Mubadalah.id – Di era digital saat ini, dunia terasa begitu bising oleh suara. Kemajuan peradaban teknologi dapat kita rayakan dengan mudah. Tren komunikasi digital bergeser ke media berbasis audio, seperti maraknya konten video atau podcast tanpa teks.
Informasi keagamaan, obrolan santai, hingga diskusi intelektual kini berpindah ke ruang-ruang berbasis audio yang dikemas dengan estetika dalam podcast. Hingga pada tanggal 30 September, masyarakat global memperingatinya sebagai Hari Podcast Internasional.
Jutaan orang bisa mendengarkan podcast setiap harinya untuk mengisi waktu luang, maupun ingin mendapatkan pengetahuan atau insight baru.
Namun, di tengah keriuhan suara dan kemajuan teknologi tersebut, ada satu kenyataan pahit yang luput dari telinga kita. Riuhnya era serba audio ini justru sedang menciptakan sekat baru bagi jutaan teman tuli dalam mengakses informasi, sehingga seringkali terpinggirkan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 430 juta orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran yang menyebabkan kecacatan. WHO memperkirakan jumlah ini akan meningkat menjadi 700 juta pada tahun 2050. Sangat wajar bagi populasi yang besar ini untuk memiliki akses yang sama ke berbagai jenis media, termasuk podcast.
Ketika sebuah konten diproduksi tanpa transkrip dan dikirim tanpa caption, ruang digital yang kita sebut inklusif ini sebenarnya sedang melakukan pengabaian massal.
Kita asik berbicara satu arah, sembari melupakan bahwa komunikasi di dalam Islam haruslah berasas kesalingan. sebuah relasi yang menuntut kita untuk mendengar dan didengar secara setara, tanpa ada satu pun hamba Allah yang ditinggalkan di balik sunyinya algoritma.
Di era digital seringkali terjadi relasi kuasa yang timpang antara kelompok mayoritas dan minoritas. Para kreator kerap mengasumsikan bahwa semua audiens mereka normal, bisa mendengar dan berbicara. Padahal, nyatanya para teman Tuli juga berhak mengakses podcast atau konten video dengan nyaman.
Konsep Kesalingan dalam Komunikasi
Dalam Islam, aksesibilitas bukan sekedar fasilitas teknis, melainkan sebuah kewajiban dan bentuk keadilan sosial. Prinsip musawwah menegaskan bahwa semua manusia setara di hadapan Allah, dan yang membedakan hanyalah ketakwaan.
Di ruang digital, publik akan menguji kepedulian seorang konten kreator terhadap akses kelompok minoritas. Mengabaikan hak bagi teman Tuli berarti melanggengkan diskriminasi digital yang bertentangan dengan kesetaraan Islam.
Komunikasi dalam Islam tidak boleh berjalan satu arah, tetapi harus dua arah yang saling menghidupkan. Banyak konten video atau podcast tanpa teks adalah bentuk komunikasi egois. Meskipun pada YouTube sudah tertera fitur cc atau subtitle, namun fitur tersebut tidak bisa dakses pada semua video. Oleh karena itu, konten kreator perlu menyertakan menyertakan teks dan audio yang jelas.
Konsep kesalingan mewajibkan mereka yang memiliki kemampuan mendengar dan berbicara memfasilitasi teman tuli dengan memberi teks audio ataupun caption. Hal ini merupakan bentuk nyata dari konsep kesalingan.
Dalam prinsip mubadalah, hubungan antara manusia harus berdasarkan pada prinsip keadilan, kesetaraan dan kemashlahatan bersama. Menyayangi saudara kita yang disabilitas bukan lagi sekadar tindakan belas kasihan, melainkan kewajiban untuk memberikan bantuan yang berkelanjutan. Jika agama Islam adalah raḥmah, maka raḥmah tersebut harus menyentuh setiap sudut dan ruang.
Islam Inklusif
Dalam kajian ushul fikih, Islam hadir untuk melindungi lima hak dasar manusia. Salah satunya adalah hifzh al-‘Aql yakni memelihara akal. Seperti yang kita ketahui bahwa pengetauan dan informasi saat ini banyak tersebar melalui media digital berbentuk video, seperti reels, podcast, ataupun sejenisnya.
Jika ruang-ruang digital tersebut tidak inklusif, maka hak teman Tuli untuk merawat akal dan mendapatkan ilmu menjadi sedikit terancam. Salah satu cara termudah dan efektif masyarakat luas mengakses konten video atau podcast adalah menyediakan transkrip dan memastikan kejelasan audio.
Dengan adanya transkrip dapat memudahkan teman-teman yang mengalami gangguan pendengaran untuk mengikuti isi konten tersebut dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, menyediakan alternatif teks di era digital sangatlah perlu.
Sebab, Islam yang inklusif tidak akan membiarkan teman tuli berjalan sendirian dan terisolasi di balik sunyinya algoritma dunia digital yang kita bangun bersama. []
*)Artikel ini merupakan hasil dari kegiatan Mubadalah Goes to Campus. Kerjasama Media Mubadalah dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Sunan Ampel Surabaya, Pada 18-19 Mei 2026 di GreenSA Inn Surabaya












































