Mubadalah.id – Dalam berbagai diskusi dan musyawarahnya, KUPI juga menaruh perhatian pada relasi antara perempuan, manusia, dan alam. Para peserta kongres menilai bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari isu kemanusiaan dan keadilan sosial.
Dalam sejumlah pandangan budaya, perempuan dan bumi sering kali kita posisikan sebagai sumber kehidupan dan perawatan.
Di berbagai belahan dunia, bumi bahkan disebut sebagai “ibu”, yang menggambarkan relasi manusia sebagai anak yang diasuh oleh alam.
Konsep ini dipandang relevan untuk membangun kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai keagamaan. Alam tidak boleh menjadi objek eksploitasi, melainkan sebagai entitas yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan.
Para ulama perempuan KUPI menilai bahwa relasi manusia dengan alam seharusnya berdasarkan pada prinsip kasih sayang, tanggung jawab, dan keberlanjutan. Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran Islam tentang amanah manusia sebagai khalifah di bumi.
Menurut mereka, kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan etika dan spiritual. Eksploitasi berlebihan, konsumsi yang tidak terkendali, serta pengabaian terhadap kelompok rentan merupakan bagian dari krisis tersebut.
Dalam berbagai forum, KUPI mendorong agar masyarakat membangun kembali hubungan yang lebih adil dengan alam. Hal ini termasuk mengubah cara pandang dari sekadar pemanfaatan menjadi perawatan dan perlindungan.
Pendekatan ini juga menekankan pentingnya menjaga dan merawatnya. Sebab, manusia memiliki kewajiban moral untuk tidak merusak sumber kehidupan yang telah memberikan banyak manfaat.
Para pengamat menyebut bahwa perspektif ini memberikan warna baru dalam diskursus lingkungan di Indonesia. Isu ekologis tidak hanya mereka bahas dari sisi kebijakan, tetapi juga dari sisi etika keagamaan.
Dengan demikian, KUPI tidak hanya menjadi ruang perjuangan keadilan gender, tetapi juga wadah refleksi tentang tanggung jawab manusia terhadap alam semesta.
Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.



















































