Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

Untuk memulihkan hutan dan mendapatkan julukan kembali negara dengan sebutan zamrud khatulistiwa, butuh puluhan atau ratusan tahun lagi.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik, Rekomendasi
A A
0
Darurat Bencana Alam

Darurat Bencana Alam

33
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kalau ada yang bilang, hutan itu se-simple menanam kembali sawit. Yang penting kan tanaman, menghasilkan CO2 dan hasilkan oksigen. Tidak Ferguso, tidak begitu. Hutan itu alami terbentuk ribuan tahun. Ada ribuan jenis pohon, tumbuhan, bunga, aneka satwa. Beragam flora dan fauna dengan nilai ekologis yang sangat tinggi.

Di hutan ada satwa terutama gajah yang memakan aneka macam tumbuhan. Kemudian membantu penyebaran benih dari kotorannya. Lalu muncullah tumbuhan baru yang kelak menjadi tempat teduh bagi tumbuhan dan hewan lainnya.

Pohon-pohon besar yang memiliki akar kuat, saling menyebar di tanah. Aneka macam tumbuhan memiliki akar, akar sesama pohon semua saling terhubung ibarat tangan yang berpegangan erat. Termasuk hewan yang hidup di dalamnya saling membutuhkan.

Kalau hutan itu berganti dengan sawit, maka yang ada monokultur, ya cuma sawit itu yang tumbuh. Gajah, harimau dan Orang Utan tidak bisa hidup di lahan sawit. Para satwa butuhnya hutan yang lengkap dengan tumbuhan dan hewan beragam. Inilah awal dari petaka darurat bencana alam di Indonesia.

Ketika Manusia Serakah Menjarah Hutan

Pohon itu tidak hanya bisa dinilai dari daunnya. Tetapi juga akarnya, akar adalah senjata utamanya. Akar itulah yang membuat tanahnya kuat. Pohon itu akarnya tumbuh ke dalam, akarnya menyebar, mengikat tanah sehingga tidak mudah longsor, menahan air hujan melalui serabut akar dan dedaunan yang menahan hujan seperti kanopi, dan pohon bisa menstabilkan debit aliran air sungai.

Jika hutan hilang, maka terjadilah darurat bencana alam. Karena pohonnya sudah tidak ada. Akarnya tidak menahan air, tidak menyerap air. Akar tidak lagi mengikat tanah secara erat. Jika hutan diganti sawit. Akar sawit itu pendek, dia tidak menyebar seperti pohon, tidak banyak menyimpan air. Apabila terjadi hujan, maka air tidak terserap oleh akar sawit, maka banjir dan longsor pastilah terjadi.

Hutan Tesso Nilo

TNTN adalah salah satu hutan dataran rendah terakhir di Sumatra. Habitat alami bagi banyak flora dan fauna endemik, termasuk gajah dan harimau Sumatera. Keanekaragaman hayatinya tinggi dengan banyak spesies tumbuhan dan hewan, ikut menjaga keseimbangan ekosistem, siklus air, dan penyimpanan karbon.

Jika kita membiarkan hilangnya TNTN berarti hilangnya salah satu benteng terakhir alam dataran rendah Sumatra yang sulit digantikan. TNTN memiliki luas resmi sekitar 81.739 hektare. Akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit ilegal dan pemukiman, dengan luas sekitar 15 – 24% dari total area yang tersisa sebagai hutan alami.

Estimasi paling spesifik menyebut sekitar 12.561 hektare sebagai hutan alam sisanya sudah berubah fungsi. Penyebab kerusakan: perambahan dan pembukaan lahan sawit ilegal, pemukiman ilegal, serta pembabatan selama puluhan tahun.

Perambahan terjadi selama bertahun-tahun, tidak hanya oleh masyarakat lokal, tetapi juga oleh para pemegang kebun yang membuka lahan secara ilegal. Deforestasi serta alih fungsi ini berdampak buruk pada keanekaragaman hayati, fungsi hidrologis, dan layanan ekosistem hutan.

Tekanan terhadap ekosistem sangat besar, konflik antara manusia dan satwa liar. Karena habitat alami satwa terus menyempit., termasuk penurunan populasi fauna penting seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, Orang Utan dan spesies lain yang hidup di hutan dataran rendah.

Pemulihan Hutan Alam atau Forest Landscape Restoration

Solusi ini terbagi menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, serta mencakup aspek kebijakan, sosial, dan ekologis. Mengatasi kerusakan hutan, dengan melakukan rehabilitasi lanskap luas pada hutan Tesso Nilo, Bukit Barisan, Batanghari. Sistem menggabungkan: hutan alam, hutan tanaman, kebun rakyat, koridor satwa, daerah resapan air.

Ekonomi hijau untuk daerah dengan mengurangi ketergantungan ekonomi pada sawit dan tambang. Memperkuat pariwisata alam, pertanian organik, dan UMKM berbasis hutan. Selanjutnya normalisasi Sungai dan drainase dengan membersihkan sedimen akibat erosi. Memperbaiki tanggul dan jalur sungai yang rusak. Program alih usaha bagi warga yang menduduki kawasan hutan secara ilegal. Restorasi spesies habitat satwa untuk menstabilkan ekosistem.

Restorasi gambut secara serius untuk mengembalikan fungsi rawa gambut yang mengalir ke hilir. Banyak banjir di Sumatera dipicu gambut yang rusak seperti Riau, Jambi, Sumsel. Menutup kanal-kanal yang mengeringkan gambut. Menaikkan tinggi muka air gambut. Menanam spesies gambut asli seperti jelutung, geronggang, ramin.

Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui reboisasi cepat dengan tanaman lokal misalnya meranti, jelutung, sengon. Penanaman kembali di area kritis seperti hulu sungai, lereng curam, bekas tambang, bekas kebun sawit yang terbengkalai.

Moratorium Pembukaan Lahan Baru

Pemerintah harus melakukan pencegahan bertambahnya deforestasi untuk sementara, melakukan penghentian izin baru untuk sawit, tambang, dan HPH di wilayah rawan banjir. Menindak mafia perambahan yang membuka lahan secara ilegal. Menangani kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan. Memberi sanksi pada perusahaan yang melanggar batas konsesi.

Pemerintah perlu menjalankan perhutanan sosial untuk masyarakat lokal. Dengan memberi akses legal ke masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari. Mencegah konflik lahan dan pembukaan ilegal. Mengembangkan komoditas non-deforestasi seperti madu hutan, kopi hutan, rotan, jelutung. Replanting sawit legal yang sudah tua agar produktif, pemerintah harus ketat untuk tidak membuka hutan baru.

Bukankah Indonesia Butuh Sawit?

Kita kan butuh sawit. Buat masak, buat industri. Iya betul, kita butuh untuk kebutuhan sehari hari. Namun tidak sebanyak itu. Tahun 2024, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat total produksi Crude Palm Oil (CPO) + Palm Kernel Oil (PKO) mencapai sekitar 52,76 juta ton.

Sementara itu, konsumsi domestik  pada 2024 diperkirakan mencapai 23,86 juta ton untuk pangan, biodiesel, oleokimia. Salah satu faktor besar meningkatnya konsumsi sawit di dalam negeri adalah penggunaan minyak sawit untuk biodiesel: program campuran minyak sawit ke dalam solar (misalnya B40) meningkatkan permintaan.

Meski produksi nasional cukup besar, dengan konsumsi yang terus tumbuh, ada kekhawatiran terjadi ketidakseimbangan atau defisit domestik. Hal ini memunculkan tekanan bagi industri untuk terus menjaga produktivitas dan perluasan area tanam untuk menyokong kebutuhan masa depan.

Konsumsi domestik sawit kita 23,86 juta ton, dan ekspor 29,54jt ton. Lebih dari setengah produksi untuk memenuhi kebutuhan negara lain. Apakah adil, warga lokal yang menanggung dampak dari penebangan hutan, pembebasan lahan untuk penanaman sawit dan kebijakan ekspor sawit. Apakah adil, kestabilan alam, keamanan warga, satwa dan masa depan generasi kita tukar untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

 

 

Untuk memulihkan hutan dan mendapatkan julukan kembali negara dengan sebutan zamrud khatulistiwa, butuh puluhan atau ratusan tahun lagi. Dalam Al-Quran, surat Ar-Ra’ad ayat 56 Allah SWT sudah menegaskan untuk menjaga alam:

وَلَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفٗا وَطَمَعًاۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ 

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Lihat para korban bencana alam banjir itu, mereka di pengungsian, kehilangan sanak saudara, kehilangan harta benda. Bahkan mungkin mereka tidur di atas atap rumah menunggu bantuan tim SAR datang. Adilkah, kita membiarkan para manusia serakah membabat habis hutan negara. Para pengusaha dan pejabat yang menikmati hasilnya, sementara masyarakat lokal yang merasakan dampaknya. []

Tags: Bencana AlamBencana BanjirDarurat Bencana AlamMenjaga alamRestorasi Hutan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

Next Post

Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Menjaga Alam
Lingkungan

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

2 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Bencana Aceh Sumatra
Publik

Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

2 Februari 2026
Bantuan Pembalut
Publik

Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

21 Desember 2025
Korban Bencana
Publik

Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

19 Desember 2025
Next Post
Kerusakan

Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0