Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menikah Bukan Obat Segala Masalah

Zahra Amin by Zahra Amin
24 September 2022
in Aktual
A A
0
Menikah Bukan Obat Segala Masalah

Menikah Bukan Obat Segala Masalah

5
SHARES
236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Berikut ini akan membahas terkait menikah bukan obat segala masalah. Hal ini penting untuk dijawab. Pasalnya, kampanye nikah muda, bahkan anjuran segera menikah mengaung keras di media sosial.

Suatu hari sahabatku mengirimkan gambar meme dengan tulisan “Saat wanita lelah bekerja, maka ia hanya ingin dinikahi”. Lalu disusul dengan komentar dia di bawahnya, “sekarang kok banyak gambar meme yang menyebalkan ya?

Ini semakin menguatkan anggapan jika menjadi perempuan di Indonesia itu berat. Takut zina dan terjerumus pergaulan bebas lalu disuruh menikah. Tidak kawin-kawin dianjurkan menerima poligami, capek bekerja juga solusinya sama saja dengan menikah. ”

Saya sampaikan padanya, melihat berat itu tergantung dari mana kita menilainya. Tetapi saya sependapat dengan sahabatku. Menikah bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Menikah seolah seperti paracetamol (obat penurun panas). Apapun penyakitnya, itu yang diminum. Masih banyak kok hal yang bisa dilakukan oleh perempuan selain hanya menikah.

Baca juga: Menikah Bukan Permainan Bongkar Pasang

Pertama, ketika takut zina atau tergoda pergaulan bebas. Dalam hidup apakah seks satu-satunya kesenangan hasrat yang bisa kita nikmati? Atau mungkin kita bisa bertanya pada orang yang sudah menikah, berapa kali mereka melakukan hubungan seksual dalam satu minggu?

Aktivitas seks masih bisa dihitung dengan jari. Di antara jedanya, kegiatan kita diisi dengan bekerja, beribadah, makan, dan tidur atau kegiatan yang bersifat hobi serta kesukaan lainnya. Seperti yang seringkali saya lakukan juga, yakni membaca atau menulis.

Menghindari zina atau pergaulan bebas tidak hanya dengan menikah, tetapi mengisi seluruh kehidupan kita dengan pikiran dan kegiatan yang positif. Mengalihkan perhatian kita dari hasrat seksual, dengan jalan lain, seperti puasa sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam hadits no. 5066 dalam Kitab An-nikah.

Baca juga: Menikahlah Bukan Karena Paksaan

Kedua, tak kawin-kawin dianjurkan untuk menerima poligami. Lantas ketika sudah menikah meskipun hanya menjadi perempuan ke sekian apakah bisa menjamin kita hidup bahagia? atau justru semakin menambah masalah?

Keputusan untuk menerima pilihan mau dinomerduakan harus dipertimbangkan secara matang dan jangka panjang bagi perempuan. Sebab tidak hanya berkisar pada nasibnya semata, tetapi juga ada kehadiran perempuan lain, dan anak-anak lain, serta anak-anak yang kelak akan dilahirkan sendiri.

Ketiga, perempuan yang kelelahan karena bekerja lalu disuruh menikah. Hello… kalian yang bikin meme, yakinkah jika menikah akan mengusaikan kelelahan perempuan akibat bekerja?

Karena bagi sebagian perempuan, ketika letih bekerja hinggap datang, ia tak segera ingin pulang. Karena akan dihadapkan pada urusan domestik yang tak pernah lekang.

Baca juga: Nabi Mengapresiasi Perempuan Bekerja untuk Keluarga

Perempuan yang lelah bekerja, dia memilih sunyi bersama sendiri. Menikmati perawatan di sudut-sudut salon atau pijatan lembut sekujur tubuh dari sang ahli pijat. Kala lain, mendatangi lampu temaram gedung film, dan menatap nyaman suguhan setiap detail dan adegan layar lebar. Atau melarikan diri dalam senyap buku yang dibaca sambil mendengarkan musik kesukaan.

Dan senyatanya dalam setiap ritme perempuan bekerja, yang belum atau sudah menikah, ada kegembiraan karena mampu mengaktualisasikan seluruh potensi diri, hingga hidup terasa lebih bermakna bagi orang lain.

Setiap manusia mungkin akan termotivasi dan terdorong untuk menikah dan memperbaiki pernikahannya. Tetapi dalam realitas kehidupan bisa saja yang terjadi adalah yang sebaliknya. Menikah juga bisa mendatangkan kenistaan dan kekerasan.

Demikian yang diungkapkan Dr. Faqihuddin Abdul Qodir dalam tulisannya “Sunnah Menikah”. Menurutnya, menikah bisa menjadi haram, karena dalam Islam ada yang lebih prinsip dari sekedar menikah atau tidak menikah, yaitu keadilan, anti kezaliman dan kekerasan.

Baca juga: Visi Revolusioner Nabi Mengangkat Derajat Perempuan

Jika suatu perbuatan akan mengakibatkan kemudharatan, maka dapat dipastikan bahwa sesuatu itu secara prinsip dilarang dalam Islam. Karena itu setiap perkawinan yang akan mengakibatkan kenistaan pada salah satu pihak, perempuan atau laki-laki, atau keduanya maka harus dicegah dan diharamkan.

Jadi bagi perempuan, tak usah resah dengan gambar meme yang bertebaran di linimasa media sosial. Kita tinggal buktikan, bila perempuan bisa bahagia dengan apapun pilihan hidupnya, tanpa harus terdistorsi pada makna pernikahan.

Karena solusi hidup bermasalah bukan hanya dengan menikah, tetapi bagaimana kita selalu tersenyum serta riang gembira menjalani aktivitas kapan saja dan di mana saja.

Demikian penjelasan terkait menikah bukan obat segala masalah. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Memboikot Gerakan Nikah Muda ]

Tags: hobikeluargamenikahMonogamiperempuanpoligamirumah tanggasakinahseks
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Biografi KH Husein Muhammad

Next Post

Sayyidah Khadijah Al-Kubra : Peran Perempuan Agung dalam Kehidupan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Wahnan 'ala Wahnin
Buku

Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan

22 Juni 2026
Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Sebelum Harimu Bersamanya
Buku

Buku “Sebelum Harimu Bersamanya”: Sebuah Panduan Sebelum Menikah

17 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Next Post
Sayyidah Khadijah

Sayyidah Khadijah Al-Kubra : Peran Perempuan Agung dalam Kehidupan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami
  • Cara Menggunakan KB Spiral
  • Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas
  • KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai
  • Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0