Mubadalah.id – Mengawali catatan ini, saya ingin meminjam satu baris puisi Sapardi Djoko Damono, Hujan Bulan Juni. //Tak ada yang lebih tabah// dari hujan bulan Juni//Dirahasiakannya rintik rindunya//Kepada pohon berbunga itu. Saya meminjam untuk satu bulan Mei ini, di momen Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BKUPI) yang ketabahannya tak kalah dengan Juni. Karena ia, terus melindap dalam ingatanku secara diam maupun lantang.
//Tak ada yang lebih tabah//dari sejarah bulan Mei//Dirahasiakannya rintik rindunya//Kepada para penggerak ulama perempuan itu.
Momen pertama saat rapat perdana panitia. Ketua Panitia BKUPI Pera Sopariyanti menyampaikan bahwa akan ada pembacaan biografi ulama perempuan secara online. Kegiatan tersebut berlangsung secara bergiliran di antara lima lembaga penyangga KUPI, yaitu Alimat, Fahmina, Rahima, Gusdurian dan Aman Indonesia.
Ada 30 (Terakhir bertambah 31, dengan memasukkan Nyai Walidah Ahmad Dahlan atas usulan Ibu Nyai Badriyah Fayumi) nama ulama perempuan. Terpetik ide dalam benakku, penuturan cerita ini harus tertuliskan, karena ia tak mungkin ada dalam buku, apalagi buku sejarah yang dibuat oleh pemerintah.
Insiatif ini terus menggedor-gedor kesadaran, seakan meminta perhatian. Lalu ketika saya sampaikan usulan, bersambut hangat oleh teman-teman. Pertanyaannya kemudian, siapa yang akan menulis? Dan, ya Mubadalah punya basis kontributor militan yang siap bergerak untuk menuliskannya.
Singkat cerita, setelah melalui proses panjang, akhirnya jadilah buku Manaqib Ulama Perempuan Indonesia. Profil 31 tokoh yang dituturkan dalam Peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia tahun 2026.
Tentang Otoritas yang Tak Tunggal
Meski tak cukup punya modal, karena saya hanya punya gagasan dan semangat untuk mengajak orang lain menulis. Kiai Faqih sebagai founder Mubadalah.id berkirim satu pesan bermakna, “Kamu harus sudah memulai membangun otoritas sejak sekarang,” tuturnya.
Karena itu, di momen kedua ketika terganjal persoalan anggaran yang terbatas, saya terus mendesak agar proses penulisan buku Manaqib Ulama Perempuan Indonesia harus selesai dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Sebab momen puncak Bulan KUPI tidak akan datang dua kali. Kesempatan itu akan hilang ketika momentumnya juga sudah terlewatkan.
Bicara otoritas, lantas saya teringat pada satu gagasan penting dari Ismail Fajri Alatas melalui bukunya What is Religious Authority? Alatas mengajak pembaca melihat otoritas sebagai sesuatu yang bekerja dalam relasi.
Antara guru dan murid, ulama dan jamaah, teks dan konteks, juga antara institusi, media, dan masyarakat. Otoritas, dalam kerangka ini, bukan benda mati yang dimiliki seseorang, tetapi proses sosial yang terus terbentuk, teruji, dan terakui.
Salah satu gagasan penting penting lainnya adalah bahwa otoritas agama tidak pernah berdiri sendirian. Ia selalu bergantung pada kepercayaan. Seorang ulama, pendakwah, penulis, atau tokoh agama menjadi punya otoritas bukan hanya karena pengetahuan yang ia miliki, tetapi karena ada komunitas yang menganggap pengetahuan itu sah, relevan, dan layak kita ikuti.
Sebagaimana gerakan keulamaan perempuan melalui jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) hari ini. Dengan kata lain, otoritas bukan hanya soal “siapa”, tapi juga “bagaimana” dan “dalam relasi apa” seseorang didengar.
Respons KUPI terhadap Situasi Sosial dan Politik
Berangkat dari Ikrar KUPI Bangsri Jepara tahun 2022, yang menegaskan bahwa,
“Saat dunia, bumi dan kemanusiaan sedang genting dan rapuh, ulama perempuan Indonesia bertekad untuk membangun peradaban yang berkeadilan sebagai panggilan iman dan tuntutan zaman. Di akar rumput bersama mereka yang terpinggirkan dan terluka, ulama perempuan bergerak untuk menjadi bagian dari solusi bagi umat, bangsa, dunia, dan semesta. Untuk itu, otoritas keulamaan perempuan wajib terus dirawat dan dikembangkan agar menjadi kekuatan transformatif di ruang khidmahnya masing-masing.”
Maka melalui momentum BKUPI 2026 ini, kekerasan seksual di lingkup pesantren menjadi perhatian KUPI. Sejak beberapa tahun terakhir, KUPI melakukan upaya mendorong banyak pesantren untuk memiliki SOP Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai langkah untuk menjadikan pesantren menajdi ruang yang aman.
Ketua Majelis Musyawarah KUPI Badriyah Fayumi mengutip penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) 2025 yang menunjukkan bahwa keterlibatan ulama perempuan di pesantren terbukti mampu menekan potensi terjadinya kekerasan seksual.
Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan
Dalam sambutannya di acara puncak BKUPI Minggu (24/05/2026) Badriyah Fayumi memperkenalkan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan.” Trilogi ini sebagai semangat kolektif yang perlu dibangun bersama oleh masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas, dan seluruh elemen bangsa.
Trilogi tersebut meliputi pernyataan ,“Saya tidak mau menjadi korban kekerasan.” Lalu, “Saya tidak mau menjadi pelaku kekerasan”, dan “Saya mau melaporkan kekerasan yang menimpa siapa pun”.
Menurutnya, tiga pernyataan itu sebagai bentuk keberanian dalam mencegah dan melawan segala bentuk kekerasan yang selama ini kerap dinormalisasi.
“Dengan tiga kalimat ini, kita memiliki Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan. Ini penting untuk membangun keberanian amar ma’ruf nahi munkar dan kepedulian kolektif demi menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan,” ujar Badriyah.
Ia menjelaskan, pernyataan “Saya tidak mau menjadi korban kekerasan” merupakan ajakan pada perempuan, anak, santri dan mahasiswa. Selain itu, masyarakat juga harus berani menolak kekerasan, sekalipun pelakunya memiliki kuasa atau kedudukan tinggi.
Sementara pernyataan “Saya tidak mau menjadi pelaku kekerasan” menjadi pengingat bahwa setiap orang harus membangun kesadaran untuk menghormati sesama manusia dan mengendalikan diri dalam kehidupan sehari-hari. Baik di ruang nyata maupun digital.
Sedangkan pernyataan “Saya mau melaporkan kekerasan yang menimpa siapa pun” menjadi penting untuk membangun keberanian kolektif. Terutama dalam membela korban dan menghentikan budaya diam terhadap kekerasan seksual.
Risalah Cut Nyak Dien
Sementara itu, pimpinan lima lembaga penyangga KUPI juga membacakan Risalah Cut Nyak Dien di acara puncak. Risalah ini memuat tiga poin yang KUPI usulkan untuk menghapus kekerasan. Mulai dari peneguhan peran ulama, kecaman kekerasan struktural oleh negara. Hingga penghapusan kekerasan seksual di pesantren.
Pertama, Risalah Cut Nyak Dien meneguhkan bahwa ulama perempuan bukan entitas baru dalam sejarah pergerakan Indonesia. Dari era pra-kemerdekaan hingga reformasi. Para ulama perempuan telah berdiri di garis depan dalam membangun ketahanan sosial melawan kolonialisme dan ketidakadilan.
KUPI menolak segala upaya yang mereduksi peran perempuan hanya sebagai objek kebijakan, dan menuntut pengakuan setara atas kapasitas ulama perempuan dalam memutus rantai kekerasan di akar rumput.
Kedua, risalah tersebut menegaskan kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan hak asasi manusia di berbagai daerah bertentangan dengan konstitusi, agama, dan kemanusiaan, serta merupakan pelanggaran terhadap amanat amar ma’ruf nahi munkar.
KUPI juga mengingatkan bahwa kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, meski berniat luhur, tidak boleh menjadi instrumen mobilisasi politik dan ekonomi yang mengabaikan keragaman pangan lokal. Selain itu, membuka celah korupsi anggaran, mendorong masuknya militerisme ke ruang-ruang sipil, dan memutus rantai ekonomi perempuan di sektor pangan skala kecil.
Selanjutnya, KUPI mendesak agar Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dijalankan dengan mengabaikan hak masyarakat adat dan merusak alam sebagai sumber kehidupan. Serta menciptakan konflik agraria berkepanjangan.
Terakhir, Risalah Cut Nyak Dien menyatakan bahwa maraknya kekerasan seksual di institusi pendidikan dan pesantren telah mencapai kondisi darurat. KUPI mengecam keras para pelaku dan mendesak seluruh institusi pendidikan untuk tidak lagi menutupi kejahatan ini dengan dalih menjaga nama baik lembaga.
Menjadi Saksi Dua Tahun BKUPI
Dua tahun sudah peringatan Bulan KUPI ini berjalan. Sejak dari Masjid Puser Bumi Cirebon di tahun 2025, dan berpindah ke Masjid Cut Nyak Dien Jakarta di tahun 2026 ini. Bulan KUPI menjadi momen bersejarah bagi gerakan keulamaan perempuan.
Saya menjadi saksi bagaimana pergulatan wacana, ruang diskusi yang terbuka, jejak sejarah para ulama perempuan yang terasa hidup, dan gagasan-gagasan yang terus mengalir. Semuanya menjadi produk pengetahuan yang tak lekang oleh zaman.
Saya bangga menjadi bagian dari seluruh proses pengalaman dan pengetahuan itu.
Ada Atlas ulama perempuan Indonesia yang peluncurannya bersamaan dengan buku Manaqib Ulama Perempuan Indonesia. Dua karya ini akan menjadi tinta abadi penulisan sejarah ulama perempuan, tentang kiprah dan karyanya yang beragam dan penuh makna.
Lalu ada pernyataan Ulama Perempuan Indonesia untuk Indonesia tanpa Kekerasan. Pernyataan ini menyampaikan pesan penting terkait komitmen jaringan KUPI. Sehingga ke depan akan menjadi jihad selanjutnya untuk mendakwahkan tiga kalimat perlawanan terhadap kekerasan.
Terakhir, pernyataan sikap melalui Risalah Cut Nyak Dien. Risalah ini juga semakin menegaskan Ikrar KUPI Bangsri Jepara, bahwa ulama perempuan Indonesia berkomitmen untuk terus berjuang, berkarya dan berkhidmah bagi peradaban yang berkeadilan hakiki. Yaitu peradaban yang memungkinkan kehidupan bermartabat, ma’ruf, bahagia dan membahagiakan bagi setiap manusia dan menjamin generasi penerus menjadi anugerah bagi semesta dalam rahmat Allah SWT. []












































