Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Perlukah Mengedepankan Hak-hak Penyandang Disabilitas?

Pemberian rasa aman dan nyaman, serta adanya fasilitas umum untuk penyandang disabilitas, bukan kebaikan namun kewajiban

Arlia by Arlia
17 April 2026
in Disabilitas
A A
0
Hak-hak Penyandang Disabilitas

Hak-hak Penyandang Disabilitas

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita semua tentunya sudah tidak asing ketika mendengar kata disabilitas ataupun melihat langsung rekan disabilitas dengan keterbatasan yang berbeda-beda. Meskipun sebagian masyarakat sudah mengetahui mengenai hak-hak penyandang disabilitas, tetapi tidak semua dari mereka memahami. Bagaimana cara untuk berpikir bahwa kita sama dengan rekan disabilitas, yang membedakan hanya keterbatasan untuk menjangkau kebutuhan saja.

Apa itu Disabilitas?

Disabilitas adalah keterbatasan fisik, intelektual, sensorik, atau mental yang menyebabkan seseorang kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari atau berinteraksi dengan lingkungan secara mandiri. Seseorang bisa kita katakan menyandang disabilitas jika keterbatasannya berlangsung selama minimal 6 bulan.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.8 tahun 2016 tentang Ragam Penyandang Disabilitas, disabilitas terbagi menjadi empat. Antara lain, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas sensorik.

Ini lho yang Dirasakan oleh Rekan Disabilitas

Perasaan hampa dan merasa tidak ada yang menganggap adalah hal pertama yang penyandang disabilitas sadari. Kesadaran itu bahwa mereka memiliki keterbatasan,seperti respons lingkungan sosial, sulitnya akses pendidikan. Selain itu, ketatnya persaingan dalam dunia pekerjaan juga menjadi keresahan penyandang disabilitas.

Maka dari itu, rekan disabilitas yang memiliki keterbatasan sedari lahir, umumnya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menerima keadaan hingga mereka memiliki rasa percaya diri. Bahkan, sudah melewati peristiwa-peristiwa yang tidak sebagian masyarakat ketahui. Seperti beradaptasi di lingkungan baru dengan fasilitas umum yang tidak dapat terjangkau oleh rekan disabilitas. Sehingga mereka memerlukan bantuan dari individu atau kelompok terdekat.

Sebagian masyarakat yang masih awam terhadap penyandang disabilitas terkadang memberikan reaksi yang berbeda ketika sedang berada di tempat umum. Seperti mengunci tatapannya, menunjuk, bahkan mencibir secara spontan.

Hal-hal tersebut tidak dapat kita benarkan dan tidak boleh menjadi pemakluman yang berkepanjangan, karena mampu menyebabkan rasa percaya diri yang telah terbangun oleh rekan disabilitas hancur serta kehadirannya tidak dianggap.

Lalu Kita Harus Bagaimana?

Pada dasarnya, rekan disabilitas memiliki hak-hak dengan dukungan Undang-Undang Republik Indonesia, yakni untuk menjangkau kebutuhan, seperti fasilitas umum, infrastruktur yang memadai, sarana transportasi yang mudah terakses, serta pekerjaan yang layak.

Bagi individu yang tidak memiliki keterbatasan fisik dan sadar akan hak-hak penyandang disabilitas seharusnya mampu untuk memberikan kenyamanan pada rekan disabilitas.

Selain itu, bagi kelompok yang memiliki kekuasaan, sudah sepatutnya memberikan fasilitas umum, infrastruktur yang memadai, sarana transportasi yang mudah terakses, serta pekerjaan yang layak. Edukasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas juga menjadi penting untuk diberikan kepada semua lapisan masyarakat.

Melihat Lebih Dekat Pengalaman Rekan Disabilitas

Saya mengikuti kegiatan Mubadalah Goes to Community yang telah terlaksana  Universitas Garut. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 7 April 2026, dengan mengusung tema mengenai hak-hak penyandang disabilitas.

Pada kegiatan tersebut, Saya tidak hanya mendapatkan pengetahuan baru mengenai hak-hak penyandang disabilitas, tetapi juga dapat bertemu langsung dan berbagi pengalaman dengan rekan disabilitas.

Rani, penyandang disabilitas fisik memberikan pengalamannya sebagai seorang disabilitas. Terutama mengenai bagaimana reaksi masyarakat terhadapnya dan ketersediaan fasilitas umum di Kabupaten Garut yang mudah terjangkau oleh penyandang disabilitas.

Ketika akan mendatangi tempat umum, Ia cenderung mengumpulkan dan membangun rasa percaya diri terlebih dahulu, tetapi tetap saja, sebagian masyarakat mencoba untuk menghancurkannya. “Udah biasa sih, apalagi kalo ketemu sama anak kecil suka ditunjuk sambil bilang eh itu badannya kecil,” Ucapnya.

Ia memaklumi hal tersebut, karena anak kecil Ia anggap belum bisa memahami apa yang terjadi. Seharusnya, anak kecil masih dalam pengawasan orang tua, dan diajarkan untuk bisa menghargai orang lain.

“Kadang kalo lihat Ibu hamil, suka sembunyi dulu. Takutnya pas lihat Saya, terdengar omongan yang ngga enak buat Saya. Suka sakit hati,” Ia menambahkan. Pemberian edukasi mengenai hak-hak disabilitas menjadi penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi bekal bagaimana cara menghargai orang lain.

Salah satunya yaitu dengan mempraktikkan nilai-nilai kesetaraan. Kesetaraan, yaitu memastikan semua orang dihargai. Dengan memiliki kesadaran akan hak-hak penyandang disabilitas, diharapkan kesetaraan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Pemberian rasa aman dan nyaman, serta adanya fasilitas umum untuk penyandang disabilitas, bukan kebaikan namun kewajiban. Pelabelan ‘tidak ada perbedaan’ antara penyandang disabilitas dengan individu yang tidak memiliki keterbatasan juga hal yang sangat penting untuk terus kita suarakan. []

*)Artikel ini merupakan hasil dari Mubadalah Goes to Community Garut, kerjasama media Mubadalah dengan Universitas Garut.

Tags: AksesibilitasDisabilitasHak-hak DisabilitasHak-hak Penyandang DisabilitasKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Narkoba dan Hancurnya Keluarga: Dampak serta Cara Mencegahnya

Next Post

Jangan Mengucilkan, Ini 3 Cara Mendampingi Anggota Keluarga yang Terjerat Narkoba

Arlia

Arlia

Related Posts

Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kreator Disabilitas
Disabilitas

Belajar Ketangguhan dari Kreator Disabilitas Tanpa Meromantisasi Penderitaan

11 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Next Post
Narkoba

Jangan Mengucilkan, Ini 3 Cara Mendampingi Anggota Keluarga yang Terjerat Narkoba

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0