• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Adakah Nabi Perempuan ? Ini Jawaban Buya Husein

Ahli tafsir besar, al-Qurthubi, mengatakan: “menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah Nabi perempuan, karena Tuhan menurukan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain”

Redaksi Redaksi
20/07/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nabi perempuan

Nabi perempuan

602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), KH. Husein Muhammad menjelaskan, perempuan bukan hanya memiliki kapasitas sebagai ulama dan cendekiawan, akan tetapi, ada sebagian ulama berpandangan bahwa ada juga perempuan sebagai nabi.

Ada beberapa nama perempuan yang disebut sumber-sumber Islam yang diindikasikan dan layak disebut nabi. Mereka adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (isteri Firaun) dan Ummi Musa (ibunda nabi Musa), Siti Hajar dan Siti Sarah.

Imam al-Suyuthi ulama terkemuka menulis dalam kitab “Al-Asybah”:

هل يجوز أن تكون المرأة نبية ؟ اختلف في ذلك . وممن قيل بنبوتها : مريم . قال السبكي في الحلبيات : ويشهد لنبوتها ذكرها في سورة مريم ، مع الأنبياء . وهو قرينة . قال : وقد اختلف في نبوة نسوة غير مريم ، كأم موسى ، وآسية ، وحواء ، وسارة ولم يصح عندنا في ذلك شيء انتهى

Artinya : “Bolehkah perempuan menjadi Nabi?. Para ulama berbeda pendapat. Diantara perempuan Nabi adalah Siti Maryam. Imam Al-Subki menyebut nama ini disebut dalam surah Maryam. Selain Maryam ada nama Ummi Musa (ibunya Nabi Musa), Siti Asiah (istri Firaun), Hawa (istri Nabi Adam) dan Siti Sarah (istri nabi Ibrahim). Menurut mazhab kami pendapat itu tidak sahih.”

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Ahli tafsir besar, al-Qurthubi, mengatakan: “menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah Nabi perempuan, karena Tuhan menurukan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain”.

Imam Al Qurthubi (w. 671 H) mengambil pandangan ini berdasarkan firman Allah

وَاِذْ قَالَتِ المَلَائِكَةُ يَا مَرْيَمُ اِنَّ اللهَ اصْطَفَاكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفَاكِ عَلَى نِسَآءِ العَالمَيِن

Artinya : “Dan manakala Malaikat mengatakan: “Hai Maryam sesungguhnya Allah memilihmu, mensucikanmu dan mengunggulkanmu di antara perempuan-perempuan lain di dunia).” (QS. Ali Imran, [3] : 42).

Mayoritas besar ulama, kata Buya Husein, memang tidak mengakui mereka sebagai nabi atau setaraf nabi. Mereka mengakui perempuan-perempuan tersebut di atas merupakan tokoh-tokoh besar dan teladan bagi masyarakatnya.

Imam Abu Hasan al-Asy’ari, tokoh utama Islam Sunni, mengatakan bahwa tidak ada seorang perempuanpun yang menjadi nabi, melainkan asshiddiqah (perempuan-2 yang jujur, terpercaya).

Terlepas dari apa sebutannya, nabi atau bukan, para perempuan di atas adalah ulama dengan seluruh maknanya yang terhormat itu. (Rul)

Tags: Buya Husein Muhammadislamnabi perempuanNabi Sawperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID