Mubadalah.id - Jika merujuk tujuh prinsip perkawinan (al-Qiyamu bi Hududillah, saling rido, ma'ruf, ihsan, nihlah, musyawarah dan ishlah) maka prinsip...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pendidikan adalah hak setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam bahasa hadis: “Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim”...
Read moreDetailsMubadalah.id - Masih dalam meramaikan peringatan #16HAKTP, kali ini hadir dari gerakan anak muda Youth Force Indonesia. Di mana gerakan...
Read moreDetailsMubadalah.id - Beberapa waktu yang lalu saya membaca salah satu tesis Umm al-Qura University Makkah karya Muhammad ibn Hasan ibn...
Read moreDetailsMubadalah.id - Pada pertemuan minggu kedua kelas Pribumisasi Islam, subtema yang menjadi pembahasan wali kelas dan guru tamu adalah tentang...
Read moreDetailsMubadalah.id - Jika merujuk sejarah Nabi Muhammad Saw tentang para perempuan yang menafkahi keluarga, maka dalam beberapa catatan hadis banyak...
Read moreDetailsMubadalah.id - Minangkabau merupakan salah satu suku terbesar yang terdapat di Sumatera Barat. Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, yaitu sistem...
Read moreDetailsMubadalah.id - Kajian tentang pemukulan sebagai metode mendidik anak bisa didekati sebagaimana kajian pemukulan istri yang ditawarkan Ibn Asyur. Dalam...
Read moreDetailsBanyak alasan kenapa buku Qirā’ah Mubādalah sangat menarik. Salah satu pandangan tentang buku dituliskan Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm., Dosen...
Read moreDetailsBuku Qira’ah Mubadalah ini menawarkan tafsir dan kerja-kerja pemaknaan teks dan tradisi dengan perspektif kesalingan antara laki-laki dan perempuan, atau...
Read moreDetails Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0
Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0