Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

Mudik adalah bukan kewajiban, preferensi masing-masing tentu berbeda. Mungkin inilah yang membuatnya menjadi perjalanan yang multimakna

Achmad Sofiyul by Achmad Sofiyul
15 Maret 2026
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Mudik

Mudik

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi saya, jalan raya adalah tempat yang ruwet, termasuk perjalanan jarak jauh atau mudik. Di ruang-ruang dilematis, tanpa jalan raya, aktifitas keseharian tidak akan bermakna dan akan terasa hampa.

Mudik, istilah yang familiar dan hanya eksis saat bulan ramadan menyisakan kesan naluriah yang menggugah hati agar seseorang kembali menapaki jejak asal-usulnya. Utamanya bagi para perantau yang estafet untuk hidup, mudik adalah alarm kemanusiaan yang mengingatkan akan tali persaudaraan dan kemanusiaan.

Akan tetapi mudik tidak hanya diserap dengan menapak jarak ke jarak yang menjadi tujuan, lebih dari itu, ia juga sebagai perjalanan simbolik untuk kembali pada akar identitas dan nilai-nilai yang membentuk diri seseorang.

Tafsir Mudik

Kata “mudik” menyimpan kedalaman yang tidak cukup diterjemahkan hanya dengan pu;ang kampung. Secara etimologi, kata ini berakar dari kata “udik” yang artinya arah hulu Sungai, pedalaman, kampung atau tempat asal.

Dalam perspektif budaya, Udik bisa ditafsirkan dengan ritus tahunan yang fungsinya jauh melampaui sekadar pertemuan fisik. Ia alternatif manusia modern menegosiasikan dua dunia yang ia huni sekaligus, dunia kota tempat berjuang dan dunia kampung sebagai sumber pulihnya kekuatan.

Sementara dalam aspek keagamaan, mudik identik sebagai sebuah perjalanan yang dalam Islam disebut juga safara, pemudiknya adalah musafir. Ia mengandung resonansi yang dalam dengan nilai-nilai spiritual, khususnya bulan Ramadan.

Selain itu, tafsir sosiologis menawarkan deskripsi mudik sebagai fenomena migrasi terbalik yang tentunya unik dan hampir tidak ada tandingannya. Jutaan manusia bergersak serentak, bukan karena perintah maupun bencana, melainkan kesepakatan batin yang tidak tertulis dalam kertas hitam putih.

Maka, mudik adalah tafsir paling jujur tentang jati diri manusia. Ia menarik vibrasi jarak, sejauh apapun tubuh berada, ada benang yang tak kasat mata untuk menarik kembali ke tempat kelahiran yang suci.

Perjalanan yang Bermubadalah

Jika mudik hanya berhenti pada tafsir, ia belum utuh menjadi pondasi ritual perjalanan. Udik juga berbicara tentang etika di jalanan, relasi antara manusia, dan keteguhan hati kepada sang Ilahi.

Salah satu etika saat Udik adalah tidak ugal-ugalan, angkuh, sombong saat berkendara. Al-Qur’an menegur ini dengan narasi “Jangan sekali-kali kalian sombong saat berjalan (aktifitas) di bumi” (Q.S. Al-Sira’: 37).

Selain itu, fokus saat perjalanan tidak kalah krusial dengan etika. Terlebih fikiran tidak kosong dan harus terisi dengan tafakkur, tadabbur dengan isi dunia sebagai emanasi dari Allah Swt. Yang paling penting lagi adalah melantunkan doa “Subhaanalladzii sakhkhara lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahu muqrininiin. Wa innaa ilaa Rabbinaa lamun-qalibuun.”

Sedangkan mudik yang bermubadalah adalah ia yang menginternalisasikan tindak-tanduk kemanusiaan atas nama Allah Swt. Seperti yang sering seliweran kita pahami adalah 3 prinsip mubadalah ; Bermartabat, Adil, dan Maslahat.

Jika teraplikasikan saat berkendara atau bepergian, ketiga prinsip ini bukan lagi terasa seperti teori yang hidup di lembar-lembar buku kajian, ia turun ke aspal, masuk ke dalam kabin kendaraan, dan berdenyut di setiap keputusan kecil yang kita buat di jalan.

Seperti hari ini, seringkali pelecehan seksual atas perempuan terjadi di transportasi umum, ruang-ruang inklusif bagi difabel terbilang minor, dan menindas rakyat kecil dengan akal kapitalistik. Tentu ini sangat tidak mubadalah.

Akhirnya, Mubadalah saat berpergian atau mudik yaitu saling memberi ruang. Ruang keamanan dan kenyamanan, kesabaran, keterbukaan saat perjalanan. Oleh karena itu, kesejahteraan perjalanan dalam prinsip mubadalah, mudik bukan hanya membawa badan, tetapi juga kepribadian profetik dan etika ilahiyah.

Pulang itu Pilihan, Bukan Kewajiban

Namun perlu kita sadari bahwa tidak seluruh perantau bisa bepergian setiap tahun, akan tetapi tidak ada buruknya jika menyempatkan mudik ke tanah kelahiran untuk bersua dengan sanak keluarga. Tepat juga tahun 2026 ini, mudik dibayangi kelesuan ekonomi akibat kebijakan efisiensi anggaran dan kondisi global yang belum menentu.

Ini wujud tamparan dan tantangan serus bagi pemudik, karena mudik tidak hanya modal tekad dan pasrah dengan keadaan, namun juga mempertimbangkan finansial demi keselamatan diri. Akan tetapi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), badan usaha milik negara (BUMN) menyelenggarakan Program Mudik Gratis secara terbuka seluruh Indonesia.

Program ini bukan sekadar kebijakan teknis transportasi, ia adalah pengakuan negara bahwa mudik adalah hak sosial yang harus terfasilitasi, bukan sekadar urusan privat yang sepenuhnya pada kemampuan individu.

Mudik adalah bukan kewajiban, preferensi masing-masing tentu berbeda. Mungkin inilah yang membuatnya menjadi perjalanan yang multimakna. Ia bukan sekadar tradisi yang terwarisi, bukan pula sekadar euforia musiman yang menguap begitu Lebaran usai.

Mudik adalah doa yang berjalan di atas aspal, pengakuan paling tulus bahwa manusia, sejauh apapun melangkah dan setinggi apapun mendaki, tetap menyimpan kebutuhan purba yang tidak bisa dipadamkan oleh kemajuan zaman: kebutuhan untuk pulang. []

 

Tags: Akhlak Mubadalahetika perjalanankampung halamanlebaranMudikMudik Gratisramadan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

Next Post

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Related Posts

Ketakwaan
Hikmah

Menjalin Silaturahmi adalah Bentuk Ketakwaan kepada Allah Swt

27 Maret 2026
Lebaran
Lingkungan

Lebaran dari Sampah

27 Maret 2026
Lebaran Tanpa Mudik
Personal

Lebaran Tanpa Mudik Tetap Asik dan Bermakna

26 Maret 2026
Lebaran
Personal

Silaturahmi yang Melelahkan: Ketika Lebaran Tak Selalu Menyenangkan

26 Maret 2026
Hari Kemenangan
Hikmah

Mengakui Kekalahan di Hari Kemenangan; Apa yang Belum Kita Miliki?

25 Maret 2026
Keadilan Iklim
Lingkungan

Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

23 Maret 2026
Next Post
Kehidupan Perempuan

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

No Result
View All Result

TERBARU

  • Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas
  • Aborsi Menurut Hukum Indonesia
  • Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?
  • Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik
  • Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0