Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Relasi mubadalah antarumat, dalam ajaran Gus Dur, merupakan indikator penting bagi upaya merawat kerukunan dalam keragaman

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
18 September 2025
in Publik
A A
0
Saling Pengertian

Saling Pengertian

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 1996, Gus Dur memerintahkan Banser untuk menjaga gereja. Waktu itu, ia masih menjabat sebagai Ketua Umum PB NU. Untuk kali pertama, dalam sejarah NU, ada kiai yang sedang menjabat sebagai ketum secara resmi memerintahkan untuk menjaga rumah ibadah umat berbeda agama. Sikapnya itu bukan tanpa alasan, dan juga bukan tanpa pertanyaan.

Menjaga Gereja

Syaifullah dalam artikelnya di NU Online, “Gus Dur, Mengapa Panjenengan Perintahkan Banser Jaga Gereja?” Menjelaskan bahwa kerusuhan Situbondo, yang berujung pada pembakaran gereja, mendorong Gus Dur memerintahkan Banser untuk menjaga gereja di malam natal.

Menurut Syaifullah, perintah Gus Dur secara tidak langsung merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyerangan gereja, yang terjadi di daerah yang termasuk basis NU.

Banyak yang mempertanyakan sikap Gus Dur. Orang-orang mengungkit hukumnya bagaimana. Dalam hal ini, ia berkata, “Kamu niatkan jaga Indonesia bila kamu enggak mau jaga gereja. Sebab gereja itu ada di Indonesia, tanah air kita. Tidak boleh ada yang mengganggu tempat ibadah agama apa pun di bumi Indonesia.”

Ya, begitulah Gus Dur. Sebagaimana kata Buya Husein, dalam Samudra Kezuhudan Gus Dur, ia akan teriak; jangan! ketika melihat gereja-gereja dilempari batu. Sebab, kompas kemanusiaannya tidak membenarkan arah kekerasan tertuju pada siapa pun. Meskipun, kepada orang-orang yang warna baju agamanya berbeda.

Rasa Saling Pengertian

Dalam hal ini, Gus Dur menunjukkan paradigma kemanusiaan yang melewati sekat keummatan. Ia ingin menjaga gereja, bukan sekadar karena merasa bersalah atau malu muka. Bagaimana bisa perusakan gereja terjadi di daerah yang mayoritas masyarakatnya ormas yang ia pimpin.

Lebih dari itu, ia memang tidak membenarkan kekerasan terhadap umat berbeda agama. Kompas kemanusiaannya mengatakan itu arah yang salah dalam keberagaman.

Gus Dur tidak membenarkan cara pandang mayoritarianisme, terlebih yang sudah mewujud dalam bentuk kekerasan. Ia ingin adanya relasi yang baik antara mayoritas dan minoritas. Dan, bukan ekspresi menindas dari si banyak dan sikap tidak hormat dari si sedikit.

Hubungan baik para pemeluk agama, menurut Gus Dur sebagaimana dalam artikelnya “Memahami Pengertian Orang Lain,” sangat bergantung pada sikap hidup masyarakat itu sendiri. Sikap beragama yang terjebak pada ego masing-masing umat tentu tidak akan membawa pada kerukunan yang sebenarnya.

Jika umat Muslim tidak peduli dengan umat Kristiani, begitupun sebaliknya, hasilnya sebagaimana kata Gus Dur, kita tidak akan mampu menciptakan harmoni dalam keragaman kalau semua hanya mementingkan agama sendiri-sendiri saja.

Oleh karena itu, ia ingin gereja dijaga, karena sebagai Muslim jika ia berada pada posisi minoritas sebagaimana umat Kristiani di Situbondo, tentu ia berharap masjid tidak diserang. Gus Dur membahasakan kondisi ini, sebagaimana dalam tulisannya berjudul “Islam dan Hubungan Antarumat Beragama di Indonesia,” sebagai rasa saling pengertian.

Ajaran Gus Dur ini seirama dengan term mubadalah yang merujuk pada makna kesalingan. Dalam hal ini, rasa saling pengertian antara Muslim dengan umat berbeda agama, dapat kita sebut sebagai relasi mubadalah antarumat.

Menurut Gus Dur, “…masalah pokok dalam hal hubungan antarumat beragama, adalah pengembangan rasa saling pengertian yang tulus dan berkelanjutan. Kita hanya akan mampu menjadi bangsa yang kukuh, kalau umat agama-agama yang berbeda dapat saling mengerti satu sama lain, bukan hanya sekadar saling menghormati.”

Mubadalah Antarumat Beragama

Jadi relasi mubadalah antarumat, dalam ajaran Gus Dur, merupakan indikator penting bagi upaya merawat kerukunan dalam keragaman. Sampai di sini, kita menjadi semakin mengerti kenapa Gus Dur yang Muslim ingin gereja dijaga, jangan dirusak.

Sebab, dalam kerangka saling pengertian, sebagai Muslim Gus Dur, dan semua Muslim, tidak ingin ada yang merusak masjid. Kita ingin masjid terjaga. Itu juga yang menjadi harapan umat Kristiani dan umat agama-agama yang lain.

Dalam paradigma relasi mubadalah antarumat, rumah ibadah yang dimaksud tidak hanya gereja. Masjid, gereja, pura, kuil, klenteng, tempat yang penghayat keramatkan untuk ritus mereka, tempat ibadah Baha’i dan agama-agama yang lain, sebagaimana kata Gus Dur, tidak boleh ada yang mengganggu tempat-tempat ibadah itu di bumi Indonesia.

Saya jadi ingat, beberapa waktu lalu ketika sedang melakukan penelitian di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, saya mendengar penuturan dari masyarakat setempat perihal ekspresi kerukunan seperti yang Gus Dur maksud.

Tepatnya, di Desa Dumagin A (mayoritas Kristen) dan Dumagin B (mayoritas Islam) punya kebiasaan saling jaga rumah ibadah pada momen natal dan idul fitri. Pun, punya kebiasaan saling bapasiar (silaturahmi) di momen hari besar masing-masing umat.

Saya tidak mengklaim bahwa ekspresi saling pengertian itu sebab pengaruh Gus Dur. Terlalu jauh rasanya untuk membuat cocokologi akan hal itu. Dan lagi, kondisi-kondisi saling pengertian kedua masyarakat sudah mentradisi lama. Namun, saya ingin bilang bahwa kearifan seperti yang Gus Dur pikirkan ternyata bukan hal yang tidak mungkin. Bahkan, sebenarnya sudah mewujud sebagai kearifan tradisi di berbagai masyarakat Indonesia.

Dan, sebagaimana menurut Gus Dur, “kalau masih diinginkan bangsa kita yang demikian heterogen dapat mengembangkan diri menjadi bangsa yang kukuh,” maka kearifan saling pengertian antarumat beragama penting untuk kita jaga. []

Tags: Ajaran Gus Durgerejagus durKerukunan AntarumatPrinsip Relasi Mubadalahrelasi mubadalahSaling Pengertian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pendidikan Karakter

Next Post

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Relasi Mubadalah
Paradigma dan Perspektif Mubadalah

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

10 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Selibat
Personal

Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

5 Februari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono
Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

12 Januari 2026
Next Post
Perempuan dan Perang

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0