Mubadalah.id – Sejak awal, al-Qur’an sudah berwasiat untuk berbuat baik kepada orang tua, terutama kepada ibu. Penekanan atas penghormatan kepada ibu karena memang ibu lah yang mengalami kesusahan, terutama ketika mengandung dan melahirkan. Bahkan ibu (perempuan) juga kerap tidak mendapatkan hak kesehatan reproduksinya.
Hal tersebut dinyatakan al-Qur’an:
“Kami wasiatkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tua, karena ibunya telah mengandungnya dengan penuh kesusahan di atas kesusahan dan menyusuinya selama dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kedua orang tuamu, dan hanya kepada-Ku kamu akan kembali.” (QS. Luqman (31): 14).
Ayat di atas terkait dengan kesehatan reproduksi perempuan yang merupakan bagian dari hak-hak perempuan. Seperti diketahui bersama bahwa hak-hak perempuan adalah bagian dari hak-hak asasi manusia.
Dari sini, menjelaskan persoalan kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi perempuan menjadi sangat penting untuk dibicarakan di kalangan masyarakat luas, karena membicarakan ini berarti membedah juga persoalan-persoalan kemanusiaan.
Perempuan Masih Terpinggirkan
Ironisnya, kenyataan selama ini menunjukkan perempuan masih belum sepenuhnya mendapatkan hak dan perlakuan sebagaimana yang dinikmati laki-laki. Perempuan masih terpinggirkan dan ternomor duakan.
Pada saat yang sama mereka juga harus melakukan tugas dan kerja ganda untuk menghidupi rumah tangganya (suami dan anak-anak).
Kenyataan ini dapat disaksikan di banyak tempat, terutama di desa-desa dan kampung-kampung. Peristiwa peristiwa sosial juga memperlihatkan kepada kita tidak sedikit kaum perempuan yang diperlakukan secara kejam (kekerasan).
Kekerasan terhadap perempuan terus berlangsung sampai hari ini dalam bentuk yang bermacam-macam seperti fisik, mental, dan seksual. Keadaan ini pada gilirannyg menimbulkan akibat-akibat yang parah dan membahayakan bagi fungsi-fungsi reproduksi dan tubuh perempuan.
Sebuah laporan internasional menyebutkan bahwa setiap tahun lebih dari setengah juta perempuan mati karena sebab-sebab terkait kehamilan dan melahirkan.
Tujuh puluh ribu perempuan meninggal karena pengguguran atau keguguran. Tujuh juta bayi meninggal setiap tahun karena ibunya secara fisik belum siap melahirkan atau kurang mendapatkan perawatan obstettik (kebidanan) yang memadai.
Fakta Kespro Perempuan Masih Rendah
Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia masih sangat rendah. Sejumlah indikator lain terkait hal ini antara lain:
Angka Kematian Ibu (AKI) masih tertinggi di ASEAN, aborsi tidak aman meningkat, Orang Dengan HIV Aids (ODHA) semakin menyebar, kanker rahim dan payudara masih banyak.
Kemudian, relasi seksual tidak sehat semakin menggejala, gizi buruk di sejumlah daerah, dan kekerasan dalam rumah tangga yang masih fenomenal.
Rendahnya kesehatan reproduksi perempuan salah satunya penyebabnya adalah kurangnya informasi dan pengetahuan yang cukup tentang kesehatan, terutama kesehatan reproduksi. Pada sisi lain, pemerintah juga belum cukup serius memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pelayanan kesehatan harus bersifat luas dan tidak terbatas hanya pada aspek kesehatan fisik. Seperti melalui penyediaan obat-obatan, tenaga medis, sarana fisik, dan tindakan-tindakan kuratif lainnya.
Terlebih aspek-aspek luar terutama tindakan prevensinya. Tentunya hal ini melibatkan banyak bidang dan institusi.*
*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.