Mubadalah.id – Wacana pemikiran Islam kontemporer di Indonesia tidak pernah sepi dari upaya dekonstruksi dan rekonstruksi pemahaman teks keagamaan. Di tengah dominasi nalar patriarki yang telah mengakar selama berabad-abad dalam tradisi penafsiran, muncul sosok-sosok intelektual perempuan yang menawarkan perspektif baru yang lebih segar, inklusif, dan emansipatif. Salah satu tokoh sentral dalam gerakan ini adalah Prof. Hj. Erwati Aziz.
Prof. Erwati Aziz adalah seorang guru besar tafsir di UIN Raden Mas Said Surakarta tempat saya kuliah dulu. Bagi sebagian para peneliti tafsir, saya yakin nama beliau sudah tidak asing. Karena berekat karya-karya yang ia tulis cukup masyur di kalangan para akademisi muslim khususnya para peminat kajian tafsir al-Qur’an. Selain itu, ketika saya kualiah dulu hanya beliaulah satu-satunya perempuan yang menjadi guru besar tafsir yang banyak memberikan motivasi dan pembaharuan terhadap teks-teks keagamaan, termasuk tafsir yang bias gender.
Sebagai seorang akademisi dan pemikir, beliau tidak hanya sekadar membaca ulang teks, tetapi melakukan “ijtihad kemanusiaan” untuk menempatkan perempuan pada posisi yang adil di dalam diskursus tafsir kontemporer. Ketertarikan Prof. Erwati Aziz terhadap dunia tafsir tidak lahir dari ruang hampa. Beliau meberikan peta jalan untuk membuka ekosistem akademik yang menghargai dialektika antara teks klasik (turath) dan realitas modern.
Beliau memahami betul, bahwa produk tafsir klasik sering kali merupakan cerminan dari konteks sosiokultural penafsirnya yang saat itu bersifat patriarkis. Oleh karena itu, Prof. Erwati menekankan pentingnya membedakan antara “pesan sakral” Tuhan yang bersifat universal dengan “produk pemikiran” manusia yang bersifat temporal dan kontekstual. Inilah titik tolaknya sebagai seorang pembaharu, beliau tidak mengubah ayat, tetapi mengubah cara pandang dalam mendekati ayat tersebut.
Metodologi Tafsir Berbasis Keadilan
Saya masih ingat, ketika dulu dalam perkuliahan bersama beliau, tetang metodologi penafsiran, ada hal yang menarik yang beliau tawarkan, yaitu mempromosikan pendekatan metodologis yang integratif. Baginya, memahami Al-Qur’an di era kontemporer tidak cukup hanya dengan pendekatan tekstual-linguistik semata. Kita memerlukan perangkat ilmu sosial, analisis sejarah, dan perspektif gender untuk menangkap spirit keadilan yang terkandung dalam wahyu.
Salah satu kontribusi pentingnya adalah penekanan pada aspek maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan luhur syariat). Beliau menjelaskan bahwa Islam hadir untuk memberikan rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin). Jika sebuah penafsiran justru melahirkan diskriminasi, kekerasan, atau peminggiran terhadap salah satu kelompok manusia (termasuk perempuan), maka penafsiran tersebut telah kehilangan esensi kemaslahatannya. Prof. Erwati mengajak kita untuk melihat ayat-ayat gender seperti masalah kepemimpinan, waris, dan relasi suami-istri. Yakni melalui kacamata kesetaraan martabat manusia sebagai hamba Allah (‘abd Allah) dan khalifah di bumi.
Perempuan sebagai Subjek Penafsir
Permasalahan selanjutnya, adalah megenai posisi perempuan yang sangat rentan untuk menjadi subjek atas tafsir-tafsir agama. Maka dari itu Prof. Erwati Aziz juga meberikan dorongan perempuan untuk menjadi subjek aktif dalam memproduksi pengetahuan keagamaan. karena dengan cara itulah tafsir-tafsir yang beredar dapat diperbaharui agar jalannya teks agama selarah dengan ke adilan dan ramah perempuan.
Dengan hadirnya tokoh seperti Prof. Erwati, ada suara yang mewakili pengalaman empiris perempuan. beliau membuktikan bahwa intelektualitas perempuan mampu membedah kerumitan literatur klasik dengan ketajaman analisis yang setara, bahkan lebih peka terhadap nuansa ketidakadilan yang mungkin terlewatkan oleh penafsir laki-laki. Kehadirannya di panggung akademik adalah representasi dari runtuhnya tembok eksklusivitas otoritas keagamaan.
Kontribusi terhadap Integritas Kesarjanaan
Sebagai seorang Guru Besar, Prof. Erwati Aziz sangat menjunjung tinggi integritas keilmuan. Baginya, menjadi sarjana muslim bukan hanya soal menguasai referensi, tetapi bagaimana pengetahuan tersebut menjadi produktif dan solutif bagi problematika umat. Pemikirannya tentang tafsir tidak berhenti di menara gading akademis, tetapi merambah ke ranah praktis-sosial.
Beliau sering menyoroti bagaimana pemahaman keagamaan yang sempit berimplikasi pada kebijakan publik dan pola asuh di lingkungan keluarga maupun institusi pendidikan seperti pesantren.
Dengan melakukan pembaruan tafsir, beliau sebenarnya sedang melakukan upaya pencegahan terhadap radikalisme pemikiran dan praktik-praktik opresif atas nama agama. Produktivitas pengetahuannya terlihat dari bagaimana ia konsisten menulis dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama (wasathiyah) yang berbasis pada penghormatan terhadap hak-hak perempuan.
Meskipun di tengah arus globalisasi dan disrupsi informasi, sosok Prof. Erwati Aziz memberikan arah bagi identitas muslimah Indonesia. Beliau menunjukkan bahwa menjadi modern tidak berarti harus meninggalkan akar tradisi Islam, dan menjadi religius tidak berarti harus menjadi konservatif. Identitas seorang intelektual muslimah di tangannya adalah identitas yang dinamis, yang mampu melakukan dialog kreatif antara iman dan ilmu pengetahuan.
Pembaruan tafsir yang beliau gagas memberikan ruang bagi perempuan untuk merasa “memiliki” teks suci mereka kembali. Al-Qur’an tidak lagi kita rasakan sebagai teks yang menghakimi. Akan tetapi sebagai pedoman yang membebaskan. Ini adalah kontribusi besar bagi sejarah intelektual Islam di Indonesia, di mana identitas perempuan diletakkan di atas fondasi kemandirian berpikir dan keberanian moral. []












































