Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

Ruang untuk membenci dan dibenci bukan semata-mata ruang menunjukkan kejelekan. Melainkan ruang persiapan bahwa, orang yang paling mencintai kita, suatu saat bisa jadi orang yang paling membenci, sebaliknya demikian

Muallifah by Muallifah
13 November 2022
in Personal
A A
0
membenci

membenci

11
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terdengar klise ketika menyebut judul di atas. bagaimana mungkin rasa mencintai kepada seseorang pada saat yang sama harus punya rasa membenci? Namun, persoalan hati memang sangat random untuk kita bahas. Judul di atas beberapa hari lalu dibahas oleh Najwa Shihab bersama abinya, Prof Quraish Shihab pada acara “Shihab & Shihab” yang ditayangkan melalui akun youtube Najwa Shihab. Dalam dawuhnya, Prof Quraish Shihab menafsirkan surat Ad-Dhuha. Beberapa kalimat yang disampaikan, salah satunya:

“Agama mengajarkan, kalau kamu mencintai orang, sisakan sedikit ruang di dalam hatimu untuk dibenci. Sebab bisa jadi yang kamu cintai suatu ketika membencimu, begitu sebaliknya. Allah bisa saja murka, tapi dia tidak pernah membenci.” Ucap Prof. Quraish kepada Najwa Shihab. (Baca: Sudahi Membenci, Mari Terbarkan Cinta dan Kasih Sayang)

Apa yang disampaikan oleh Prof Quraish Shihab sebenarnya mengajarkan kepada kita bahwa, cinta manusia kepada manusia lain tidaklah kekal. Sebab yang paling benar-benar Maha Kasih, Maha Penyayang, hanya Allah semata. (Baca: Doa Agar Mencintai Orang yang Tepat)

Penjelasan di atas juga mengindikasikan dengan adanya banyak sekali kasus kriminalitas yang justru dilakukan oleh pasangan, baik dari pacar, suami bahkan orang tua. Kekerasan terhadap pasangan yang kebanyakan dialami oleh perempuan sebagai korban, baik dari pacaran hingga kekerasan dalam rumah tangga, tidaklah terjadi secara kebetulan. (Baca: Narasi Permakluman terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT))

Sebab dalam menjalankan relasi, keduanya (red; laki-laki dan perempuan) saling menyayangi satu sama lain pada awalnya. Terjadinya kekerasan seksual, sejalan dengan kalimat yang disampaikan oleh Prof. Quraish di atas bahwa, bisa jadi hari ini kita adalah orang paling dicintai oleh seseorang, tapi esok sebaliknya. Kita justru menjadi orang yang paling dibenci. Maka bukanlah sebuah kenaifan, apabila kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat. Lagi-lagi! Hati manusia itu berbolak-balik. (Baca: Ketika Manusia Bisa Menyembuhkan Diri dengan Hati)

Konsep Mencintai dan Membenci

Pemahaman tentang cinta, menurut Erich Fromm, seorang tokoh filsuf eksistensialis abad modern, menjelaskan bahwa, cinta merupakan kekuatan aktif dalam diri manusia, kekuatan yang meruntuhkan tembok yang memisahkan manusia dari sesamanya, yang menyatukan dirinya dengan yang lain, cinta membuat dirinya mengatasi perasaan isolasi dan keterpisahan, namun tetap memungkinkan dirinya menjadi dirinya sendiri, mempertahankan integritasnya. (Baca: Istri Bekerja Bukan untuk Bantu Suami, Tapi untuk Dirinya Sendiri)

Dalam cinta terdapat paradoks bahwa, dua insan menjadi satu, namun tetap menjadi dua. Pengertian cinta menurut Erich Fromm tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana cinta itu bekerja, yaitu menyatukan dua orang namun tetap menjadi dirinya sendiri. Sehingga, dalam hubungan yang terjalin, tidak ada kepemilikan mutlak diantara dua individu yang kemudian menjadi legitimasi untuk memaksakan kehendak maupun melakukan dominasi. (Baca: 5 Kriteria Pasutri Ideal Menurut Ibu Nyai Nur Rofiah)

Keberadaan cinta yang diwujudkan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan, ketika sama-sama memberikan ruang bagi pasangannya masing-masing untuk tetap hidup dan tumbuh, akan tercipta hidup yang stabil. Sebab keduanya memiliki ruang untuk hidup tidak bergantung satu sama lain, serta tetap melakukan aktifitas yang sudah dilakukan sebelum memutuskan bersama pasangan.

Konsep tersebut menurut penulis, sejalan dengan apa yang sudah disampaikan oleh Prof. Quraish di atas bahwa, dalam memahami cinta, ruang yang sangat sedikit untuk membenci ataupun dibenci harus ada dalam diri seseorang. Keberadaan ruang membenci/dibenci itu menunjukkan kalau manusia adalah makhluk yang lemah, tidak sempurna. Ketika konsep cinta yang dikemukakan oleh Erich From di atas menjadi prinsip bagi kita. Dibenci ataupun membenci orang yang sangat dicintai, tidak perlu kaget berlebihan, atau sedih berlarut-larut hingga kehilangan diri sendiri,

Lagi pula, Di dalam sholat kita juga sering membaca kalimat “ Yâ muqallibal qulûb tsabbit qalbî ‘alâ dînika. Artinya: “Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agama-Mu”. Permohonan ini juga berarti bahwa, hati manusia ini berbolak balik. Bahkan kepada Sang Pencipta saja, manusia sangat butuh untuk ditetapkan hatinya supaya tidak berpaling. Apalagi jika hanya kepada sesame manusia? Ini yang perlu kita pahami.

Betapa banyak orang yang kemarin menjadi orang yang paling mencintai, sedangkan hari ini menjadi orang yang paling membenci. Ruang untuk membenci dan dibenci bukan semata-mata ruang menunjukkan kejelekan. Melainkan ruang persiapan bahwa, orang yang paling mencintai kita, suatu saat bisa jadi orang yang paling membenci, sebaliknya demikian. Maka dari itu, tidak perlu berlebihan dalam persoalan perasaan. Wallahu a’lam. []

 

Tags: benciCintakehidupanlaki-lakimanusiaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

Next Post

Islam Agama Ramah Perempuan

Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
apresiasi

Islam Agama Ramah Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0