Mubadalah.id – Suasana menjelang berbuka puasa di Masjid Mardliyyah Islamic Center, kampus Universitas Gadjah Mada, pada Rabu (4/3/2026) terasa berbeda. Puluhan mahasiswa dan civitas akademik berkumpul dalam sebuah forum diskusi bertajuk Dialog Ramadan: Logika Baru Kesetaraan sebagai Investasi, Bukan Amal.
Forum ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional yang membedah isu kesetaraan dari berbagai perspektif, mulai dari politik, sosial, hingga gender.
Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Andy Yentriyani, S.Sos., MA. yang membahas perspektif politik, Dr. KH. Faqihuddin Abdul Qadir, Lc., MA. yang mengulas perspektif gender dalam Islam, serta Dr. Wening Udasmoro, M.Hum., DEA. yang menyoroti dimensi sosial.
Dalam paparannya, Kiai Faqih membuka pembahasan dengan refleksi atas situasi global yang masih diwarnai konflik dan peperangan. Ia menyampaikan duka cita atas berbagai agresi militer yang terjadi di Iran. Menurutnya, sejarah panjang peperangan sering kali berkaitan dengan pola kepemimpinan yang didominasi laki-laki.
“Kita seperti terus menyaksikan siklus perang yang berulang. Ketika kepemimpinan banyak didominasi laki-laki, yang muncul sering kali adalah perebutan kekuasaan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa tragis yang terjadi di kawasan Timur Tengah, termasuk jatuhnya korban dari kalangan anak-anak perempuan di sebuah sekolah dasar di Iran.
Bagi Kiai Faqih, peristiwa-peristiwa tersebut menjadi pengingat penting tentang bagaimana relasi kekuasaan, kekerasan, dan kepemimpinan masih sangat terkait dengan cara pandang terhadap gender.
Masih Sempit
Menurutnya, diskusi mengenai kesetaraan tidak seharusnya berhenti pada anggapan bahwa pelibatan perempuan hanyalah bentuk amal atau kebaikan moral. Ia menilai cara pandang seperti itu terlalu sempit. Bahkan, istilah “investasi masa depan” pun menurutnya belum sepenuhnya tepat.
“Keterlibatan perempuan tidak hanya untuk masa depan. Sejak sekarang pun ia sudah harus memberikan manfaat nyata bagi kehidupan,” kata dia.
Kiai Faqih kemudian merujuk pada sebuah riset global yang dihimpun dalam buku The Athena Doctrine: How Women (and the Men Who Think Like Them) Will Rule the Future.
Buku yang terbit pada 2013 itu memuat hasil survei terhadap sekitar 64 ribu responden dari berbagai negara. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat dunia berharap masa depan kepemimpinan lebih banyak dipimpin oleh perempuan.
Menurutnya, selama ini banyak sistem kepemimpinan dibangun dengan paradigma “pemenang mengambil semuanya” (the winner takes all). Paradigma ini mendorong kompetisi yang keras dan sering kali berujung pada konflik.
Sebaliknya, nilai-nilai yang berkembang dalam kepemimpinan perempuan cenderung mengedepankan kerja sama dan empati. Nilai-nilai tersebut, menurut Kiai Faqih, penting dalam membangun tatanan sosial yang lebih damai dan berkeadilan.
Konsep Mubadalah
Dalam kerangka Islam, ia menegaskan bahwa kesetaraan bukanlah konsep yang asing. Ia memperkenalkan konsep mubadalah, yaitu prinsip kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Konsep ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan tidak berada dalam relasi hierarkis yang menempatkan salah satu pihak lebih tinggi. Sebaliknya, keduanya memiliki tanggung jawab bersama sebagai manusia yang Tuhan beri mandat untuk memakmurkan bumi.
Dalam pandangan Islam, kata Kiai Faqih, manusia adalah khalifah fil ardh, yakni pemegang amanah untuk mengelola kehidupan di dunia. Mandat tersebut tidak Tuhan berikan hanya kepada laki-laki, tetapi kepada seluruh manusia tanpa memandang jenis kelamin.
Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an berkali-kali menyebut laki-laki dan perempuan secara berpasangan dalam berbagai ayat yang berbicara tentang iman, amal, dan tanggung jawab sosial. Dalam Surah At-Taubah misalnya, menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan yang beriman adalah wali satu sama lain.
Konsep wali dalam ayat tersebut, menurutnya, bukan sekadar relasi perlindungan satu arah, melainkan hubungan yang saling mendukung dan menguatkan.
“Artinya, mereka saling menopang untuk menghadirkan kebaikan dalam kehidupan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an setidaknya menyebut empat tugas utama yang harus kita jalankan secara bersama oleh laki-laki dan perempuan. Pertama, menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, yakni mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam kehidupan sosial.
Kedua, mengelola zakat sebagai institusi sosial dan ekonomi yang berfungsi mengurangi kesenjangan. Ketiga, menjaga kehidupan spiritual melalui ibadah seperti salat. Keempat, terlibat dalam urusan sosial dan politik yang lebih luas.
Tanggung Jawab Bersama
Menurut Kiai Faqih, keterlibatan bersama antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan tanggung jawab tersebut merupakan kunci untuk mewujudkan kehidupan yang baik dan sejahtera, yang dalam Al-Qur’an menyebutnya sebagai hayatan thayyibah.
Namun demikian, ia menilai bahwa pesan-pesan kesetaraan yang terdapat dalam Al-Qur’an sering kali tidak menjadi arus utama dalam ceramah atau diskursus keagamaan di masyarakat. Yang lebih sering muncul justru narasi yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat.
Padahal, menurutnya, kesetaraan bukanlah konsep yang bertentangan dengan ajaran agama. Justru sebaliknya, kesetaraan merupakan konsekuensi dari keimanan dan bagian dari mandat peradaban yang harus kita wujudkan bersama. []










































