Mubadalah.id – Di era digital hari ini, media sosial menjadi ruang publik baru. Ia menjadi tempat belajar, berdiskusi, bertukar gagasan, hingga mengasah keterampilan. Platform seperti Instagram, YouTube, Facebook, dan TikTok memungkinkan siapa pun mengakses pengetahuan hanya dalam hitungan detik.
Namun, di balik potensinya sebagai ruang edukasi, media sosial juga menghadirkan sisi yang mengkhawatirkan. Ujaran kebencian, praktik intoleransi, hingga penyebaran paham radikalisme kian marak tersebar.
Bahkan, media sosial kerap disalahgunakan untuk menyebarkan narasi kebencian berbasis agama, identitas, dan ras. Lebih jauh lagi, platform digital ini dinilai paling efektif dalam menyebarkan ideologi radikal yang menyasar kelompok rentan, terutama anak muda.
Situasi inilah yang mendorong Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) organisasi mahasiswa di bawah Kementerian Agama menggelar diskusi bertajuk Stop the Hate, Spread the Love: Etika Komunikasi Digital dan Cara Elegan Menghadapi Intoleransi serta Radikalisme, di Bento Caffe pada Kamis, 26 Desember 2025.
Diskusi ini menghadirkan Ning Ivana Amelia, influencer sekaligus penggerak literasi dan digitalisasi di lingkungan Pondok Buntet Pesantren.
Dalam pemaparannya, Ning Ivana mengajak peserta untuk melihat radikalisme digital, tidak sebagai persoalan ideologi. Melainkan juga persoalan psikologis dan sosial yang kompleks.
Menurut Ning Ivana, radikalisme sering kali lahir dari luka, kemarahan yang terpendam, perasaan terpinggirkan, serta kebutuhan akan pengakuan identitas.
Dalam kondisi demikian, seseorang cenderung mencari kepastian instan, cara pandang hitam-putih, benar-salah, kami versus mereka. Padahal, dunia nyata tidak sesederhana itu. Namun, naluri manusia yang menginginkan kepastian sering kali dimanfaatkan oleh narasi radikal.
3 Alasan Utama
Di titik inilah media sosial menjadi lahan subur. Ning Ivana setidaknya mengurai tiga alasan utama mengapa media sosial sangat rentan dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran intoleransi dan radikalisme.
Pertama, algoritma. Algoritma media sosial bekerja dengan mengutamakan keterlibatan pengguna. Konten yang memancing emosi, kemarahan, kebencian, ketakutan bahkan cenderung mendapatkan lebih banyak like, share, dan komentar.
Akibatnya, konten bernada provokatif dan radikal justru lebih sering dimunculkan. Algoritma tidak peduli apakah konten itu mendidik atau merusak. Sebab yang penting adalah interaksi. Sasaran empuknya adalah kelompok rentan seperti anak-anak dan Generasi Z.
Kedua, echo chamber. Media sosial cenderung menyajikan konten yang selaras dengan minat dan pandangan penggunanya. Ketika seseorang mulai mengonsumsi konten bernuansa intoleran atau radikal, algoritma akan terus menyuguhkan konten serupa.
Dalam ruang ini, seseorang merasa pandangannya dibenarkan dan divalidasi, terlebih jika narasi radikal tersebut dibungkus dengan dalil-dalil agama. Kritik dan perspektif berbeda perlahan menghilang.
Ketiga, liquid identity atau identitas yang cair. Anak-anak dan generasi muda berada pada fase pencarian jati diri. Identitas mereka belum mapan dan mudah terpengaruh oleh tren.
Dalam kondisi ini, narasi radikal yang menawarkan kepastian instan, siapa kawan, siapa lawan, siapa benar dan siapa salah. Ketika landasan identitas belum kokoh, arus konten radikal dengan mudah menyeret mereka.
Menghadapi Intoleransi
Namun, Ning Ivana tidak berhenti pada tiga hal tersebut. Ia juga menawarkan tiga cara elegan dan bermartabat untuk menghadapi intoleransi dan radikalisme di ruang digital.
Pertama, tabayyun. Setiap informasi harus kita verifikasi. Jangan mudah percaya, apalagi langsung menyebarkan konten yang memicu emosi tanpa kejelasan sumber dan konteks.
Kedua, memproduksi konten edukatif, bukan provokatif. Media sosial seharusnya kita gunakan untuk menyebarkan pengetahuan, empati, dan nilai kemanusiaan, bukan kebencian.
Ketiga, menghindari debat kusir. Tidak semua perbedaan harus kita ladeni dengan debat kusir. Dalam situasi tertentu, diam justru menjadi sikap yang lebih beradab dan tidak melukai.
Ning Ivana Amelia menegaskan bahwa upaya melawan radikalisme di ruang digital harus bertumpu pada kesadaran, literasi, dan pemahaman yang kuat.
Sebab, platform digital pada dasarnya hanyalah alat, ia bisa menjadi jembatan pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai kebaikan. Tetapi juga dapat menjelma menjadi senjata perpecahan. Karena semuanya ditentukan oleh cara manusia memanfaatkannya.
Oleh karena itu, mari kita semua untuk menjadikan media sosial sebagai ruang belajar, ruang dialog, dan ruang saling menghormati bukan tempat bagi kebencian dan intoleransi. []



















































