Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menjadi Pribadi Kooperatif, Kunci Sebelum Membina Keluarga

Membangun pribadi yang kooperatif sangat penting dan menjadi kunci dalam membangun keluarga sejahtera yang sakinah dan bahagia di kemudian hari.

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
6 April 2021
in Keluarga
0
Keluarga

Keluarga

139
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teruntuk anda, pembaca yang sedang berusaha melakukan hal terbaik. Siapapun kita, saya yakin tidak ada yang memiliki satu peran saja dalam hidup. Minimal dua peran, misal menjadi anak dari kedua orang tua di keluarganya sekaligus siswa di sebuah sekolah. Semakin bertambah usia bertambah pula peran hidup. Jadi anggota OSIS, BEM, PMII, Fatayat, Ansor, suami, istri dan seterusnya.

Hal yang paling mendasar sebelum membangun keluarga idaman adalah memapankan pribadi kita sendiri. Saat pribadi sudah kuat, maka peran apapun akan mudah didapat. Maka jadilah pribadi kooperatif, memiliki sifat kerja sama. Bekerja sama tidak melulu dengan orang lain, dengan diri sendiri pun adalah challenge yang tak mudah.

Benar seorang bijak berkata “Sebelum kita mencintai orang lain kita perlu mencintai diri sendiri”. Namun perlu diketahui, terkadang mencintai diri sendiri akan terwujud dengan mencintai hal lain. Banyak orang yang merasa bahagia dengan berbagi rezeki dengan orang lain, banyak pula yang merasa nyaman dengan menjaga kebersihan lingkungan, dan sangat banyak sekali yang merasa tentram dengan cara berdamai dengan alam di sekelilingnya.

Ada hadis mashur kita dengar لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ   “Tidak beriman seorang diantara kalian sehingga mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.”

Saudara (akh) dalam hadis di atas bukan hanya bermakna manusia, melainkan segala hal di sekitar kita. Seorang sufi berkata, seluruh alam ini adalah “anak” yang lahir dari Rahim Sang Maha Rahmān Rahīm, Allah swt. Satu makhluk dengan yang lainnya adalah saudara. Setara dalam bersikap dan menyikapi dengan sekasih-kasihnya.

Mengutip kalimat populer penulis novel Hilda, Muyassarah Hafidhah “Kau adalah Aku yang Lain”, mereka adalah aku yang ingin disuguhi senyuman ramah, halaman rumah adalah aku yang tidak suka berdekatan dengan sampah, pepohonan adalah aku yang ingin dirawat hingga tumbuh besar dan bermanfaat, dan mereka semua adalah aku yang ingin hidup nyaman.

Itulah pribadi kooperatif, mencintai diri sendiri dengan cara menjaga kesalingan antara diri dan alam. Untuk menjadi pribadi seperti di atas saya menemukan 3 kesadaran yang mesti diasah;

Pertama, Kita dimuliakan oleh Allah. “Dan sungguh telah kami muliakan anak Adam…” (QS. Al-Isra: 70). Dalam ayat tersebut ada pengakuan dari Sang Pencipta alam yang telah mengistimewakan manusia dari makhluk-Nya yang lain. perlu diperhatikan ada dua penegasan (taukid) lam dan qad, berarti Allah benar-benar memuliakan keturunan Adam. Catet itu!

Al-Māwardī dalam tafsirnya mengatakan ada 7 bukti keistimewaan manusia; Pertama, nikmat yang berbeda dengan makhluk lain. Kedua, akal. Ketiga, ada sebagian golongan yang dijadikan pemimpin. Keempat, makan dan minum dengan tangan, sementara makhluk lain langsung makan dengan mulutnya. Kelima, menerima perintah dan larangan. Keenam, bisa berbicara dan menulis. dan Ketujuh bisa menaklukkan makhluk yang lain.

Maka nikmat mana lagi yang kita dustakan? Manusia sejak awal sudah dimuliakan Tuhan. Pemuliaan ini bersifat independen, tidak bergantung pada apa dan siapapun. terlahir dari keluarga bagaimanapun, sekolah dimanapun, dan berjenis kelamin apapun. Hatta yang masih jomblo atau sudah menikah.

Jika kita belum menikah dan orang di sekitar kita mendesak dengan pertanyaan yang bikin tak nyaman, maka yakini bahwa kita berharga dengan atau tanpa orang lain. Atau pada saat insecure melihat orang seusia kita sudah mendapat gelar, kedudukan, dan jabatan tertentu atau apapun yang tidak kita miliki, maka kita harus tenang dan berusaha untuk terus berkembang meningkatkan kualitas diri.

Kedua, Cintai lingkungan. Syekh Ali Jumah mengatakan bahwa lingkungan bukan sekedar tanah dan bangunan, melainkan manusia dan makhluk lainnya yang berada di sekitar kita, itulah lingkungan. Bahkan manusia adalah komponen terpenting dari lingkungan. Maka kelestarian lingkungan bergantung penuh pada kepedulian manusia.

Pun segala bentuk tujuan syariat (menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan) tidak akan sempurna terlaksana tanpa menjaga lingkungan. Oleh karenanya menjaga lingkungan sama wajibnya dengan menjaga tujuan syariat itu.

Ketiga, Berlombalah dalam kebaikan. Dalam webinar yang diselenggarakan oleh El-Bukhari Institute, Kalis Mardiasih ditanya tentang bagaimana caranya menyebarkan konten perdamaian di era digital ini. Ia menjawab, berbuatlah semampunya dan sebisanya. Bagi yang memiliki follower banyak dan public speaking yang oke, maka bisa membuat video. Bagi yang bisa menulis dengan perspektif kitab kuning silahkan hadirkan teks-teks keagamaan yang mengandung perdamaian dan keadilan, atau apapun yang bisa dilakukan maka lakukanlah.

“Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan” (QS. Al-Baqarah: 148). Kata perintah dalam ayat itu bersifat global. kita boleh berbuat apapun dalam kebaikan dan berkompetisi atasnya, karena Tuhan memang menghendaki keragaman. Membangun pribadi yang kooperatif sangat penting dan menjadi kunci dalam membangun keluarga sejahtera yang sakinah dan bahagia di kemudian hari. []

Tags: istrikeluargaKesalinganperkawinanRelasisuami
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID