Mubadalah.id – Ketika sedang scrolling media sosial, saya menemukan sebuah video yang cukup inspiratif. Seorang guru laki-laki melalui akun Instagram @armaddilo, membagikan praktik tentang edukasi pubertas kepada siswi perempuannya. Pada video itu, guru tersebut sedang mengajarkan cara mengganti pembalut yang benar.
Selain mengajarkan dengan teori, ia juga menggunakan alat peraga seperti boneka, underwear, dan pembalut. Tidak ada kesan vulgar, tidak ada sentuhan personal, dan tidak pula candaan yang melewati batas.
Namun, praktik baik seperti ini pun tak luput dari kritikan netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa hal yang cukup personal bagi siswi itu harus guru laki-laki yang mengajarkannya? Mengapa bukan guru perempuan saja? Dari sini, sebuah konten yang sejatinya baik berubah menjadi polemik panjang yang berpusat bukan pada isi edukasinya, melainkan pada gender pengajarnya.
Trauma Sosial
Keberatan netizen tentu tidak muncul tanpa alasan. Masyarakat hidup dengan memori kolektif tentang banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di ruang pendidikan. Trauma sosial seperti ini memang tidak mudah terelakkan dalam ingatan masyarakat karena relasi kuasa guru – murid seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan sendiri menyebutkan, sepanjang tahun 2020 – 2024, ada 97 kasus kekerasan seksual terjadi di dunia pendidikan. Tentu ini laporan yang telah Komnas Perempuan terima. Belum kasus lain yang terjadi di luar sana mengingat bahwa kekerasan seksual ini sudah layaknya fenomena gunung es. Segelintir saja yang nampak di permukaan.
Namun, persoalannya menjadi rumit ketika trauma sosial mulai bercampur dengan fungsi pendidikan. Edukasi pubertas yang guru sampaikan menjadi kekhawatiran bagi netizen akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Guru yang sedang menjalankan tugasnya diposisikan seolah-olah membawa ancaman.
Dalam video tersebut, kegiatan pembelajaran memang dilakukan secara personal antara guru laki-laki dengan satu orang siswinya, tetapi bukan di ruang tertutup. Dari video itu juga terlihat seorang guru perempuan yang berlalu-lalang dan sesekali mengamati proses pembelajaran.
Dari kolom komentar yang saya simak, guru laki-laki menjelaskan alasannya. Ia merupakan seorang guru yang mengajar siswi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Sebagai seorang wali kelas, ia mengaku bahwa edukasi tentang hal tersebut merupakan tugas dan kewajibannya. Apalagi ikatan emosional (bonding) antara guru laki-laki dan siswi tersebut sudah cukup kuat. Sementara itu, tidak mudah bagi siswi ABK untuk menjalin bonding dengan guru lain yang berpotensi menghambat kegiatan pembelajaran.
Dalam mengajar anak ABK memang memerlukan sebuah pendekatan khusus. Menurut Meliana Mazidah dalam skripsinya (2021), terbentuknya ikatan emosional yang kuat dapat menumbuhkan kepercayaan diri yang tinggi bagi anak ABK. Tentu hal tersebut dapat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran anak. Oleh karena itu, menjustifikasi proses pembelajaran hanya karena pengajarnya seorang laki-laki adalah bentuk penyederhanaan yang tidak menyentuh isi persoalan.
Batasan dalam Edukasi Pubertas
Meski demikian, membela niat baik dalam pendidikan tidak berarti menutup mata terhadap pentingnya batasan. Guru, siapa pun gendernya, tetap memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga etika dan situasi yang aman secara psikologis bagi murid. Dalam video yang beredar, yang terlihat di layar hanyalah seorang guru laki-laki dan satu siswi perempuan. Meskipun di latar belakang tampak guru lain yang sesekali berlalu-lalang, framing visual semacam ini tetap membuka ruang tafsir yang beragam di mata publik.
Di sinilah kehati-hatian menjadi penting. Edukasi pubertas idealnya dilakukan di ruang terbuka dan di hadapan sekelompok murid, bukan secara individual. Andai kata hanya satu orang murid yang memerlukan bimbingan, alangkah baiknya untuk menghadirkan orang lain sebagai orang ketiga.
Terlebih, jika antara guru dan murid berlawanan jenis, maka sebaiknya tidak terjadi kontak secara langsung untuk menghindari suatu hal yang tidak diinginkan. Selain menjadi bentuk kehati-hatian, ini juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan antara kedua belah pihak.
Batasan profesional bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme perlindungan bersama. Ia melindungi murid dari potensi ketidaknyamanan, sekaligus melindungi guru dari kecurigaan dan prasangka yang bisa muncul di ruang publik. Dalam dunia pendidikan yang sehat, niat baik harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang bijak.
Pada titik ini, penting untuk mengingat kembali peran guru. Guru adalah pendidik profesional yang bekerja dalam sistem, kurikulum, dan pengawasan tertentu. Tugas mereka tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh tanggung jawab pendidikan. Kita memahami bahwa profesionalisme, etika, dan sistem pengawasanlah yang menjaga ruang aman, bukan identitas gender semata.
Di lain sisi, membatasi peran guru berdasarkan gender justru berpotensi mempersempit ruang pendidikan dan melanggengkan stigma. Kekerasan seksual adalah persoalan perilaku dan relasi kuasa. Tidak hanya soal jenis kelamin. Dengan mencurigai individu tanpa melihat konteks dan sistem, kita berisiko salah sasaran.
Pentingnya Edukasi Pubertas
Lebih jauh lagi, edukasi pubertas adalah kebutuhan mendesak. Tubuh anak berubah, dan perubahan itu sering kali datang lebih cepat daripada kesiapan mental mereka.
Ketika pendidikan formal tidak hadir dengan informasi yang benar, anak-anak akan mencari jawaban di tempat lain seperti internet, teman sebaya, atau sumber lain yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Justru hal tersebut dapat memicu risiko yang lebih besar.
Dengan memahami tubuhnya sendiri, anak dapat mengenali batas aman, memahami apa yang wajar dan tidak wajar, serta lebih berani berbicara ketika terjadi sesuatu yang salah. Pendidikan seksual, termasuk pengajaran tentang kesehatan reproduksi yang guru lakukan secara profesional tidak lain bertujuan untuk kebaikan anak.
Ironisnya, reaksi keras terhadap konten guru tersebut juga menunjukkan bahwa masalah utama kita bukan semata siapa yang mengajar, melainkan rendahnya literasi seksualitas di masyarakat. Topik tentang tubuh dan reproduksi masih menjadi hal yang tabu. Sehingga setiap upaya edukasi mudah disalahartikan.
Pada akhirnya, polemik ini mengajak kita berefleksi. Apakah kita sungguh ingin melindungi anak-anak, atau justru sedang memindahkan trauma dan ketakutan kita sendiri ke pundak para pendidik? Trauma sosial memang tidak bisa kita abaikan, tetapi ia juga tidak boleh membungkam pendidikan yang benar. []



















































