Mubadalah.id - Ulama Perempuan adalah kata majemuk. Terdiri dari dua kata: “ulama” dan “perempuan”. Kata “ulama” sudah disebutkan dalam al-Qur’an...
Read moreDetailsMubadalah.id - Dalam perspektif mubadalah, dengan merujuk pada lima pilar pernikahan: nafkah maupun seks adalah hak dan sekaligus kewajiban bersama....
Read moreDetailsMubadalah.id - Secara paradigmatik, tafsir maqashidi yang berbasis keadilan gender meniscayakan bahwa konsep-konsep kemaslahatan yang telah para ulama klasik tegaskan....
Read moreDetailsMubadalah.id - Pernahkah kita berpikir bagaimana kehidupan sehari-hari bagi difabel? Bagi banyak orang, hal-hal sederhana seperti pergi ke sekolah, bekerja,...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di ruang publik, tafsir maqashidi menegaskan adanya kesetaraan perempuan dan laki-laki sebagai warga negara yang terhormat dan bermartabat...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di ruang domestik, tafsir maqashidi meniscayakan pentingnya relasi antara pasangan suami istri yang saling melayani, menguatkan, dan membahagiakan....
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk pandangan KH. Husein Muhammad visi besar al-Qur'an tentang perempuan dan gender, maka menurutnya hal ini hanya...
Read moreDetailsMubadalah.id - Al-Qur'an diturunkan Allah Swt untuk melarang pernikahan poligami, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Kuantitas, yaitu hanya empat...
Read moreDetailsMubadalah.id - Fajar belum selesai menyingsing, namun suara petasan sudah terdengar di mana-mana. Sebuah pertanda bahwa hari ini mulai gelaran...
Read moreDetailsMubadalah.id - Di dalam Islam, al-Qur'an melarang pemaksaan pernikahan terhadap perempuan, yang awalnya biasa dan begitu lumrah terjadi di kalangan...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0