Mubadalah.id - Dalam Perspektif mubadalah, konsep jihad sesungguhnya bersifat netral, bisa berada di ranah publik, bisa juga ruang domestik. Berlaku...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pada tahun ke-8 Hijrah, setelah Fathu Makkah, semua kabilah Arab yang masih musyrik bersatu padu menjadi blok musuh...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pernyataan Nabi Saw tentang perempuan kurang akal sehingga kesaksian mereka separuh dari laki-laki, maka pada praktiknya,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Abu Syuqqah, dalam kitab Kaukab Siddique, mengartikan naqisat aql itu bukan kurang akal, tetapi kurang berpikir atau kurang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Terkait teks Hadis perempuan hanya memiliki separuh akal dan agama, maka dalam hal ini, menurut pandangan Syekh Ramadan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Ungkapan singkat “separuh akal dan agama bagi perempuan," sekalipun populer, bukan datang dari Nabi Muhammad Saw., tetapi dari...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jenis kelamin adalah bagian dari rupa tubuh, yang tidak menambah atau mengurangi kualitas keimanan dan kesalehan seseorang. Sebagai...
Read moreDetailsMubadalah.id - Satu pekan kemarin, saat berkegiatan di Jakarta aku membuat postingan tentang lantai dua puluh dua di akun media...
Read moreDetailsMubadalah.id - Sebagai awal diskusi, mungkin bisa kita kembangkan pada kata rajul dalam teks-teks Hadis. Kata ini secara leksikal berarti...
Read moreDetailsMubadalah.id - Metode Mubadalah membuka kemungkinan untuk melakukan pemaknaan terhadap dua kelompok Hadis di atas. Kelompok yang mengandung kata rajul...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0