Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

Mungkin cinta di era digital punya bentuk baru: bukan memperlihatkan sebanyak-banyaknya, tetapi melindungi sedalam-dalamnya.

Nur Kamalia by Nur Kamalia
1 Desember 2025
in Keluarga
A A
0
Privasi Anak

Privasi Anak

35
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di banyak keluarga hari ini, kamera ponsel seperti bagian alami dari kehidupan. Ketika anak mulai berjalan, tertawa keras, salah menyebut kata, atau menunjukkan tingkah lucu, refleks pertama kita bukan lagi menikmati momen itu sepenuhnya melainkan mengambil ponsel dan merekamnya.

Tanpa banyak jeda, rekaman itu berpindah ke ruang publik digital dan menjadi bagian dari cerita yang tidak hanya dilihat keluarga, tetapi juga orang asing yang mungkin tidak kita kenal.

Bagi banyak orang tua, berbagi momen anak terasa wajar. Itu kita anggap bentuk kebanggaan, cara merawat memori, atau bahkan simbol kehadiran keluarga yang “utuh” di linimasa. Apalagi algoritma media sosial memang terancang untuk memberi apresiasi. Likes, komentar lucu, dan respon positif. Lama-kelamaan, kita tanpa sadar menjadikan anak bukan hanya subjek cinta melainkan konten.

Namun dunia digital hari ini jauh lebih kompleks dibanding 10 tahun lalu. Foto yang terlihat tidak berbahaya kini bisa menjadi data biometrik. Rekaman suara anak bisa digunakan teknologi voice cloning. Informasi kecil seperti lokasi sekolah atau kebiasaan harian bisa menjadi potongan puzzle yang berbahaya jika jatuh ke tangan orang yang salah. Karena itu, mungkin sudah waktunya kita berhenti sejenak sebelum mengunggah privasi anak.

Fenomena Global: Dari Kampanye hingga Aturan Negara

Beberapa negara kini mulai mengambil langkah serius terkait isu ini.

Di Irlandia, lembaga perlindungan data meluncurkan kampanye publik bertajuk Pause Before You Post seruan sederhana agar orang tua memikirkan dampak jangka panjang sebelum mengunggah foto anak.

Di Prancis, isu ini sudah masuk ranah hukum. Aturan baru memungkinkan anak menuntut penghapusan foto masa kecil mereka, bahkan terhadap orang tuanya sendiri. Pesannya jelas: anak bukan objek dokumentasi tanpa batas hanya karena belum bisa berkata “aku tidak nyaman.”

Di Australia dan Inggris, lembaga keamanan digital memperingatkan bahwa sebagian besar foto yang beredar di situs eksploitasi anak berasal dari unggahan orang tua. Bukan kamera tersembunyi atau pelaku langsung. Temuan itu membuat pemerintah memperkuat kampanye literasi digital tentang keamanan visual anak.

Sementara di Amerika Serikat, aturan COPPA diperbarui agar platform digital tidak hanya mengatur keamanan anak pada aplikasi, tetapi juga meninjau ulang bagaimana data anak beredar di ruang digital.

Ini menunjukkan bahwa fenomena sharenting bukan sekadar tren parenting modern, tetapi persoalan serius yang sedang dipikirkan banyak negara.

Indonesia: Diskusi yang Masih Berjalan

Di Indonesia, pembahasan tentang privasi anak masih bergerak pada level imbauan moral. Lembaga seperti UNICEF Indonesia sudah mengingatkan orang tua untuk tidak sembarangan mengunggah foto anak. Terutama yang menampilkan lokasi, pakaian sekolah, atau tubuh anak yang minim perlindungan.

Namun secara budaya, kita masih memiliki kecenderungan menganggap anak sebagai representasi diri. Keberhasilan, kebanggaan, dan identitas keluarga. Kita jarang bertanya apakah anak nanti ingin foto masa kecilnya ada di internet? Apakah ia setuju menjadi bagian dari konten harian orang tuanya?

Pertanyaan-pertanyaan itu mulai muncul seiring anak-anak yang tumbuh dalam era digital kini beranjak remaja. Di beberapa negara, anak mengungkapkan rasa malu, frustrasi, bahkan marah ketika menemukan foto masa kecilnya tersebar luas tanpa kontrol.

Risiko yang Tidak Selalu Terlihat

Yang membuat isu ini penting bukan hanya soal komentar negatif atau cyberbullying. Risikonya lebih luas:

Pertama, identitas digital permanen: anak bisa memasuki sekolah atau dunia kerja dengan rekam jejak yang tidak pernah mereka pilih.

Kedua, teknologi manipulasi visual: wajah anak dapat digunakan untuk deepfake atau konten berbahaya.

Ketiga, kejahatan digital: informasi kecil seperti alamat atau rutinitas bisa dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.

Keempat, eksploitasi komersial: konten anak bisa menjadi bagian dari iklan terselubung atau monetisasi tanpa kontrol yang jelas.

Dengan teknologi yang bergerak sangat cepat, satu foto bisa menghasilkan kemungkinan yang tidak kita bayangkan hari ini.

Refleksi: Apakah Anak Sudah Kita Libatkan?

Pada akhirnya, diskusi ini bukan semata-mata melarang berbagi foto anak. Banyak orang tua ingin mendokumentasikan tumbuh kembang mereka, dan itu wajar. Namun perubahannya mungkin ada pada pertanyaan yang menyertai tindakan:

Apakah unggahan ini menjaga martabat anak?

Apakah ini sesuatu yang kelak ia rela tampil sebagai bagian dari dirinya?

Apakah saya membagikan ini karena anak membutuhkannya atau karena saya ingin diapresiasi?

Kadang, yang dibutuhkan bukan larangan, tetapi kesadaran: bahwa anak berhak atas privasi, identitas, dan ruang yang aman termasuk di internet.

Momen bersama anak memang berharga. Mereka tumbuh cepat, dan kita ingin menyimpan setiap detiknya. Namun menyimpan tidak selalu berarti mempublikasikan. Banyak kenangan justru lebih bermakna ketika tidak terbagikan ke ruang yang tak kita kenali batasnya.

Mungkin cinta di era digital punya bentuk baru: bukan memperlihatkan sebanyak-banyaknya, tetapi melindungi sedalam-dalamnya. Karena suatu saat, anak kita akan tumbuh, melihat jejak digitalnya, dan berharap bahwa orang tuanya sudah lebih dulu berpikir panjang.

Dan ketika hari itu datang, semoga jawaban kita sederhana: “Aku melindungimu even when you didn’t know you needed protection.” []

 

Tags: keluargaparentingpola asihPrivasi AnakRelasiTeknologi Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

Next Post

Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

Nur Kamalia

Nur Kamalia

Nur Kamilia Magister Hukum sekaligus penulis dan pengamat sosial. Ia aktif menulis artikel opini untuk berbagai media online dan komunitas, melalui tulisannya ia berupaya membangun ruang berpikir yang tenang di tengah derasnya arus informasi.

Related Posts

Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Next Post
Perjodohan

Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan
  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0