Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

Saya yakin bahwa semua agama menjunjung dan mengajarkan pentingnya martabat manusia, kasih sayang, dan keadilan sosial.

Laurensius Rio by Laurensius Rio
17 Mei 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Dialog Antar Agama

Dialog Antar Agama

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu yang lalu saya mengikuti sebuah seminar lintas agama. Penyelenggaranya adalah tujuh universitas di Yogyakarta, bertempat di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Seminar ini mengangkat tema penting: Integrasi Perspektif dan Praktik Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam Dialog Antaragama. Seminar ini terisi oleh beberapa narasumber yang berasal dari universitas-universitas yang mengadakan seminar nasional ini.

Konteks ini menjadi penting, karena di Indonesia sendiri sangat beragam dalam banyak hal. Salah satunya adalah keberagaman beragama. Di Indonesia ada 6 agama yang terakui pemerintah dan ratusan kepercayaan yang secara nyata dihormati di Indonesia. Tetapi yang perlu kita perhatikan bahwa keberagaman agama tersebut tidak boleh hanya berhenti pada nilai-nilai luhur dan spiritual masing-masing agama.

Sebuah Kesadaran Bersama

Agama juga harus bisa menyentuh sisi-sisi kehidupan yang paling nyata. Termasuk persoalan ketidaksetaraan gender, disabilitas, dan marginalisasi sosial. Di sinilah integrasi pendekatan GEDSI (Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial) menjadi penting dalam membangun dialog antar agama. Tidak hanya menghubungkan pemikiran, tetapi juga memulihkan martabat.

GEDSI merupakan salah satu pendekatan yang berusaha untuk menciptakan ruang yang aman dan adil bagi mereka yang seringkali terpinggirkan dan tersingkirkan. Pendekatan GEDSI kita gunakan untuk memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali. Selain itu, memiliki hak yang setara, perlakuan yang adil, serta akses terhadap partisipasi penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan spiritual.

Di tengah dunia yang seharusnya menjadi ruang hidup bagi semua, masih banyak terjadi diskriminasi, terlebih kepada mereka yang lemah dan disabilitas. Karena hal itulah banyak terjadi diskriminasi yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Diskriminasi atas dasar gender dan disabilitas bukan hanya persoalan moral. Tetapi juga persoalan serius yang mempengaruhi akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, bahkan hak untuk hidup dengan martabat.

Mereka Yang Tersingkirkan

Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan dan heterogen. Mereka mendapat tekanan bukan hanya dalam bentuk pembulyan verbal atau non-verbal, tetapi juga dalam hal penggunaan fasilitas umum. Penyandang disabilitas seringkali tidak bisa mengakses fasilitas umum, karena bangunan tidak dirancang ramah disabilitas. Sebagai contoh adalah dalam hal beribadah. Beberapa tempat ibadah belum menyediakan dengan baik fasilitas bagi saudara-saudari yang menyandang disabilitas.

Beberapa orang menganggap bahwa penyandang disabilitas tidak berhak untuk menggunakan fasilitas umum dan kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Padahal pada hakikatnya mereka juga manusia yang berhak mendapat keadilan, mereka juga anggota suatu negara yang berhak mendapat dan menikmati fasilitas yang pemerintah berikan.

Persoalan lain yang muncul adalah diskriminasi Gender. Diskriminasi gender dapat terjadi ketika seseorang kita perlakukan berbeda hanya karena identitas gendernya. Hal ini menjadi keprihatinan yang juga sangat banyak terjadi.

Dalam beberapa budaya masyarakat, perempuan masih dianggap sebagai warga kelas dua atau warga yang tidak memiliki peran sentral dalam budaya tertentu. Hal ini bisa terjadi karena adanya sistem patriarki yang sudah tumbuh, berkembang, dan hidup dalam masyarakat sejak lama.

Peran mereka dalam lembaga tertentu sangat terbatasi, selain itu suara mereka tidak dianggap penting dalam pengambilan keputusan. Di sisi lain, laki-laki juga mengalami tekanan gender dan juga diskriminasi.

Mereka akan mendapat diskriminasi ketika mereka menolak peran maskulinitas yang kaku atau menunjukkan kelembutan, misalkan “menangis” seperti yang dilakukan oleh banyak perempuan. Sementara itu, orang-orang dengan identitas gender transpuan atau transgender menghadapi diskriminasi lebih menyakitkan, misalkan terkucilkan dari masyarakat.

Agama dan GEDSI

Saya yakin bahwa semua agama menjunjung dan mengajarkan pentingnya martabat manusia, kasih sayang, dan keadilan sosial. Tidak ada agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk saling merendahkan, saling membenci, dan menganggap yang lain tidak berharga. Kesadaran ini yang membawa saya pada permenungan bahwa pendekatan GEDSI tidak hanya berlaku untuk satu agama saja, tetapi juga semua agama dan kepercayaan.

Dalam hal ini, agama memiliki peran yang sangat besar dan utama, karena di dalam agama terdapat kuasa untuk membenarkan atau menyalahkan suatu tindakan. Dari sinilah agama harus benar-benar menjadi pondasi yang kuat untuk menciptakan adanya kesetaraan Gender dan penghormatan terhadap disabilitas.

Adapun dalam ajaran iman kristiani, kasih menjadi dasar utama. Yesus Kristus mengajarkan sebuah tindakan untuk mengasihi sesama. Yesus menjadi contoh teladan dalam bertindak untuk mengasihi sesama, terlebih kepada mereka yang tersingkirkan, mereka yang dianggap najis oleh masyarakat.

Dalam hal ini Yesus menjadi teladan dalam option for the poor. Pelayanan pun Yesus tidak pernah membeda-bedakan antara perempuan dan laki-laki. Dalam Galatia 3:28 dikatakan bahwa “Tidak ada lagi laki-laki atau perempuan, kamu semua adalah satu dalam Kristus”, yang menegaskan bahwa tidak ada yang lebih rendah ataupun tidak ada yang lebih tinggi, semuanya sama adalah murid Kristus.

Sementara dalam agama Islam pun juga menjelaskan bahwa sejatinya manusia (laki-laki dan perempuan) diciptakan Allah dalam kesetaraan. Dalam surah QS. An-Nahl:97, menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pahala dan balasan kebaikan dari Allah, tanpa adanya perbedaan. Ini mendasari bahwa setiap orang harus menghargai perbedaan gender orang lain, karena sejatinya semua sama di mata Allah.

Selain itu, dalam Islam juga memiliki dasar untuk menghargai penyandang disabilitas. Dasar tersebut terdapat dalam surah An-Nur 61, yang mana menegaskan bahwa mereka yang memiliki disabilitas berhak untuk mendapat perlakuan yang adil.

Penyandang disabilitas bukanlah objek belas kasihan, tetapi subjek penuh dalam kehidupan sosial yang setara. Kedua agama ini menjadi contoh bahwa agama menjadi dasar dalam menghargai perbedaan Gender dan disabilitas.

Dialog Antar Agama sebagai pendukung

Ketika saya mengikuti seminar ini, saya mulai terpikirkan untuk menulis isu ini dengan perspektif mubadalah yang mungkin bisa menjembatani permasalahan ini dengan nilai kesalingan dan keadilan. Saya merefleksikan bahwa dialog antar agama sendiri sangat kita butuhkan dalam memecahkan isu GEDSI ini.

Dialog antar agama tidak hanya berfungsi sebagai forum untuk mengkaji nilai spiritual dari agama masing-masing, tetapi juga menjadi forum yang dapat menumbuhkan rasa keadilan kepada mereka yang terasingkan.

Melalui dialog antar agama ini dapat menjadi ruang yang aman bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dan kita pandang sebelah mata. Dalam dialog antar agama tidak lagi hanya membahas mengenai iman, tetapi juga harus bisa memberikan rasa yang aman dan nyaman bagi mereka yang mengalami keterasingan.

Dialog antar agama yang berdasar pada prinsip kesalingan tidak cukup hanya mengatakan “menghormati perbedaan”. Lebih dari itu, hal ini mengundang semua pihak untuk bertindak bersama. Saya percaya, jika dialog antara gama berlandaskan semangat kesalingan dan keberpihakan kepada yang lemah, maka GEDSI bukan hanya tinggal sebagai wacana saja. Tetapi akan menjadi gerakan semua agama untuk dunia yang lebih baik dan lebih adil bagi semua orang. []

Tags: Dialog Antar AgamaDisabilitasDiskriminasiGEDSIInklusiKelompok Rentankemanusiaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Next Post

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Laurensius Rio

Laurensius Rio

Seorang biarawan dan calon Imam  Kongregasi Imam-imam Hati Kudus Yesus (SCJ), yang saat ini menjalani formatio calon imam dan hidup membiara di Jogjakarta. Saat ini menempuh pendidikan dengan Program Studi Filsafat Keilahian di Fakultas Teologi Wedhabakti, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.

Related Posts

Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Next Post
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0