Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Memaknai Disabilitas sebagai Keberagaman, Bukan Kekurangan atau Kutukan

Disabilitas bukanlah kutukan. Ia bukan kesalahan, bukan pula orang cacat. Disabilitas adalah bagian dari keberagaman manusia yang menuntut tanggung jawab kolektif untuk menciptakan lingkungan yang adil dan inklusif.

Muhammad Dwi Arya Wibawa by Muhammad Dwi Arya Wibawa
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Disabilitas sebagai Kutukan

Disabilitas sebagai Kutukan

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap bulan Desember, kita semua memperingati Hari Disabilitas Internasional. Namun, peringatan ini sering berlalu begitu saja. Padahal, momentum ini seharusnya menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas adalah bagian utuh dari masyarakat yang hingga kini masih dipinggirkan, diremehkan, kutukan bahkan dianggap beban.

Bahkan, hingga saat ini, penyandang disabilitas belum sepenuhnya diperlakukan setara. Akses pendidikan dan kesempatan kerja masih terbatas, hingga fasilitas publik yang sering kali tidak ramah disabilitas.

Lebih dari itu, stigma sosial terhadap mereka juga begitu besar. Tidak sedikit yang memandang disabilitas sebagai kekurangan, ketidakmampuan, bahkan aib yang harus disembunyikan. Oleh karena itu, pandangan seperti inilah yang harus diluruskan.

Disabilitas bukanlah kutukan. Ia bukan kesalahan, bukan pula orang cacat. Disabilitas adalah bagian dari keberagaman manusia yang menuntut tanggung jawab kolektif untuk menciptakan lingkungan yang adil dan inklusif.

Meluruskan Makna Disabilitas

Istilah “disabilitas” masih sering dipahami secara keliru. Banyak orang menganggap penyandang disabilitas sebagai individu yang tidak mampu, tidak produktif, dan selalu membutuhkan belas kasihan.

Padahal, persoalannya bukan terletak pada tubuh atau kondisi mereka. Melainkan pada sistem sosial yang gagal menyediakan akses dan kesempatan yang setara.

Disabilitas seharusnya menjadi renungan bagi kita bahwa sejauh mana kita mau peduli, mau menyesuaikan diri, dan mau berbagi ruang secara adil.

Ketika fasilitas publik tidak menyediakan bahasa isyarat, ketika tempat ibadah tidak ramah kursi roda, ketika sekolah dan kantor menutup pintu dengan alasan tidak siap. Maka yang bermasalah bukan penyandang disabilitas melainkan kita semua.

Bukan mereka yang tidak mampu, tetapi sistem yang tidak memberi kepercayaan dan dukungan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai lebih dari 17,8 juta jiwa. Angka ini bukan angka kecil. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar sepertiga dari mereka belum menamatkan pendidikan dasar. Partisipasi kerja penyandang disabilitas pun hanya berada di angka 23,94 persen.

Data ini seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Sebab, rendahnya pendidikan dan partisipasi kerja bukanlah bukti ketidakmampuan, melainkan hasil dari ketidakadilan struktural yang berlangsung lama.

Kesempatan yang sempit, diskriminasi di dunia kerja, serta minimnya kebijakan afirmatif membuat penyandang disabilitas terus tertinggal secara sosial dan ekonomi.

Jika negara terus membiarkan kondisi ini, maka yang terjadi bukan sekadar ketimpangan. Tetapi pelanggaran hak asasi manusia.

Penyandang Disabilitas adalah Manusia

Dari sudut pandang keagamaan, penyandang disabilitas adalah makhluk Tuhan yang memiliki martabat yang sama dengan manusia lainnya. Tidak ada satu ajaran agama pun yang mengukur kemuliaan manusia dari kesempurnaan fisik.

Dalam artikel Fahmina berjudul “Memuliakan yang Terlupakan: Perspektif Keagamaan tentang Disabilitas”, Ketua Yayasan Fahmina, Kiai Marzuki Rais, menegaskan bahwa penyandang disabilitas kerap dilabeli tidak normal atau bahkan kutukan. Padahal, Islam memandang kemuliaan manusia dari ketakwaannya, bukan dari kondisi tubuhnya.

“Sebagai manusia, kita harus memiliki pandangan bahwa mereka adalah makhluk Tuhan dan harus kita muliakan sebagaimana manusia lainnya,” tegas Kiai Marzuki Rais.

Sayangnya, dalam praktik sosial, nilai-nilai ini sering kalah oleh stigma. Banyak penyandang disabilitas dipaksa menerima ejekan, pengucilan, dan perlakuan tidak adil seolah itu adalah takdir yang harus mereka tanggung dengan sabar. Kesabaran memang penting, tetapi ketidakadilan tidak boleh dinormalisasi.

Yang dibutuhkan bukan hanya ketabahan dari penyandang disabilitas, melainkan perubahan sikap dari masyarakat dan keberpihakan nyata dari negara.

Pengakuan Hak Disabilitas

Sudah saatnya kita berhenti memandang penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan. Mereka bukan sekadar penerima bantuan. Melainkan warga negara dengan hak penuh, hak atas pendidikan, pekerjaan, kesehatan, ruang publik, dan kehidupan yang bermartabat.

Banyak penyandang disabilitas memiliki bakat, kecerdasan, dan potensi besar. Namun potensi itu sering terhenti bukan karena keterbatasannya, melainkan karena pintu-pintu kesempatan banyak tertutup rapat. Ejekan, diskriminasi, kutukan dan sistem yang tidak inklusif perlahan merusak kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.

Maka dari itu, di bulan peringatan Disabilitas seharusnya tidak berhenti pada unggahan media sosial. Ia harus menjadi momentum refleksi dan aksi bersama. Bahwa menghargai penyandang disabilitas berarti menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan martabat setiap insan.

Disabilitas bukan aib. Ia adalah anugerah Tuhan yang hadir dalam berbagai bentuk. Yang perlu kita ubah bukan tubuh mereka, melainkan cara pandang kita. []

Tags: DisabilitaskeberagamanKekuranganKutukanmemaknai
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

Next Post

Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

Muhammad Dwi Arya Wibawa

Muhammad Dwi Arya Wibawa

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF

Related Posts

Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Next Post
Bencana Ekologi

Bencana Ekologi dan Hilangnya Rumah Gajah Sumatera

No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0