Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

Aurelie Moeremans menggemparkan jagat dunia maya karena merilis buku memoir tentang masa remajanya yang gelap berjudul Broken Strings.

intanhandita by intanhandita
19 Januari 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Gap Usia dalam Relasi

Gap Usia dalam Relasi

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gap usia dalam relasi romansa di masyarakat kita selalu memiliki tempatnya untuk dimaklumi kemudian dinormalisasi. Di tengah maraknya media sosial, masyarakat kita masih menyembunyikan dan melindungi dengan rapi hubungan-hubungan asmara lintas usia yang saat ini terkenal sebagai child grooming.

Child grooming adalah serangkaian tindakan manipulatif yang dilakukan untuk menjalin kedekatan dengan anak, membangun rasa percaya, serta menciptakan ikatan emosional. Tujuan utama dari tindakan itu tentu saja eksploitasi, baik secara emosional maupun seksual.

Dalam banyak kasus, child grooming kerap berkaitan dengan pedofilia, yakni ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur. Namun, penting untuk kita pahami bahwa child grooming bukanlah tindakan tunggal, melainkan sebuah proses yang berlangsung secara bertahap. Child grooming ini tidak hanya terjadi pada remaja perempuan biasa. Tindakan manipulatif ini juga seringkali terjadi pada dunia industri hiburan.

Salah satu publik figur, Aurelie Moeremans menggemparkan jagat dunia maya karena merilis buku memoar tentang masa remajanya yang gelap berjudul Broken Strings. Ia membagikan pengalamannya  menjadi korban child grooming dari artis senior yang saat itu hampir berusia dua kali lipat lebih tua dari usianya.

Kasus child grooming sendiri bukanlah hal yang baru. Tindakan ini sangat rawan terjadi dan acapkali berhasil menghilangkan nyawa korbannya, seperti pada kasus meninggalnya aktris Korea Selatan Kim Sae Ron pada Februari 2025 lalu.

Bahkan, di sinema dan industri layar kaca Indonesia sekalipun hubungan romansa yang terbangun dengan tindakan manipulatif ini sangat banyak dan kentara. Namun, entah mengapa masyarakat kita terkesan bodoh amat dan selalu melontarkan jawaban “Suka sama suka, toh?”

Membicarakan child grooming, pasti terbayang satu pertanyaan yang melintas di kepala. Sebenarnya apa dampak child grooming pada psikologi korbannya, sehingga dapat termanipulasi sedemikian rupa.

Child Grooming, Modus dan Peran Pelaku

Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa child grooming bukanlah tindakan tunggal. Child grooming dilakukan secara bertahap. Prosesnya memakan waktu, di mana pelaku secara perlahan mendekati dan memanipulasi targetnya.

Pelaku biasanya akan membangun kepercayaan dengan menampilkan sisi baik dirinya dan mengelabui keluarga atau lingkungan korban agar mereka terpercaya, padahal ada niat jahat di baliknya. Ia memanfaatkan kerentanan emosional anak, seperti rasa kesepian, harga diri rendah, atau masalah di rumah, untuk membuat anak merasa nyaman dan istimewa.

Hal-hal yang perlu kita waspadai untuk mencegah tindakan manipulatif ini terjadi adalah dengan mencurigai modus dan peran yang dilakukan pelaku. Pelaku grooming biasanya membangun kedekatan emosional dengan memberikan hadiah atau perhatian yang berlebihan pada korban.

Hal ini ia lakukan dengan harapan dapat membuat korban bergantung padanya secara emosional. Pelaku juga dapat melakukan brain washing pada anak dengan memanfaatkan latar belakang keluarga dan konflik internal rumah yang kacau.

Pelaku grooming sering kali mengawali kehadiran mereka sebagai figur teman atau tempat bercerita. Saat korban mulai bersimpati dan terbuka, pelaku akan berusaha memanipulasi dengan memberikan pemahaman yang hanya menguntungkan dirinya seorang.

Dalam kasus pacaran, korban child grooming seringkali diminta untuk menjauhkan diri dari teman-temannya. Bahkan, keluarga. Hal ini ia lakukan dengan tujuan mengeksploitasi korban, secara emosional maupun seksual.

Child Grooming dan Dampak Psikologis pada Korban

Child grooming meninggalkan dampak psikologis yang tidak selalu tampak secara kasat mata. Berbeda dengan kekerasan yang terjadi secara instan, grooming bekerja secara perlahan dengan mengaburkan batas antara perhatian, kasih sayang, dan kontrol. Akibatnya, korban kerap mengalami kebingungan emosional yang mendalam. Mereka sulit membedakan mana bentuk cinta yang sehat dan mana manipulasi yang menyamar sebagai kepedulian.

Salah satu dampak paling umum adalah rasa bersalah dan menyalahkan diri sendiri. Korban sering merasa bahwa apa yang mereka alami adalah konsekuensi dari pilihan pribadi, bukan hasil manipulasi. Perasaan ini diperkuat oleh narasi sosial yang menyebut hubungan tersebut sebagai “suka sama suka”, sehingga korban merasa tidak berhak merasa terluka. Dalam kondisi ini, pelaku nyaris tidak pernah terposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, korban juga rentan mengalami gangguan kepercayaan. Relasi yang terbangun di atas manipulasi membuat korban kesulitan mempercayai orang lain di masa depan, termasuk dalam hubungan yang sehat. Tidak sedikit korban yang kemudian terjebak dalam pola relasi tidak setara berulang, karena standar cinta mereka telah dibentuk oleh pengalaman yang timpang sejak usia muda.

Dalam jangka panjang, dampak psikologis child grooming dapat berkembang menjadi trauma emosional, kecemasan, depresi, hingga gangguan identitas diri. Korban tumbuh dengan persepsi bahwa nilai diri mereka terletak pada seberapa besar mereka bisa menyenangkan orang lain, bukan pada otonomi dan batas personal yang sehat. Di sinilah letak bahaya terbesar grooming, ia merusak fondasi psikologis korban sejak dini.

Ilusi Persetujuan dalam Lintas Usia

Salah satu pembenaran yang paling sering pelaku gunakan untuk menormalisasi relasi antara remaja dan pria dewasa adalah klaim bahwa hubungan tersebut terjadi atas dasar persetujuan. Namun, dalam konteks child grooming, persetujuan menjadi konsep yang problematis. Consent tidak dapat kita lepaskan dari kondisi psikologis, usia, dan relasi kuasa antara kedua belah pihak.

Relasi dengan gap usia yang signifikan secara inheren menciptakan ketimpangan kuasa. Pria dewasa umumnya memiliki pengalaman hidup, kestabilan emosional, dan posisi sosial yang jauh lebih kuat daripada remaja. Dalam kondisi tersebut, “persetujuan” yang diberikan oleh remaja sering kali terbentuk melalui proses manipulasi emosional, ketergantungan, dan rasa takut kehilangan perhatian. Pilihan yang tampak sukarela sejatinya telah terarahkan sejak awal.

Lebih jauh, grooming bekerja dengan cara mengikis batas secara perlahan. Pelaku tidak langsung melanggar, melainkan membangun rasa aman, keistimewaan, dan kedekatan emosional terlebih dahulu. Ketika batas akhirnya terlanggar, korban sudah berada dalam posisi yang sulit untuk menolak. Penolakan tidak lagi terasa sebagai pilihan bebas, melainkan ancaman terhadap hubungan yang telah menjadi pusat emosional mereka.

Ironinya, masyarakat kerap menggunakan konsep consent untuk menutup mata terhadap ketimpangan ini. Selama tidak ada paksaan fisik yang terlihat, relasi tersebut dianggap sah. Padahal, consent yang sejati mensyaratkan kesetaraan posisi dan kebebasan penuh dari tekanan psikologis. Tanpa itu, persetujuan berubah menjadi ilusi yang justru melindungi pelaku dan membungkam korban.

Dengan demikian, apakah relasi hubungan asmara antara remaja perempuan dengan pria dewasa masih layak kita sebut romansa? Alih-alih jatuh cinta, mungkin romansa seperti ini lebih tepat kita sebut dengan jatuh nestapa. []

Tags: Child GroomingGap Usia dalam RelasiKekerasan dalam PacaranparentingRelasiremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

Next Post

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

intanhandita

intanhandita

Lulusan sastra Arab, hobi baca, nulis, dan sekarang lagi ngincer skill gambar biar lengkap. Bisa dihubungi di ig: @intnhndta

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Esok Tanpa Ibu
Film

Mengapa Harus Ai-BU? Kritik atas Imajinasi Penyembuhan dalam Esok Tanpa Ibu

4 Juli 2026
Next Post
Manusia dan Alam

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0