Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mengenal Makna Bahagia dari Buku Seneca: A Happy Life

Memaknai kebahagiaan menurut Secena adalah bagaimana kita memberi makna pada kebahagiaan itu sendiri

Salsabila Septi by Salsabila Septi
20 Juli 2024
in Buku
A A
0
Makna Bahagia

Makna Bahagia

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lucius Annaeus Seneca merupakan salah satu filsuf stoa yang menyatakan bahwa fokus pada hal yang dapat kita kontrol adalah suatu kebahagiaan. Buku A Happy Life sendiri adalah kumpulan dari surat-surat yang Senecca tulis untuk adiknya. Tulisannya dikemas dalam bahasa yang menarik melalui buki ini. Melalui buku ini Senecca mengajak kita mendalami makna kebahagiaan hingga kematian.

Sekilas Buku Seneca: A Happy Life

Buku dengan 308 halaman ini mengajak kita untuk memahami makna dari kebahagiaan melalui kacamata seneca. Kebahagiaan dalam dunia modern kini memiliki makna yang beragam. Terkadang standar kebahagiaan setiap orang juga berbeda. Dan tak menutup kemungkinan bahwa kita bisa saja salah dalam menetapkan standar kebahagiaan kita dengan orang lain.

Dalam buku ini, Secena menjelaskan satu-satunya kehidupan yang layak dijalani adalah kehidupan yang memiliki kebenaran moral. Walau demikian, makna kebenaran sendiri sifatnya subjektif bukan? Membaca buku ini membuat saya seperti diajak kembali menyederhanakan bentuk kebahagiaan ditengah kompleksnya permasalahan masa kini.

Sebenarnya kebahagiaan punya makna yang sederhana tapi cukup sulit untuk mempraktekkannya. Setelah selesai membaca buku ini, makna kebahagiaan juga belum tentu kita dapatkan begitu saja. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi dan mudahnya akses dalam melihat kebahagiaan seseorang membuat kita jadi lebih terlena.

Memaknai Kebahagiaan

“Kebahagiaan—paling sering dibicarakan, sekaligus paling sukar dipahami. Dalam keadaan buta dan tergesa-gesa, semua orang mengejar kebahagiaan tanpa arah, yang akhirnya hanya mendapatkan lelah.”

Meletakkan standar bahagia diri pada orang lain bisa jadi hal yang keliru besar. Kebahagiaan setiap individu pastinya berbeda. Bahkan dengan saudara atau orang tua kita sendiri pastinya mengalami perbedaan dalam memaknai kebahagiaan. Jika dengan orang tua, yang bisa kita lakukan yaitu dengan berkomunikasi yang baik, sehingga pemaknaan kebahagiaan kita dengannya sama.

Sosial media pastinya jadi jalan untuk membagi kebahagiaan semua orang. Sedikit dari kita yang membagikan kesedihan di sosial media. Walau tak dipungkiri juga ada yang membagikan rasa sedihnya juga. Tetapi, ingin tampil terbaik dan punya citra positif untuk teman-teman online pasti akan kita lakukan. Begitu pula dengan respon diri yang seharusnya adalah dengan melihat kebahagiaan atau pencapaian seorang di media sosial juga dengan kebahagiaan.

Kebahagiaan memang sukar dipahami, dan kita sering tergesah-gesa untuk mencapainya. Memaknai kebahagiaan menurut Secena adalah bagaimana kita memberi makna pada kebahagiaan itu sendiri. Jika kebahagiaan kita hanya bersandar pada feedback orang lain, maka jika feedback yang orang lain berikan kurang menyenangkan maka kebahagiaan tidak akan kita capai.

Bahagia Menurut Saneca

Buku ini berisi 25 bab, mulai dari pembahasan “Tentang hidup bahagia dan apakah makna kebahagiaan itu?”. Seneca juga mengenalkan terkait “Kemiskinan sdalah sebuah keberkahan bukan kemalangan”. Bab dalam buku ini berisi kurang lebih 10 halaman. Dengan demikian, walau pembahasannya berat buku ini dapat menemani perjalanan kalian.

Kata “perenungan” muncul dalam judul bukunya, hal ini menandakan bahwa penulis tidak meminta kita cepat memahami kebahagiaan menurut Secena. Penulis meminta kita melakukan perenungan dan menjawab apa sebenarnya makna kebahagiaan dalam hidup kita sendiri. Pemikiran Seneca mungkin jadi hal baru yang bermanfaat untuk diri kita, tetapi bukan sampai tahap tahu saja. Kita haru memahami pemikiran kita dan mengimplementasikannya.

Walau kebahagiaan maknanya memang relatif dan subjektif, tetapi sebagaimana makhluk yang paling mulia kita harusnya dapat selalu berusaha untuk mencapai kebahagiaan itu. Tetap rendah hati, saling menolong dan tidak menjatuhkan antar sesama pejuang adalah hal yang tepat. Ada kalanya kita melihat kebawah agar tidak selalu merasa kurang, dan ada kalanya kita memandang kedepan atau keatas agar semangat tetap berkobar.[]

Tags: A Happy LifeBuku SenecakebahagiaanMakna BahagiaReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Cara Menghadapi Quarter Life Crisis?

Next Post

Pandangan Ulama Progresif tentang Ayat Poligami

Salsabila Septi

Salsabila Septi

Menulis untuk ketenangan, dan menjaga alam untuk kemaslahatan.

Related Posts

Golek Garwo
Disabilitas

Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

2 Februari 2026
Cantik itu Luka
Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

18 Januari 2026
Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan
Buku

Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

8 Januari 2026
Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Teruslah Bodoh Jangan Pintar
Buku

Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

2 Februari 2026
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Next Post
Poligami

Pandangan Ulama Progresif tentang Ayat Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0