Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Idgitaf dan Pertunjukan Inklusi: Hak Tunarungu Menikmati Musik

Perlahan, Gita dengan Idgitaf, dengan sadar atau tidak, tengah merealisasikan sebagian nilai yang tertuang dalam CRPD

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
18 Januari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Tunarungu

Tunarungu

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita mencerna bahwa musik adalah sebuah seni yang menghasil suara atau bunyi. Suara dapat tertangkap lewat kerja-kerja mendengar. Namun, bagaimana jika musik (seni suara dan bunyi itu) tersuguhkan kepada mereka yang tak bisa mendengar. Inilah yang Idgitaf haturkan dengan sadar kepada kawan tunarungu dalam Season of Joy Living World Pekanbaru pada 21 Desember 2025 silam.

Brigitta Meliala di kala menyadari kehadiran teman tuli—begitu dia menyebutnya—di tengah penonton yang ada, dengan saksama mengulangi lagu Satu-Satu (2023) memakai bahasa isyarat. Peristiwa serupa pernah Idgitaf lakukan setahun sebelumnya dalam pertunjukan “Mengudara Bersama Teman Tuli” pada 5 Mei 2024, di Sunyi Coffee, Jakarta Selatan. Pertunjukan musik inklusi ini menampilkan enam lagu, lengkap dengan bahasa isyarat, dari album perdananya Mengudara.

Gita, sapaan karibnya, tak bosan berusaha mengupayakan dukungan inklusivitas bagi teman-teman disabiltas, kawan tunarungu khususnya, dalam menikmati alunan musik berupa festival atau konser. Entah sengaja atau memang kebetulan, lagu Satu-Satu yang Gita bawakan dalam SJLW di Pekanbaru itu selaras dengan persinggungan penyandang disabilitas.

Kita simak liriknya: Mata pernah melihat/ Telinga pernah mendengar/ Badan pernah merasa/ Terekam jelas seakan terjadi/ Baru saja//. Bait pertama lagu ini seolah menggamit sepenggal perjalanan teman-teman disabilitas dalam menjalani hidup mereka. Lema melihat, mendengar, dan merasa adalah kata kerja yang secara harfiah kawan-kawan disabilitas terhalang untuk melakukannya.

Di tangan kreativitas Gita, keistimewaan itu melulu tak dijadikan sebagai alasan. Tak bisa mendengar, misalnya, tak menjadi halangan kawan-kawan untuk berhak hadir dalam konser dan pertunjukan musik. Dalam pertunjukannya, Idgitaf memang kadang menyediakan juru bahasa isyarat bagi kawan-kawan tunarungu agar larut dalam kesyahduan alunan lagu mereka. Kadang, Gita sendiri—sebagai vokalis—sembari bernyanyi meragakan bahasa isyarat lirik lagu yang tengah dia bawakan.

Entitas Hak Warga

Inisiatif Gita mengingatkan kita pada Internasional Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) atau Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Maksudnya negara menjamin hak-hak dasar warganya demi kepentingan hak asasi manusia.

Turunan dari ICESCR yang telah Indonesia ratifikasi melalui UU No. 11 Tahun 2015 ini juga menjadi sebab negara ini meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas lewat UU No. 10 Tahun 2011. Ialah perjanjian internasional yang memiliki tujuan melindungi dan memastikan hak serta martabat penyandang disabilitas. Oleh sebab Indonesia telah meratifikasi konvensi ini, pemerintah wajib mengimplementasikan ke dalam muatan peraturan dan program.

Dalam Pasal 19 CRPD tertulis bahwa penyandang disabilitas berhak hidup secara mandiri dan terlibat dalam masyarakat. Skema ini terafirmasi lewat Pasal 21-nya. Kiranya kebebasan berekspresi dan berpendapat serta akses informasi meski mereka dapatkan. Indikator bagaimana penerapan pasal ini ialah dengan, salah satunya, menyediakan layanan dukungan bahasa isyarat penyedia layanan publik.

Perlahan, Gita dengan Idgitaf, dengan sadar atau tidak, tengah merealisasikan sebagian nilai yang tertuang dalam CRPD. Ishak Salim, dkk. dalam buku Memantau Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas (2021) menekankan pemerintah sepatutnya mencanangkan program penghormatan dan pengakuan atas budaya dan identitas linguisti kaum tunarung, termasuk pengakuan bahasa isyarat dan budaya tunarungu. Sikap partisipatif terhadap budaya pun berhak kawan-kawan penyandang disabilitas nikmati, tentu dengan cara yang bisa mereka jangkau.

Memikirkan Solusi

Sketsa tunarungu menghadiri pertunjukan atau konser musik kiranya tak beda jauh dengan fenomena mereka (yang muslim) manakala tengah menunaikan salat Jumat. Dalam ibadah wajib (bagi lelaki) sepekan sekali itu, meminjam pendapat Imam Syafi’i, bahwa khutbah termasuk dalam rukun salat Jumat. Bagi jemaah, menyimak khutbah menjadi sebuah penekanan, sebab ia terbilang menjadi pengganti dua rakaat salat Zuhur.

Apabila rumusannya demikian, bagaimana dengan keabsahan salat Jumat teman-teman tunarungu dalam menyimak—artinya mendegar dan memerhatikan—khutbah, sementara mereka tak punya kemampuan mendengar? Bukankah ini menjadi sedikit ironi, menafikan kesulitan dan kekurangan satu golongan tanpa adanya terobosan pelayanan yang lebih humanis dan bermartabat.

Walakin, karena sebab itulah, kebutuhan akan interpreter bahasa isyarat atau dengan teks berjalan perlu mendapat atensi kuat. Lebih-lebih di sebuah masjid yang jemaah tunarungunya terbilang banyak.

Dalam Fiqh Penguatan Penyandang Disabilitas (2018), Lembaga Bahtsul Masail PBNU juga menyumbang jawaban bahwa menyediakan interpreter hukumnya boleh dengan catatan teknisnya tidak mengganggu jemaah lain. Rekomendasi yang mereka berikan ialah agar penyandang disabilitas dikumpulkan di area tertentu, agar interpreter bahasa isyarat dan teks berjalan terbatas di area itu saja.

Sekat Bahasa

Pada akhirnya, hal-hal yang selama ini kita anggap normal ternyata masih menyisakan fragmen ketidakadilan. Mendengar dan menonton konser musik itu amat lumrah bagi kebanyakan orang, tapi tidak demikian bagi yang teman-teman tunarungu rasakan. Ada halangan bahasa yang berbeda, yang menyekat, antara mereka dengan salah satu bentuk seni monumental ini.

Dalam kerangka bersosial, sebagai jalan inklusivitas kemanusiaan, sudah semestinya kita bersikap impulsif terhadap segala hal. Barangkali di sana, kita menjumpai serpihan ruang marginal yang selama ini orang-orang biarkan. Apa yang khalayak nikmat-rasakan dari suguhan konser musik harus juga tercecap oleh kawan-kawan disabilitas. Musiknya sama, tapi cara menikmatinya berbeda.

Adakalanya, satu hal yang bagi orang-orang teranggap biasa, tapi malah menjadi sebaris anugerah bagi lainnya. Hadirnya teks sebagai subtitel hanya sebagai pelengkap menurut sebagian orang. Lain cerita bagi mereka yang tak kuasa menyimak bunyi dialog dan narasi yang tersampaikan. Ia mewujud nadi usaha menikmati setiap sajian karya. Kita belajar dari Idgitaf dan LBM PBNU, ketidaksempurnaan tak menjadi alasan seseorang/sebuah kelompok untuk mendapat haknya sebagai makhluk sosial. []

Tags: Brigitta MelialaIdgitafmusikMusik Indonesiamusik inklusiftunarungu
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

Next Post

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
Musik Inklusif
Disabilitas

Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

5 Oktober 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Voice For The Voiceless
Pernak-pernik

Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

2 Agustus 2025
Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Next Post
Fahmina

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0