• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia

Nabi Muhammad Saw menyampaikan pokok kebaikan itu adalah dengan cara berbuat baik kepada siapapun, termasuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
06/04/2022
in Hikmah
1
KUPI

KUPI

191
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang mengajarkan untuk saling berbuat baik kepada seluruh umat manusia, termasuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Perintah untuk berbuat baik itu dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Isi hadis tersebut menyampaikan bahwa Nawwas bin Sam’an al-Anshari ra berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai kebaikan dan keburukan”.

Rasulullah Saw. menjawab, “Kebaikan adalah akhlak mulia, dan keburukan adalah sesuatu yang membuat hatimu ragu dan kamu tidak ingin orang lain melihat sesuatu itu (ada pada dirimu),” (shahih Muslim)

Dari hadis di atas, terdapat pelajaran yang dapat dipetik, bahwa Nabi Muhammad Saw telah menegaskan, pokok kebaikan itu adalah dengan cara berbuat baik kepada siapapun, termasuk kepada laki-laki maupun perempuan.

Karena keduanya dituntut untuk memiliki akhlak yang mulia dalam berelasi satu sama lain.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Seperti dikutip di dalam buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir, yang menyebutkan bahwa berperilaku baik kepada orang lain adalah pokok ajaran Islam.

Dan ini, kata Kang Faqih, penting untuk meningkatkan rasa kemanusiaan seseorang dan menaikkan derajat spiritualitasnya.

Jika hal itu sudah dikenal secara umum, maka lanjut kata Kang Faqih, dalam relasi antar sesama seharusnya bisa menjadi lebih kuat.

“Saling memahami adalah kebaikan yang paripurna dalam sebuah relasi,” jelasnya.

“Sekali lagi, kebaikan dalam Islam adalah berakhlak mulia kepada orang lain, juga kepada diri sendiri. Baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam relasi sosial yang lebih besar,” tambahnya.

Dengan demikian, apabila merujuk dalam perspektif mubadalah, sebagaimana diri ingin memperoleh kebaikan, lakukanlah juga kepada orang lain. []

Tags: Berbuat Baikislamlaki-lakiperempuan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID