Selasa, 2 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Palestina, Agresi Israel, dan Perampasan Hak Asasi Perempuan dan Anak

Hal ini mengungkap secara nyata kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, dan femisida terjadi di Palestina

Siti Aminah Siti Aminah
24 November 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Agresi Israel

Agresi Israel

977
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hingga saat ini, rudal-rudal agresi Israel masih terus menghujani wilayah Palestina. Entah sampai kapan kekejaman dan kebiadaban zionis Israel akan berakhir. Meski gelombang kecaman dari berbagai belahan dunia terus bergema. Tetapi tidak sedikit pun mereka bergeming akan hal itu.

Dampak Agresi Israel Terhadap Perempuan dan Anak

Menurut laporan dari Kementrian Kesehatan Palestina yang melansir dari Wafa, Palestine News and Info Agency, bahwasanya jumlah korban jiwa akibat agresi Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023 hingga 16 November 2023 berjumlah 11.675 korban jiwa. Mereka terdiri dari 4.707 anak-anak, 3.155 perempuan, dan 686 lansia, 32.000 korban luka-luka, lebih dari 3.600 orang hilang termasuk 1.750 anak di dalamnya.

Data ini akan terus bertambah mengingat agresi masih terus berlanjut dan kendala komunikasi menjadi tantangan terbesar dalam pemutakhiran data korban di Palestina.

Dari di atas tersebut, kita ketahui bahwa 70% korban paling terdampak dari agresi Israel adalah perempuan dan anak-anak. Akibatnya, 11 % dari jumlah kepala keluarga di jalur Palestina diambil alih oleh Perempuan. Mereka telah kehilangan suami, ayah, kakek, saudara laki-laki, dan anak laki-laki tempat ia bergantung.

Kondisi para Perempuan tersebut semakin memprihatinkan manakala mereka harus meninggalkan rumah mereka. Mencari perlindungan di tempat penampungan PBB, sekolah, rumah sakit atau dengan kerabat mereka. Tidak bisa kita bayangkan jika orang-orang dalam pelarian tersebut adalah juga para perempuan hamil. Harus bertahan dalam kondisi yang sangat lemah karena hamil.

Kondisi Perempuan Hamil

Menurut data dari United Nation Population Fund (UNFPA), ada sekitar 50.000 perempuan hamil di Gaza, 5.522 di antaranya mereka perkirakan akan melahirkan pada bulan depan. 73.000 perempuan hamil lainnya berada di West Bank. 8000 di antaranya mereka perkirakan akan melahirkan bulan depan. 180 perempuan melahirkan setiap harinya di Palestina. Data ini tentu sangat fantastis, tapi sangat berbanding terbalik dengan sarana dan prasana medis penunjang.

World Health Organization (WHO) menyebutkan,bahwa para perempuan hamil tersebut tidak dapat mengakses layanan obstetrik darurat yang mereka perlukan untuk melahirkan dengan aman dan merawat bayi mereka yang baru lahir.

Dengan penutupan 14 rumah sakit dan 45 pusat layanan kesehatan dasar, beberapa perempuan harus melahirkan di tempat penampungan, di rumah mereka, di jalanan di tengah reruntuhan, atau di fasilitas layanan kesehatan yang sangat sesak. Di mana sanitasi memburuk dan terdapat risiko infeksi dan komplikasi medis. Mereka perkirakan sekitar 15% perempuan hamil tersebut mengalami komplikasi atau memerlukan tindakan medis lanjutan. Akibatnya, potensi peningkatan angka kematian ibu dan anak tidak dapat terhindarkan.

Resiko Peningkatan Kematian Ibu

Lebih lanjut WHO menyatakan bahwa kematian ibu mereka perkirakan akan meningkat karena kurangnya akses terhadap layanan yang memadai. Dampak psikologis dari permusuhan juga mempunyai konsekuensi langsung dan mematikan terhadap kesehatan reproduksi. Termasuk peningkatan keguguran, bayi lahir mati, dan kelahiran prematur yang penyebabnya karena stres.

Sebelum peningkatan ini terjadi, angka malnutrisi pada ibu hamil sudah tinggi dan berdampak pada kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Ketika akses terhadap makanan dan air memburuk, para ibu kesulitan untuk memberi makan dan merawat keluarga mereka. Sehingga meningkatkan risiko kekurangan gizi, penyakit, dan kematian.

Hal ini mengungkap secara nyata kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, dan femisida terjadi di Palestina. Di mana hal ini mengindikasikan pelanggaran terhadap Hak Asasi Perempuan. Mereka tidak mendapatkan haknya yang seharusnya didapatkan.

Pelanggaran Hak Asasi Perempuan dan Anak

Sebelum mengidentifikasi lebih jauh bentuk pelanggaran Hak Asasi Perempuan akibat agresi dan kekejaman Israel, ada baiknya terlebih dahulu kita jelaskan pengertian Hak Asasi Perempuan.

Office of the United Nations High Commisioner for Human Right menyebutkan bahwa “women’s right are human’s rigt.” Artinya hak asasi perempuan adalah hak asasi manusia. Sehingga, pengalaman kemanusiaan perempuan baik secara biologis maupun sosial juga merupakan pengalaman kemanusiaan yang harus kita pertimbangkan, dan kita berikan perhatian khusus.

The International Covenant on Civil and Political Rights menjamin berbagai hak akasi baik untuk laki-laki maupun untuk perempuan. Yaitu: hak untuk hidup, kebebasan dari penyiksaan, kebebasan dari perbudakan, hak atas kebebasan dan keamanan pribadi, hak yang berkaitan dengan proses hukum dan pidana, kesetaraan di hadapan hukum.

Kemudian, kebebasan bergerak, kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama, kebebasan berserikat, hak yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan anak, hak yang berkaitan dengan kewarganegaraan dan partisipasi politik, dan hak kelompok minoritas atas budaya, agama dan bahasanya.

Sedangkan hak-hak anak adalah meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, kehidupan berkeluarga, bermain dan rekreasi, standar hidup yang layak dan terlindungi dari kekerasan.

Secara lebih mendetail, disebutkan dalam CESCR General Comment No. 14: The Right to the Highest Attainable Standard of Health (Art. 12), Office of the United Nations High Commisioner for Human Right, pasal 12.2 (a) tentang Hak Atas Kesehatan Ibu, Anak, dan Reproduksi menyebutkan bahwa dalam upaya minimalisasi angka kematian ibu dan anak, maka kita memerlukan tindakan nyata untuk meningkatkan kesehatan anak dan ibu, layanan kesehatan seksual dan reproduksi.

Termasuk akses terhadap keluarga berencana, perawatan sebelum dan sesudah melahirkan, layanan obstetrik darurat dan akses terhadap informasi, serta sumber daya penunjang informasi terkait.

Perampasan Hak Anak

Hal senada juga tersampaikan dalam pasal 12 Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women. Di mana menyebutkan bahwa perempuan berhak atas layanan kesehatan yang layak sehubungan dengan kehamilan, persalinan dan masa nifas, pemberian layanan cuma-cuma jika kita perlukan, serta nutrisi yang cukup selama kehamilan dan menyusui.

Sedangkan terhadap hak anak, ada banyak sekali hak-hak yang dilanggar oleh para tentara IDF Israel. United Nation Children’s Fund (unicef) dalam the Convention of the Right of the Child menyebutkan 45 poin hak-hak anak. Ada banyak sekali hak asasi anak yang terampas.

Di antaranya: hak atas pangan, sandang, tempat tinggal yang aman, hak atas layanan kesehatan terbaik, air bersih untuk minum, makanan sehat dan lingkungan hidup yang bersih dan aman, hak anak dari kekerasan, pelecehan dan pengabaian, serta hak yang sangat mendasar sekalipun yaitu hak hidup.

Jika berpedoman pada beberapa ketentuan internasional tersebut, maka dapat kita pastikan bahwa perempuan dan anak telah kehilangan hak asasi mereka sebagai manusia.

Para perempuan hamil sebagaimana informasi yang sama-sama kita lihat, sudah kehilangan akses atas hak-hak mereka. Perempuan dan anak yang terdampak langsung dan tidak langsung dari pengeboman, dari pengrusakan berbagai fasilitas kesehatan sudah menjadi alarm mematikan untuk nyawa mereka. Hak hidup mereka benar-benar sudah terenggut oleh para zionis laknatullah.

Tragedi Kemanusiaan

Sudah sepatutnya pemerintah lebih memperhatikan kondisi khusus dan pengalaman biologis para perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan dalam penanggulangan dan evakuasi di Palestina. Yang tidak kalah pentingnya adalah, pelaku agresi adalah orang yang paling bertanggung jawab atas kebiadaban dan kekejaman itu.

Mereka telah membunuh para perempuan dan anak yang tidak berdosa. Khususnya para perempuan hamil yang disebutkan dalam Al-Qur’an dalam kondisi lemah yang selemah-lemahnya manusia. Organsisasi PBB juga seharusnya tidak tinggal diam akan kekejaman, pembantaian, dan aksi terorisme ini.

Karena membunuh satu saja rakyat Palestina tanpa alasan yang jelas, sama dengan Israel telah membunuh seluruh umat manusia (Q.S. Al-Ma’idah: 32). Pembunuhan bayi-bayi baru lahir ini, saya teringat kisah jahiliyah yang membunuh para bayi perempuan yang tidak berdosa (Q.S An-Nahl :58-59).

Semoga tragedi kemanusiaan ini, entah itu genosida, femisida, kekerasan berbasis gender, ataupun pelanggaran hak-hak asasi perempuan secara khusus dan hak asasi manusia secara umum segera berakhir. Semoga para saudara saudari kita di Palestina segera mendapat hak-haknya sebagai umat manusia merdeka di muka bumi ini.

Saya ingin menutup tulisan singkat ini dengan mengutip beberapa redaksi dalam pembukaan UUD 1945. “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.” Wallahu a’lam. []

Tags: agresi israelfree palestineHak Asasi PerempuanPalestinazionis
Siti Aminah

Siti Aminah

Siti Aminah, mahasiswa Master of Islamic Studies di Universiti Sultan Zainal Abidin, Kuala Terengganu, Malaysia ig : @mhina_sa

Terkait Posts

Pendukung Genosida
Publik

Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

26 Agustus 2025
Greta Thunberg
Publik

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

18 Juni 2025
Palestina-Israel
Publik

Two State Solution: Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

16 Juni 2025
Mitos Israel
Publik

Mitos Israel di Atas Penderitaan Warga Palestina

4 Juni 2025
Nakba Day
Publik

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Perayaan Dua Paskah
Publik

Pesan dan Harapan Perdamaian dalam Perayaan Dua Paskah di Tanah Suci Palestina

20 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman
  • Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo
  • Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan
  • GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam
  • Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID