Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

Hanya ada satu kata yang dapat menggambarkan fenomena trend S-Line ini. Fomo ingin dianggap mengikuti zaman, ingin kontennya viral.

Salsabila Septi Salsabila Septi
26 Juli 2025
in Personal
0
Fomo Trend S-Line

Fomo Trend S-Line

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak mau ketinggalan emang sifat manusia. Bahkan ketika nenek moyang kita dulu hidup, mereka akan terus berkelompok dan tak mau ketinggalan. Ketika dulu mereka saling menjaga untuk kehidupan. Saat ini kita saling mengikuti untuk aktualisasi diri. Tapi apakah benar? Mari membahas kembali tentang dia, yang sering disebut FOMO atau Fear Of Missing Out.

Fomo Trend S-line, K-drama Terbaru

Melalui kekuatan K-dramanya, Korea kembali merilis k-drama terbarunya yang berjudul S line. Web series yang di rilis oleh Wavve pada 11 Juli 2025 ini tampaknya laku keras di kalangan penikmat k-drama Indonesia. Drama adopsi dari cerita webtoon dengan judul yang sama ini terbagi jadi 6 episode. Yang mana dari setiap episodenya pasti terdapat kepinginan puzzle dari cerita ini.

Tulisan ini tak bertujuan untuk membahas k-drama S line secara mendalam. Kalian dapat menikmati karya Ah Ju Young selaku sutradara S line melalui berbagai media resmi ya. K-drama ini punya genre thriller fantasi, yang mana terdapat salah satu alat yang memperlihatkan S line seseorang. S line sendiri dapat diterjemahkan sebagai Sex Line. Ini adalah garis merah yang menghubungkan seorang dengan pasangan seksualnya.

K-drama ini tidak diperuntukkan untuk semua umur. Sangat jelas dari judul yang mereka berikan bukan? Dan memang, dalam setiap scene nya ada nuansa suram yang ingin mereka sampaikan ke penonton. Pewatakannya pun sama, kita dibuat kebingungan antara karakter baik, maupun karakter jahat dalam drama ini. Dan yang terakhir, mereka mengemas film thriller fantasi juga sarat akan kedekatan dengan kehidupan masyarakat.

S-line Jadi Trend Media Sosial

K-drama ini jelas laris di pasaran, sebelum penayangan mereka juga mendapat Best Music dari Canneseries 2025. Selain itu, drama ini juga kerap kali muncul di pencarian sosial mediaku atau yang biasa kita sebut FYP For Your Page. Tapi, bukan tentang review dramanya, atau spoiler per episodenya. Tapi tentang trend S -ine.

Garis merah dalam drama ini mereka sebut S-line. Atau garis hubungan seksual tadi, mereka menggambarkan hubungan seksual dengan garis-garis merah yang saling terhubung. Garis ini tak bisa disentuh, atau dilihat sembarang. Tetapi jelas, jika semakin banyak seorang berhubungan dengan orang lain, maka garis itu akan selalu bertambah.

Dan tampaknya, memang ada kekeliruan. Trend yang bermunculan dalam sosial mediaku adalah orang yang mengedit fotonya dengan garis-garis merah di atas kepala mereka. Dengan penggunaan hashtag tertentu, maka konten ini dengan cepat akan viral. Bahkan, jika membuka salah satu media sosial, trend ini dapat menaikkan grafik postingan kita saat itu.

Tapi, bagaimana maknanya? Apa mereka tahu tentang makna garis merah tersebut? Dan yang paling mengerikan buatku, adalah salah satu postingan seorang ibu bersama anaknya yang punya banyak garis merah di kepalanya. Dan salah satunya terhubung dengan si ibu. Apa demi viral semata si ibu melakukan ini?

Trend S-line dan Fomo Netizen

Hanya ada satu kata yang dapat menggambarkan fenomena trend S-Line ini. Fomo ingin dianggap mengikuti zaman, ingin kontennya viral, atau ingin sekedar membagikan momen dengan gaya ala masa kini. Mereka mungkin saja tidak tahu makna garis merah itu, atau punya pemahaman yang salah terhadapnya. Ketika banyak orang yang mengikuti, aku juga harus ikut segera melihat realitas dari zaman batu hingga saat ini.

Dulu, ketika manusia hidup dalam zaman purba, mereka akan terus bersama agar menjadi kuat. Agar mereka tak diserang hewan buas atau musuh lainnya. Karena kebutuhan hidup, mereka harus ikut suara yang dominan. Dan pengalaman nenek moyang itu terbawa hingga kini.

Pada kenyataannya, hidup manusia terlalu dinamis. Ikut-ikutan yang dulu jadi usaha pertahanan hidup, sekarang malah jadi aktualisasi diri. Mulai dari mengabadikan kegiatan anak melalui kanal sosial medianya, memberikan review produk tertentu. Hingga membuat trend tertentu. Nyatanya, kita berkembang dan belajar.

Ikut Fomo yang Sehat Ala Aku

Fomo bukan hal yang haram untuk kita lakukan, bukan juga dosa berat yang akan mendapat hukuman berat. Fomo memang sesekali harus kita rasakan, dengan tujuan yang bisa kamu setting sendiri. Sama halnya dengan Fomo lari, main padel atau trend olahraga lainnya. Kamu dapat mencoba fomo itu dan mulai belajar konsisten akan hasilnya.

Sekarang lari atau olahraga lain bukan hal tabu bagi masyarakat, mereka mulai mengatasi rasa malas dan mengubahnya jadi semangat. Selain itu, Fomo dapat jadi ajang aktualisasi tersendiri bagi mereka. Fomo dapat sehat jika dilakukan dengan tujuan yang benar. Tidak konsumtif dalam melakukan kegiatan fomo ini. Dan tahu secara pasti apa dampak dari kegiatan yang dengan branding Fomo ini.

Fomo dan Belajar Menganalisis Keadaan

Aku juga masih jadi seorang biasa yang sering Fomo atau ikut-ikutan mereka yang bahkan tak ku ketahui siapa. Masih sering membagikan cerita, kisah atau potret sesuatu yang punya anggapan Fomo. Tetapi, ada satu hal yang aku tanamkan dalam diri ketika mengikuti Fomo ini. Yaitu: Apakah bermanfaat bagiku? Dan Apakah merugikan bagiku? Ya dua pertanyaan itu aku selalu ulang-ulang.

Sama halnya dengan trend S line. Mungkin tidak semua dari kita mengikuti drama yang panjangnya 6 episode ini. Tapi tampaknya sedikit riset saja kalian akan paham dengan makna S line dalam cerita ini. Selamat melakukan Fomo selanjutnya, yang tentunya harus bermanfaat bagi diri kalian. []

Tags: Drama KoreaFomo Trend S-Linekontenmedia sosialviral
Salsabila Septi

Salsabila Septi

Menulis untuk ketenangan, dan menjaga alam untuk kemaslahatan.

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID