resiko negatif yang lebih tinggi. Misal, bayinya cenderung akan lahir prematur atau terlalu kecil, mempunyai risiko kematian saat melahirkan, mengalami salah perlakuan, pengabaian serta masalah perkembangan tumbuh kembang bayi hingga masalah pemenuhan gizinya nanti.
Kepuasan perkawinan yang nantinya mampu mencegah perceraian, menciptakan kondisi yang aman bagi anak dan menguatkan satu dengan yang lain akan sulit dicapai. Karena berbagai bentuk perceraian, kekerasan dan hubungan yang kurang harmonis dalam rumah tangga, yang banyak disebabkan oleh kurangnya ikatan emosi antar sesama pasangan atau orang tua dengan anak, kemapanan ekonomi, kematangan diri secara intelektual, emosional, dan seksual. Sehingga yang paling banyak dirugikan dalam hal ini tetap saja perempuan.
Maka untuk mengatasi kehamilan remaja agar tidak putus sekolah dan dapat melanjutkan cita-cita mereka, diperlukan adanya pendidikan seks usia dini kepada para remaja dan tentang kesehatan reproduksi agar mereka lebih mengenali bagian tubuh mereka sendiri, yang sensitif, rentan dan punya banyak resiko jangka panjang.
Sedangkan bagi pemerintah, diharapkan ada regulasi pendidikan yang memperbolehkan remaja yang terlanjur hamil untuk melanjutkan sekolah, pelayanan dan informasi kesehatan reproduksi kepada para remaja, serta dukungan dari orang tua dan guru akan pentingnya pendidikan bagi masa depan mereka.
Hal ini sejalan dengan firman Allah swt dalam surat An-Nisa [4]: 9,
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Karena Indonesia hebat, berawal dari anak-anak yang terawat, tumbuh dengan sehat dan keluarga yang kuat. Yuk, cegah kawin anak, sejak dari keluarga dan sanak! []