Mubadalah.id - Jika merujuk pada masa Nabi Muhammad Saw tentang para perempuan yang kaya raya, maka Islam memiliki preseden yang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pada masa Nabi Muhammad Saw tentang nafkah keluarga, maka banyak preseden perempuan yang bekerja dan memiliki...
Read moreDetailsniMubadalah.id - Haji Ramah Lansia tahun 1444 H/ 2023 ini bukan hanya kebijakan, apalagi slogan. Haji ramah lansia adalah kebijakan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam persoalan nafkah keluarga, Islam menuntut laki-laki mengemban tanggung jawab terlebih dahulu dalam nafkah keluarga ini. Hal ini...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk perspektif mubadalah tentang nafkah keluarga, maka nafkah pada dasarnya bisa berlaku baik laki-laki dan perempuan (QS....
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan sebagian ulama tentang nafkah keluarga, maka mereka berpendapat bahwa nafkah keluarga itu seperti dalam QS....
Read moreDetailsMubadalah.id - Nafkah dalam pandangan sebagian masyarakat merupakan harta yang diperoleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, baik pangan, sandang, papan,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan Abdul al-Karim Zaydan tentang hikmah walimah pernikahan, maka ia menyebutkan bahwa hikmah utama dari kesunahan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan ulama fikih tentang walimah pernikahan, maka mazhab fikih memandang bahwa walimah hukumnya sunah. Mazhab Hanafi...
Read moreDetailsMubadalah.id - Sebagai ungkapan rasa syukur atas terselenggaranya akad pernikahan, sebagian masyarakat Indonesia mengenalkan sebuah acara bernama walimah pernikahan. Secara...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0