Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

Pernikahan bukan sekadar tempat menyalurkan kebutuhan biologis saja. Lebih dari itu, pernikahan adalah sarana untuk membangun relasi yang setara, penuh kasih sayang

Syarifah Najwa Al Hinduan by Syarifah Najwa Al Hinduan
25 Mei 2025
in Buku
A A
0
Buku Saku Keluarga Berkah

Buku Saku Keluarga Berkah

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Buku Saku Keluarga Berkah: Bimbingan Islam Mulai Pranikah Hingga Mendidik Anak Sebagai Generasi Bermoral
Penulis : KH. Mahsun Muhammad, M.A
Jumlah halaman : 219 Hlm
Penerbit : QAF Jakarta
Cetakan : 1, Desember 2022
ISBN : 978-623-6219-42-3

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke perpustakaan ISIF untuk mencari bahan bacaan. Di antara deretan buku sejarah, sastra, dan ensiklopedia, saya menemukan sebuah buku kecil berjudul Buku Saku Keluarga Berkah: Bimbingan Islam Mulai Pranikah Hingga Mendidik Anak Sebagai Generasi Bermoral, karya KH. Mahsun Muhammad, M.A. Buku ini diterbitkan oleh QAF Jakarta pada Desember 2022, dengan tebal 219 halaman.

Ketika melihat buku ini, saya langsung tertarik. Bukan, bukan karena saya lagi ngebet pengen menyiapkan pernikahan. Tetapi pengetahuan ini mungkin saja akan sangat berguna bagi saya di kemudian hari.

Karena itu, saya memutuskan untuk membaca buku tersebut hingga tuntas. Benar saja, ada banyak pengetahuan baru yang saya dapatkan dari buku ini, salah satunya ialah tentang pernikahan yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Dalam penjelasannya KH. Mahsun menyampaikan bahwa membangun rumah tangga itu bukan hanya sekadar menyatukan dua orang yang saling mencintai. Tetapi juga menyatukan dua keluarga, dua latar belakang, bahkan dua cara berpikir yang mungkin berbeda.

Karena itu, kesiapan mental, emosional, dan spiritual menjadi hal yang penting bagi seseorang yang memutuskan untuk menikah.

Pernikahan adalah Ibadah Terpanjang

Bahkan KH. Mahsun juga menyebutkan bahwa pernikahan itu adalah ibadah yang panjang. Oleh sebab itu, persiapannya harus betul-betul matang. Tidak bisa asal-asalan, apalagi hanya karena ikut trend saja.

Sebab menurut pemaparan beliau, dalam kehidupan pernikahan pasti terdapat rintangan, masalah bahkan bisa saja konflik. Maka dari itu keduaanya, suami dan istri mesti terus merawat tiga nilai penting, yaitu mawaddah (cinta), wa rahmah (kasih sayang), dan sakinah (ketenangan).

Mawaddah berarti mencintai pasangan dengan tulus, bukan sekadar cinta yang bersifat romantis atau emosional, tetapi cinta yang diiringi tanggung jawab dan komitmen. Rahmah berarti kasih sayang yang lahir dari keinginan untuk saling memahami dan mendukung. Sedangkan sakinah adalah rasa tenang yang muncul ketika ada keterbukaan, komunikasi yang baik, dan kesediaan untuk saling memaafkan.

Pentingnya Komunikasi

Buku Saku Keluarga Berkah Bimbingan Islam Mulai Pranikah Hingga Mendidik Anak Sebagai Generasi Bermoral juga mengingatkan kita betapa pentingnya komunikasi dalam rumah tangga.

Banyak pasangan yang awalnya saling mencintai, tetapi hubungannya rusak karena komunikasi yang buruk. Tidak ada kejujuran, tidak ada keterbukaan, tidak ada usaha untuk saling mendengarkan. Padahal, komunikasi yang baik adalah dasar penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Pernikahan juga bukan sekadar tempat menyalurkan kebutuhan biologis saja. Lebih dari itu, pernikahan adalah sarana untuk membangun relasi yang setara, penuh kasih sayang dan juga saling mendukung satu sama lain untuk tetap bertumbuh dan melakukan hal-hal baik.

Oleh sebab itu, nabi mengingatkan umatnya untuk segera menikah jika sudah mmapu, namun jika belum, maka berpuasalah. Hal ini bisa kita lihat dalam sebuah hadis beliau yang berbunyi:

“Wahai para pemuda, barang siapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena pernikahan dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa itu adalah perisai baginya.”

Hadis ini menegaskan pentingnya kesiapan sebelum menikah. Jika sudah siap secara fisik, mental, emosional, dan finansial, maka menikahlah. Tetapi jika belum, lebih baik menahan diri dan mempersiapkan diri lebih dulu, agar tidak memberatkan diri sendiri dan juga pasangan.

Menuju Rumah Tangga yang Diridhai Allah

Buku saku ini mengingatkan kembali tentang tujuan utama pernikahan dalam Islam bukan semata untuk memenuhi keinginan pribadi, tetapi untuk membentuk keluarga yang diridhai Allah. Pernikahan bukan garis akhir dari perjalanan hidup, melainkan awal dari fase baru yang penuh dengan tanggung jawab.

Setelah menikah, banyak hal yang harus dipelajari. Memahami pasangan, mendidik anak, menghadapi masalah bersama. Semua itu menjadi bagian dari proses yang harus dijalani dengan komitmen, kesabaran, dan kemauan untuk saling mendukung. Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tentang kesiapan untuk menghadapi realitas kehidupan rumah tangga.

Buku ini menyampaikan pesan penting bahwa rumah tangga yang baik bukanlah rumah tangga yang tanpa masalah. Justru, rumah tangga yang mampu menghadapi masalah dengan kesabaran, saling mendukung, dan terus berusaha menjadi lebih baik setiap hari adalah rumah tangga yang kokoh. []

Tags: Buku Saku Keluarga BerkahkeluargamembangunsakinahTelaah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

Next Post

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Syarifah Najwa Al Hinduan

Syarifah Najwa Al Hinduan

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon.

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Next Post
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?
  • Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0