Mubadalah.id – Upaya menjaga keseimbangan angka kelahiran di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari prinsip pemenuhan hak asasi manusia, terutama hak perempuan dalam menentukan pilihan reproduksi.
Para pengamat kependudukan menilai bahwa pengendalian Total Fertility Rate (TFR) harus berlandaskan pada prinsip tersebut agar tidak menimbulkan praktik pemaksaan kebijakan.
Dalam sejarah kebijakan kependudukan di berbagai negara, penurunan angka kelahiran yang terlalu agresif sering kali menimbulkan dampak sosial yang serius. Sejumlah kebijakan bahkan tercatat menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak perempuan dalam menentukan pilihan reproduksi mereka.
Karena itu, dalam merancang kebijakan kependudukan, Indonesia kita harapkan menjadikan pemenuhan hak sebagai prinsip utama. Tanpa pendekatan tersebut, upaya pengendalian TFR berpotensi terjebak pada kebijakan yang bersifat koersif dan menimbulkan berbagai ekses sosial.
Salah satu isu yang mulai muncul dalam diskusi kebijakan kependudukan adalah narasi bahwa program Keluarga Berencana (KB) tidak lagi diperlukan karena angka TFR Indonesia dinilai telah stabil. Pandangan tersebut berpotensi menimbulkan cara pandang yang keliru dalam memahami fungsi program KB.
Program KB selama ini tidak hanya sebagai alat untuk menekan angka kelahiran. Lebih dari itu, KB telah berkembang sebagai instrumen yang memberikan pilihan kepada perempuan dalam mengatur kehamilan mereka secara sehat dan terencana.
Dalam kerangka tersebut, akses terhadap layanan KB menjadi bagian dari pemenuhan hak reproduksi perempuan yang harus mendapatkan jaminan dari negara. Perempuan memiliki hak untuk menentukan kapan dan berapa kali mereka ingin memiliki anak. Termasuk dengan dukungan informasi serta layanan kesehatan yang memadai.
Pendekatan berbasis hak ini juga sebagai jalan tengah yang moderat dalam analisis kebijakan kependudukan. Dengan memberikan pilihan yang bertanggung jawab kepada perempuan, negara dapat menjaga keseimbangan angka kelahiran. Tanpa harus menerapkan kebijakan yang membatasi kebebasan individu.
Karena itu, keberadaan program KB tetap dipandang penting dalam menjaga stabilitas demografi sekaligus melindungi hak reproduksi perempuan dalam jangka panjang. []
*)Sumber Tulisan: Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun











































