Sabtu, 17 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Edukasi Pubertas

    Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

    Lingkungan NU

    NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

    Caregiver Disabilitas

    Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

    Munas NU

    Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    NU dan Lingkungan

    Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    Bahasa Disabilitas

    Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    Lingkungan di Pesantren

    Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

    Pemimpin yang Melayani

    Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

Tubuh anak berubah, dan perubahan itu sering kali datang lebih cepat daripada kesiapan mental mereka.

Muhammad Nasruddin Muhammad Nasruddin
17 Januari 2026
in Publik, Rekomendasi
0
Edukasi Pubertas

Edukasi Pubertas

12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika sedang scrolling media sosial, saya menemukan sebuah video yang cukup inspiratif. Seorang guru laki-laki melalui akun Instagram @armaddilo, membagikan praktik tentang edukasi pubertas kepada siswi perempuannya. Pada video itu, guru tersebut sedang mengajarkan cara mengganti pembalut yang benar.

Selain mengajarkan dengan teori, ia juga menggunakan alat peraga seperti boneka, underwear, dan pembalut. Tidak ada kesan vulgar, tidak ada sentuhan personal, dan tidak pula candaan yang melewati batas.

Namun, praktik baik seperti ini pun tak luput dari kritikan netizen. Banyak yang mempertanyakan mengapa hal yang cukup personal bagi siswi itu harus guru laki-laki yang mengajarkannya? Mengapa bukan guru perempuan saja? Dari sini, sebuah konten yang sejatinya baik berubah menjadi polemik panjang yang berpusat bukan pada isi edukasinya, melainkan pada gender pengajarnya.

Trauma Sosial

Keberatan netizen tentu tidak muncul tanpa alasan. Masyarakat hidup dengan memori kolektif tentang banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di ruang pendidikan. Trauma sosial seperti ini memang tidak mudah terelakkan dalam ingatan masyarakat karena relasi kuasa guru – murid seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan sendiri menyebutkan, sepanjang tahun 2020 – 2024, ada 97 kasus kekerasan seksual terjadi di dunia pendidikan. Tentu ini laporan yang telah Komnas Perempuan terima. Belum kasus lain yang terjadi di luar sana mengingat bahwa kekerasan seksual ini sudah layaknya fenomena gunung es. Segelintir saja yang nampak di permukaan.

Namun, persoalannya menjadi rumit ketika trauma sosial mulai bercampur dengan fungsi pendidikan. Edukasi pubertas yang guru sampaikan menjadi kekhawatiran bagi netizen akan memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Guru yang sedang menjalankan tugasnya diposisikan seolah-olah membawa ancaman.

Dalam video tersebut, kegiatan pembelajaran memang dilakukan secara personal antara guru laki-laki dengan satu orang siswinya, tetapi bukan di ruang tertutup. Dari video itu juga terlihat seorang guru perempuan yang berlalu-lalang dan sesekali mengamati proses pembelajaran.

Dari kolom komentar yang saya simak, guru laki-laki menjelaskan alasannya. Ia merupakan seorang guru yang mengajar siswi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Sebagai seorang wali kelas, ia mengaku bahwa edukasi tentang hal tersebut merupakan tugas dan kewajibannya. Apalagi ikatan emosional (bonding) antara guru laki-laki dan siswi tersebut sudah cukup kuat. Sementara itu, tidak mudah bagi siswi ABK untuk menjalin bonding dengan guru lain yang berpotensi menghambat kegiatan pembelajaran.

Dalam mengajar anak ABK memang memerlukan sebuah pendekatan khusus. Menurut Meliana Mazidah dalam skripsinya (2021), terbentuknya ikatan emosional yang kuat dapat menumbuhkan kepercayaan diri yang tinggi bagi anak ABK. Tentu hal tersebut dapat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran anak. Oleh karena itu, menjustifikasi proses pembelajaran hanya karena pengajarnya seorang laki-laki adalah bentuk penyederhanaan yang tidak menyentuh isi persoalan.

Batasan dalam Edukasi Pubertas

Meski demikian, membela niat baik dalam pendidikan tidak berarti menutup mata terhadap pentingnya batasan. Guru, siapa pun gendernya, tetap memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga etika dan situasi yang aman secara psikologis bagi murid. Dalam video yang beredar, yang terlihat di layar hanyalah seorang guru laki-laki dan satu siswi perempuan. Meskipun di latar belakang tampak guru lain yang sesekali berlalu-lalang, framing visual semacam ini tetap membuka ruang tafsir yang beragam di mata publik.

Di sinilah kehati-hatian menjadi penting. Edukasi pubertas idealnya dilakukan di ruang terbuka dan di hadapan sekelompok murid, bukan secara individual. Andai kata hanya satu orang murid yang memerlukan bimbingan, alangkah baiknya untuk menghadirkan orang lain sebagai orang ketiga.

Terlebih, jika antara guru dan murid berlawanan jenis, maka sebaiknya tidak terjadi kontak secara langsung untuk menghindari suatu hal yang tidak diinginkan. Selain menjadi bentuk kehati-hatian, ini juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan antara kedua belah pihak.

Batasan profesional bukanlah bentuk ketidakpercayaan, melainkan mekanisme perlindungan bersama. Ia melindungi murid dari potensi ketidaknyamanan, sekaligus melindungi guru dari kecurigaan dan prasangka yang bisa muncul di ruang publik. Dalam dunia pendidikan yang sehat, niat baik harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang bijak.

Pada titik ini, penting untuk mengingat kembali peran guru. Guru adalah pendidik profesional yang bekerja dalam sistem, kurikulum, dan pengawasan tertentu. Tugas mereka tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh tanggung jawab pendidikan. Kita memahami bahwa profesionalisme, etika, dan sistem pengawasanlah yang menjaga ruang aman, bukan identitas gender semata.

Di lain sisi, membatasi peran guru berdasarkan gender justru berpotensi mempersempit ruang pendidikan dan melanggengkan stigma. Kekerasan seksual adalah persoalan perilaku dan relasi kuasa. Tidak hanya soal jenis kelamin. Dengan mencurigai individu tanpa melihat konteks dan sistem, kita berisiko salah sasaran.

Pentingnya Edukasi Pubertas

Lebih jauh lagi, edukasi pubertas adalah kebutuhan mendesak. Tubuh anak berubah, dan perubahan itu sering kali datang lebih cepat daripada kesiapan mental mereka.

Ketika pendidikan formal tidak hadir dengan informasi yang benar, anak-anak akan mencari jawaban di tempat lain seperti internet, teman sebaya, atau sumber lain yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Justru hal tersebut dapat memicu risiko yang lebih besar.

Dengan memahami tubuhnya sendiri, anak dapat mengenali batas aman, memahami apa yang wajar dan tidak wajar, serta lebih berani berbicara ketika terjadi sesuatu yang salah. Pendidikan seksual, termasuk pengajaran tentang kesehatan reproduksi yang guru lakukan secara profesional tidak lain bertujuan untuk kebaikan anak.

Ironisnya, reaksi keras terhadap konten guru tersebut juga menunjukkan bahwa masalah utama kita bukan semata siapa yang mengajar, melainkan rendahnya literasi seksualitas di masyarakat. Topik tentang tubuh dan reproduksi masih menjadi hal yang tabu. Sehingga setiap upaya edukasi mudah disalahartikan.

Pada akhirnya, polemik ini mengajak kita berefleksi. Apakah kita sungguh ingin melindungi anak-anak, atau justru sedang memindahkan trauma dan ketakutan kita sendiri ke pundak para pendidik? Trauma sosial memang tidak bisa kita abaikan, tetapi ia juga tidak boleh membungkam pendidikan yang benar. []

Tags: Edukasi PubertasHak Kesehatan Reproduksi dan Seksualitaskontenmedia sosialremaja
Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Terkait Posts

Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

14 Januari 2026
Nikah Muda
Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

13 Januari 2026
Nikah Muda
Aktual

Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

9 Januari 2026
Nikah Muda
Publik

Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

7 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Slow Living

    Menyerap Etika Kenabian Sebagai Landasan Hidup Slow Living

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Disabilitas: dari Peyorasi ke Eufemisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan
  • Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial
  • NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan
  • Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat
  • Munas NU 2019 Bahas Sampah Plastik dan Krisis Air sebagai Ancaman Serius

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID