Mubadalah.id – Beberapa hari lalu, dari balik dinding kaca lantai dua perpustakaan, saya mendengarkan serial cerita perjuangan para ulama perempuan. Acara tersebut dikemas oleh Kongres Ulama Perempuan (KUPI) dengan tajuk “Diskusi Serial Biografi Ulama Perempuan Indonesia”.
Tahun ini, serial tersebut menghadirkan sepak terjang 30 tokoh ulama perempuan dari seluruh penjuru Indonesia. Ini merupakan gebrakan nyata untuk memunculkan ulama perempuan dalam narasi arus utama. Diskusi yang dihelat sepanjang bulan Mei ini menjadi salah satu rangkain acara dalam peringatan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia (BuKUPI) tahun 2026.
Ada dua hal yang menjadi alasan mengapa BuKUPI ditetapkan di bulan Mei. Pertama, sebagai media pengingat luka sejarah Mei 1998. Di mana perempuan menjadi salah satu kelompok korban kekerasan politik. Kedua, Mei bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Dengan demikian, bulan Mei kini praktis menjadi bulan refleksi tentang perjuangan dan konsolidasi gerakan kemanusiaan, khususnya dalam lini ulama perempuan. Apalagi dengan kondisi sosial-politik di negeri ini tidak bisa dikatakan baik-baik saja.
Ketika menyimak jalannya diskusi, saya begitu takjub dengan konsep acara yang diusung. Memadukan spirit religius tanpa membatasi pemikiran yang “liar”. Artinya, acara ini berprinsip kritis sekaligus spiritual. Tawasul, yakni berdoa dengan menggunakan nama-nama alim ulama sebagai perantara (wasilah) pembuka jalannya acara. Kemudian dilanjutkan dengan ikrar KUPI, pembacaan Deklarasi Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia, dan diikuti dengan sesi cerita dan diskusi kisah ulama perempuan.
Siapa itu Ibu Nyai Nafisah Sahal?
Saya mengikuti seri diskusi yang menceritakan kisah ulama perempuan asal Pati, Jawa Tengah, yaitu Nyai Nafisah Sahal. Saya sengaja memilih sesi penceritaan beliau karena secara geografis kabupaten Pati berdekatan dengan daerah asal saya. Dalam konteks Jawa Tengah, Kabupaten Pati dikenal sebagai kota santri. Sebutan tersebut tersemat di Kabupaten Pati karena banyaknya pondok pesantren yang tersebar, khususnya di daerah Kajen, Margoyoso.
Dulu, saya mengenal beliau sebagai istri seorang kiai kondang penggagas fikih sosial, yaitu Kiai Sahal Mahfudz. Namun, setelah mendengarkan tuturan dari Nyai Tutik Nur Jannah, saya baru mengetahui betapa banyak perjuangan yang telah Nyai Nafisah lakukan tanpa bayang-bayang nama besar suaminya.
Bahkan, Nyai Tutik, sebagai pencerita mengatakan bahwa dalam upaya dokumentasi kiprah sosial antara Nyai Nafisah dan Kiai Sahal ia berusaha membangun porsi yang sama. “Ternyata, dalam perjuangan di ranah sosial beliau berdua ini selalu beriringan, saling mendukung dan saling menguatkan” ujarnya melalui layar zoom. Nyai Tutik berulang kali menyebut bahwa relasi keduanya bersifat resiprokal.
Nyai Nafisah dilahirkan di Jombang, pada 8 Februari 1946 dari pasangan Nyai Hj. Musyarofah Bisri dan KH. Abdul Fattah Hasyim. Kedua orang tuanya merupakan pendiri Pondok Pesantren Putri al Fathimiyyah dan Madrasah Mu’allimin Mu’allimat di Tambak Beras Jombang. Kemudian, kakek dan neneknya dari garis ibu adalah Kiai Bisri Syansuri dan Nyai Hj. Chodidjah Hasbulloh, pendiri Pondok Pesantren Denanyar, Jombang. Maka, jika dilihat dari silsilah keluarga, Nyai Nafisah adalah keturunan kalangan pesantren. Oleh sebab itu, tidak heran jika ranah perjuangan beliau ada dalam sektor pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan ala pesantren.
Perjalanan Keilmuan
Proses pendidikan Nyai Nafisah berawal pada usia 4 tahun di bawah asuhan neneknya. Kemudian, pendidikan menengah Nyai Nafisah diselesaikan di madrasah yang didirikan orang tuanya, yakni Madrasah Mu’allimin Mu’allimat, Jombang. Kemudian pendidikan tinggi ia tempuh di Institut Agama Islam Sunan Kalijaga, Yogyakarta (sekarang Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga) pada tahun 1968. Merupakan suatu hal yang amat langka jika seorang perempuan telah menempuh pendidikan hingga bangku perguruan tinggi pada tahun 60-an.
Namun, berkat pola pikir orang tuanya yang visioner, Nafisah muda memperoleh dukung penuh untuk menempuh perjalanan intelektualnya. Kiai Abdul Fattah dan Nyai Musyarofah Bisri merupakan orang tua yang memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk memaksimalkan pendidikan dan potensi tanpa melihat perbedaan jenis kelamin.
Pemikiran yang progresif dan karakter Nyai Nafisah yang berdaya ini tidak dapat dipisahkan dengan lingkungan yang suportif. Melalui neneknya, secara tidak langsung ia memaknai ruang gerak perempuan bukan sebatas sumur, dapur, dan kasur. Melalui ibunya, Nyai Nafisah memahami bahwa menjadi perempuan bukan sebuah halangan untuk mengepakkan sayap dan berkelana di lautan ilmu. Terlahir dari keluarga yang menjunjung tinggi ilmu dan pengetahuan, menurut saya adalah puncak privilese beliau.
Pentingnya Sefrekuensi dengan Pasangan
Di tengah proses belajarnya di perguruan tinggi, Nyai Nafisah melangsungkan pernikahan dengan Kiai Sahal Mahfudz. Lagi dan lagi, keberuntungan menemui Nyai Nafisah. Selain orang tua yang open minded, pasangan adalah keberuntungan yang menjadi anugerah baginya. Dalam perjalanan hidupnya, pernikahan bukanlah akhir dari perjalanan akademiknya. Alih-alih mewajibkan istrinya berdiam diri di rumah dan hanya mengabdi kepada suami saja, justru Kiai Sahal mendukung secara penuh Nyai Nafisah untuk menyelesaikan studinya. Karena mengembangkan potensi adalah hak setiap orang, termasuk Nyai Nafisah.
Dalam konteks ini, Kiai Sahal memaknai bahwa suami bukan “pemegang kekuasaan” dalam rumah tangga. Namun, makna suami ala Kiai Sahal adalah mitra setara bagi istri. Begitu pula Nyai Nafisah, ia merupakan sosok yang memiliki kesadaran penuh atas otonomi diri. Pola pikir yang setara ini menjadi penting agar kehidupan rumah tangga berjalan dengan prinsip kesalingan. Tidak ada dominasi satu pihak atas yang lain. Bahkan, di awal perjalanan pernikahan yang masih terbatas dari sisi ekonomi, Nyai Nafisah berperan sebagai penopang kebutuhan finansial agar roda kehidupan tetap berjalan.
Yang paling menarik dalam konsep rumah tangga beliau berdua adalah bahwa Nyai Nafisah menjadi pemegang kendali tertinggi di dalam wilayah domestik. Dalam hal ini, Nyai Tutik menekankan bahwa pemaknaan wilayah domestik-publik dalam ranah pesantren sangatlah cair. Karena bagi Nyai Nafisah, rumahnya adalah ruang domestik sekaligus publik itu sendiri. Rumahnya adalah ruang pendidikan bagi santri, ruang sosial, sekaligus ruang kiprah kepemimpinannya. Ruang-ruang ini berjalan di bawah kendali penuh Nyai Nafisah.
Nyai Nafisah sebagai Role Model Perempuan Masa Kini
“Yai Sahal menyerahkan 100% pengambilan kebijakan pesantren putri kepada Nyai Nafisah. Mulai dari penyusunan AD/ART pesantren, mendorong santri putri untuk ikut organisasi, hingga mengirim santri untuk mengikuti pelatihan keluarga maslahah. Ketika ada santri yang matur tentang persoalan pesantren, Yai Sahal akan menjawab “iku kono ibumu” (itu dengan ibumu) ujar Nyai Tutik. Hal tersebut menegaskan bahwa Yai Sahal mempercayakan kepemimpinan pesantren putri kepada Nyai Nafisah. Betapa romantisme rumah tangga mereka dibangun atas kesadaran bahwa laki-laki dan perempuan adalah subjek yang setara.
Dalam tataran nasional, kiprah Nyai Nafisah juga sangat signifikan. Ia pernah menjadi ketua Muslimat NU cabang dan wilayah, anggota DPRD Kabupaten Pati, hingga anggota DPD RI dengan perolehan suara tertinggi. Yang paling mengesankan dalam perjalanannya, Nyai Nafisah tidak hanya berhenti pada retorika semata. Namun, dengan posisi yang beliau duduki, ia manfaatkan sebagai penghubung kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Nyai Nafisah adalah inisiator struktur organisasi siswa. Selain itu ia juga mendirikan majlis ta’lim untuk para tetangga perempuan. Di bidang kesehatan, ia menjadi inisiator pendirian lembaga kesehatan, yakni Rumah Sakit Islam Pati. kemudian dalam bidang sosial ia menginisiasi pendirian Rumah Yatim Piatu Darul Hadlonah sebagai jawaban konkret persoalan sosial.
Melalui sepak terjang perjuangan Nyai Nafisah, saya seperti merajut kemungkinan-kemungkinan yang sering kali saya pendam. Bahwa, kerja-kerja aktivisme itu adalah perjuangan konkret, bukan cita-cita utopis saja. Nyai Nafisah adalah bukti, bahwa berdaya itu adalah hak semua manusia. Menjadi perempuan, bukanlah halangan untuk terus maju dan otonom sejak dalam pikiran. Peduli setan dengan konstruksi patriarki yang meyakini bahwa perempuan adalah subordinat laki-laki. []












































