Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

Marsinah bukan hanya aktivis buruh, bisa jadi ia adalah jelmaan wali sosial yang menjalankan iman lewat cara berbahaya di rezim otoriter.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
13 November 2025
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Mengenang Marsinah

Mengenang Marsinah

39
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiga puluh dua tahun setelah tubuhnya ditemukan tak bernyawa di hutan Wilangan, Nganjuk, nama Marsinah akhirnya dipanggil negara. Pada 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bagi buruh perempuan asal Nglundo itu. Butuh lebih dari tiga dekade dan tujuh presiden untuk sampai pada pengakuan yang seharusnya datang sejak lama.

Tapi mungkin begitulah watak kebenaran: ia datang terlambat namun tetap tiba juga.

Bagi banyak anak muda, mengenang Marsinah mungkin adalah sebuah nama samar yang sering kita sebut di hari buruh. Namun bagi mereka yang menelusuri jejaknya, Marsinah adalah simbol penolakan untuk tunduk terhadap ketidakadilan.

Ia bukan hanya buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya di Sidoarjo, tetapi juga perempuan muda yang berani menuntut hak upah layak bagi rekan-rekannya pada 1993. Masa-masa kelam ketika suara buruh dianggap ancaman, dan perempuan tak dianggap suaranya.

Tubuh Perempuan dan Politik Keteguhan

Mengenang Marsinah, ia lahir dari keluarga sederhana di Nglundo, Nganjuk, pada 10 April 1969. Ia tumbuh dalam kemiskinan, namun keras kepala dalam cita-cita. Menurut sang kakak, Marsini, sebagaimana yang saya kutip dalam Detik.com, Marsinah adalah sosok yang kuat dan semangat belajar. (Detik.com, 8 November 2025).

Meski cita-cita itu tak pernah tercapai, kini Marsinah telah menjadi simbol “hukum” itu tersendiri. Marsinah merupakan perwujudan dari tekad menegakkan keadilan di tengah sistem yang meminggirkannya.

Tubuhnya adalah perlawanan itu. Ia berdiri di hadapan aparat, berdebat dengan manajer pabrik, dan menulis catatan-catatan kecil tentang nasib buruh. Hingga kemudian menjadi bukti betapa tak adil-nya kondisi kerja di era Orde Baru. Ketika ia hilang dan kemudian ditemukan dengan tanda-tanda penyiksaan, tubuhnya berubah menjadi teks politik, pesan tentang bagaimana kekuasaan membisukan mereka yang bersuara.

Kisah Marsinah memberikan sebuah representasi mengenai bagaimana tubuh perempuan menjadi medan tafsir. Dalam budaya industri yang maskulin dan represif, tubuh perempuan sering terposisikan sebagai obyek kerja dan kontrol. Marsinah mampu menggugat dan melampaui itu. Ia menegaskan diri sebagai subjek yang berdaulat atas kerja, hak, dan suaranya.

Hilangnya tubuh Marsinah merupakan benturan dari dua kekuatan besar: kapitalisme yang eksploitatif dan negara yang represif. Setelah memimpin rekan-rekannya menuntut kenaikan upah dan menolak pemutusan hubungan kerja sepihak, Marsinah dipanggil ke kantor Kodim Sidoarjo pada awal Mei 1993.

Ia tak pernah kembali. Berselang Tiga hari, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di tepi sawah Desa Wilangan, Nganjuk. Terdapat memar di wajah, tulang rusuk patah, rahim robek, dan tanda-tanda penyiksaan berat di sekujur tubuhnya.

Marsinah Sang Simbol Spiritualitas Keadilan

Saya mencoba mengenang Marsinah dengan lensa spiritual. Dalam kacamata saya, perjuangan Marsinah sejatinya berakar pada iman sosial. Sebuah presentasi keimanan yang bergerak dari ruang pribadi menuju ruang publik. Ia tidak berjuang demi kepentingan ideologi, tetapi demi kemanusiaan.

Marsinah hidup di masa ketika berbicara tentang keadilan berarti mempertaruhkan hidup. Namun ia tetap melakukannya, tanpa jaminan akan berhasil. Seperti halnya para sufi yang meyakini bahwa kebenaran adalah jalan, bukan hasil, Marsinah meniti jalan itu sampai akhir.

Keteguhannya mengingatkan saya pada spiritualitas jihad al-nafs. Perjuangan melawan ketakutan, tanpa mimbar, apalagi kamera. Bermodal keberanian dan secarik kertas tuntutan hak upah, telah cukup baginya untuk dianggap sebagai ancaman oleh negara. Dalam konteks ini, Marsinah bukan hanya aktivis buruh, bisa jadi ia adalah jelmaan wali sosial yang menjalankan iman lewat cara berbahaya di rezim otoriter.

Ketika negara akhirnya mengakui Marsinah sebagai pahlawan, pengakuan itu bukan hanya bentuk rehabilitasi sejarah, tapi juga semacam taubat kolektif. Kita semua, sebagai masyarakat, pernah membiarkan kebenaran itu tersembunyikan.

Pengakuan yang Datang Terlambat

Dalam wawancara lain, Marsini, kakaknya, berkata, “Sekarang saya bisa bicara karena sudah jelas … saya diundang juga untuk menerima sertifikat gelar pahlawan. Saya mohon doa untuk Marsinah yang sudah mengorbankan diri.” (Detik.com, 7 November 2025).

Dari wawancara itu saya bisa merasakan kesedihan dan kebanggaan di dalamnya. Sebab penghargaan ini datang jauh setelah kematiannya yang tragis dan menyisakan ingatan dalam doa.

Namun di balik semua itu, pengakuan negara membuka ruang baru bagi generasi muda untuk mengenal kembali Marsinah sebagai simbol kemenangan moral bagi seluruh pekerja di Indonesia yang terus memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak konstitusional buruh.

Di tengah dunia kerja modern yang masih sarat ketimpangan gender, kisah Marsinah menegaskan bahwa perjuangan perempuan tidak hanya terjadi di ruang domestik atau wacana feminisme urban, tapi juga di pabrik-pabrik, di ruang produksi, bahkan di sela-sela mesin dan keringat.

Belajar dari Marsinah

Dari Marsinah, kita belajar bahwa keberanian tidak hanya lahir dari kekuatan, tetapi harus terealisasikan oleh pilihan yang kita ambil meskipun terbersit rasa takut. Kita jadi sadar dan paham bahwa keadilan tidak pernah datang dari atas, tapi kita perjuangkan dari bawah. Dan bahwa iman sejati tidak selalu bersujud di masjid, melainkan berdiri tegak di hadapan ketidakadilan.

Raga Marsinah bisa saja hancur oleh kekerasan, namun ruh keteguhannya tetap abadi dan kini menuntut kita untuk meneruskan perlawanan dengan cara baru. Perlawanan melalui tinta pena, lewat solidaritas, lewat kejujuran di tengah sistem korup yang termaklumi.

Terlambatnya penghargaan terhadap sosok Marsinah bukan berarti kisahnya terlambat untuk kita gaungkan. Sebab di setiap perempuan yang menolak diam, di setiap buruh yang menuntut haknya, di setiap manusia yang menolak tunduk pada ketidakadilan, di situlah spirit Marsinah selalu hidup dan mewarnai. Wallahu a’lam. []

Sumber:
1. Detik.com, 8 November 2025 – “Keluarga Cerita Hidup Marsinah, Bangga Dianugerahi Pahlawan Nasional”
2. Detik.com, 7 November 2025 – “Keluarga Marsinah Sudah Terima Undangan Pemberian Gelar Pahlawan”3. Dokumentasi sejarah kasus Marsinah, Komnas HAM, 2002.

Tags: buruhHari PahlawanMarsinahNganjukpahlawan nasional
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

Next Post

Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Soeharto
Publik

Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

11 November 2025
Hari Pahlawan
Personal

Refleksi Hari Pahlawan: The Real Three Heroes, Tiga Rahim Penyangga Dunia

10 November 2025
Rasuna Said
Figur

Meneladani Rasuna Said di Tengah Krisis Makna Pendidikan

5 Mei 2025
Hari Buruh
Pernak-pernik

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

5 Mei 2025
Marsinah
Publik

Marsinah, RUU PPRT, dan Janji Prabowo

3 Mei 2025
Next Post
Penyusuan

Ketika Al-Qur’an Menaruh Perhatian Istimewa pada Penyusuan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0