Kamis, 11 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    Ruang Berekspresi Difabel

    Ruang Berekspresi Difabel Semakin Terang Hari Ini

    Gen Z Indonesia

    Gen Z Indonesia: Paling Kritis, tetapi Paling Cemas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Dakwah Tauhid

    Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

    Santri Aman

    Santri Aman, Pesantren Beradab; Membaca Ulang Pancasila di Kamar Asrama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    Tubuhnya Sendiri

    Mengapa Banyak Perempuan Sulit Mengenali Tubuhnya Sendiri?

    Laki-laki dan Perempuan sama

    Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Pengetahuan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

Mela Rusnika by Mela Rusnika
19 Oktober 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
8
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kesehatan reproduksi seringkali disalah-artikan secara sempit sebagai hubungan seksual saja, sehingga mayoritas orang tua merasa keberatan atau tidak pantas membicarakan isu tersebut kepada anaknya yang masih remaja. Padahal isu kesehatan reproduksi sendiri membicarakan keadaan kesehatan fisik, mental, dan social yang sangat penting untuk dipahami oleh remaja. Hal ini dikarenakan remaja mengalami masa pubertas yang berpotensi menjadi lebih ekspresif dalam mengeksplorasi organ dan perilaku seksualnya.

Menurut World Health Organization (WHO), remaja adalah orang yang berusia 12 hingga 24 tahun. Masa remaja juga dapat dikatakan peralihan dari masa anak menjadi dewasa, yang mana proses pengenalan dan pengetahuan kesehatan reproduksi sebenarnya sudah dimulai pada masa ini. Namun, kenyataannya banyak remaja yang takut membicarakan kesehatan reproduksi, khususnya kepada orang tua karena takut dimarahi, malu, atau dihukum. Jika remaja yang aktif secara seksual enggan membicarakan kesehatan reproduksi, bisa jadi dapat meningkatkan perilaku seks berisiko dan mengakibatkan risiko terkena penyakit menular seksual.

Berbagai penelitian pun menunjukkan bahwa remaja pada usia dini terjebak dalam perilaku reproduksi yang tidak sehat, salah satunya seks pra nikah. Adapun data dari Yayasan Kusuma Buana menunjukkan 10% – 30% remaja yang belum menikah di 12 kota besar di Indonesia menyatakan pernah melakukan hubungan seksual.

Dari data di atas setidaknya kita dapat melihat adanya pergeseran nilai mengenai hubungan seksual sebelum menikah, terutama pada perempuan meskipun laki-laki juga rentan. Sebelumnya pernah ada anggapan bahwa hubungan seksual itu hanya bisa dilakukan jika ada hubungan emosional yang dalam dan terikat oleh pernikahan.

Anggapan itu kemudian bergeser karena perilaku seksual remaja tidak hanya terbatas pada jenis hubungan seksual sebelum menikah, tetapi juga pada perilaku seksual lain seperti touching yang menjadi awal mula terjadinya hubungan seksual dan seolah menjadi suatu hal yang wajib dalam menjalankan hubungan antara remaja laki-laki dan perempuan. Dari perilaku seksual tersebut pada akhirnya banyak diantara remaja yang harus kehilangan masa remajanya dan harus menjadi orang tua dini. Bahkan hal yang lebih krusialnya lagi remaja perempuan harus duduk sebagai pasien di klinik aborsi karena kehamilan yang tidak diinginkan.

Selain itu, remaja perempuan harus menerima sanksi social yang lebih menyudutkan perempuan dibandingkan laki-laki. Perilaku seksual remaja yang menyimpang dan semakin hari meningkat ini terjadi karena kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi ataupun perilaku seksual yang benar. Dalam hal ini, orangtua sebagai orang terdekat memiliki peranan yang sangat penting dalam menjelaskan kerugian hubungan seksual pra-nikah dari segala sisi, dari potensi penyakit yang dapat ditularkan melalui perilaku seks yang berisiko, hingga konsekuensi dari ketidaksiapan mental dan finansial dalam memulai kehidupan rumah tangga serta kehamilan yang tidak direncanakan.

Ketika orang tua menyampaikan pengetahuan seputar masalah kesehatan reproduksi ini pun tidak hanya wajib bagi remaja perempuan saja. Remaja laki-laki juga harus mengetahui serta mengerti cara hidup dengan system reproduksi yang sehat. Pergaulan yang salah juga pada akhirnya dapat memberi dampak yang merugi pada remaja laki-laki.

Dalam menyampaikan informasi mengenai kesehatan reproduksi ini pun, orang tua perlu menyaring sumber informasi agar pengetahuan yang diberikan kepada remaja akurat dan tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Meskipun membicarakan kesehatan reproduksi dengan anak dianggap tabu, mungkin akan lebih baik jika orang tua yang menyampaikannya memiliki prinsip keterbukaan, sehingga remaja juga akan lebih nyaman dan terbuka kepada orang tua mengenai kesehatan reproduksi.

Lalu, apa saja yang seharusnya orang tua informasikan mengenai kesehatan reproduksi kepada remaja? Berikut diantaranya:

Pertama, pahami karakter remaja sebelum diberikan informasi kesehatan reproduksi. Terdapat dua hal krisis yang umum terjadi pada remaja, yaitu masalah yang berkaitan dengan sisi individualnya dan seksualitasnya. Dari sisi individual, remaja sedang mengalami krisis identitas. Umumnya remaja akan menarik diri dari keluarga dan mencari sesuatu yang baru dan satu frekuensi dengan dirinya melalui teman-temannya.

Dalam hal ini, orang tua setidaknya harus memiliki peran sebagai teman yang terpercaya, sehingga remaja ini bisa menerima dengan mudah informasi mengenai kesehatan reproduksi. Dari sisi seksualitas, remaja sedang mengalami masa perkembangan baik secara biologis, fisik, maupun mental. Untuk sisi biologisnya remaja sedang mengalami perkembangan kemampuan reproduksi, dari sisi fisiknya terlihat adanya pertumbuhan tanda-tanda seks sekunder yang memicu perkembangan mentalnya, yaitu hasrat seksual.

Sehingga dengan adanya perkembangan mental inilah remaja akan mudah tertarik dengan lawan jenisnya yang lebih melihat pada bentuk fisik dibandingkan kepribadiannya. Ketika perubahan ini tidak dipahami orang tua dan menafikan keberadaan naluri seksual remaja tersebut serta lebih memilih untuk menghindari pembicaraan mengenai kesehatan reproduksi, maka tindakan ini secara tidak langsung akan menjadi langkah yang kontra produktif untuk proses pendidikan selanjutnya.

Kedua, berikan informasi kepada remaja bahwa naluri seksual adalah fitrah. Keberadaan naluri seksual pada manusia merupakan sesuatu yang tidak bisa dinafikan atau dihapuskan. Namun bukan berarti naluri seksual ini dibebaskan tanpa adanya aturan. Islam pun cenderung memandang bahwa naluri seksual ini harus terpenuhi, hanya saja bagaimana cara pemenuhannya yang kemudian diatur oleh Islam. Dorongan manusia untuk bergaul dengan lawan jenis pun bukan hal yang dilarang oleh Islam, tapi kembali lagi pemenuhan yang sifatnya berkaitan dengan seksual telah diatur oleh Islam, sebut saja dalam pernikahan.

Ketiga, memahamkan terjadinya pemenuhan naluri seksual yang salah. Orang tua dapat memberi pemahaman kepada remaja untuk mengatur interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan. Interaksi yang diatur ini bertujuan untuk menjaga terjadinya upaya atau interaksi yang berpotensi meningkatkan hasrat seksual serta dalam rangka memenuhi kebutuhan masing-masing untuk kemaslahatan bersama-sama di tengah masyarakat.

Terdapat salah satu hadits yang mungkin sering kita dengar juga bahwa kita dianjurkan berpuasa untuk mengontrol atau mengendalikan gejolak hasrat seksual bagi seseorang yang belum menikah. Puasa ini dilakukan agar kita juga bisa meningkatkan kemampuan mengendalikan diri.

Keempat, pahamkan bahwa tujuan penciptaan naluri seksual adalah reproduksi. Islam memandang proses reproduksi merupakan bagian dari menjaga kelangsungan generasi manusia. Lahirnya manusia baru pun adalah sesuatu yang patut disyukuri sekaligus tercakup amanah untuk keluarganya. Amanah tersebut berkaitan dengan kewajiban memberi nafkah, pengasuhan, persusuan, pendidikan, perwalian, dan lainnya yang mengiringi suatu proses reproduksi manusia.

Proses reproduksi inilah yang kemudian di dalam ajaran Islam tidak boleh dilakukan sembarangan, karena di dalamnya terdapat tanggung jawab yang harus disempurnakan. Islam menetapkan bahwa sebuah proses reproduksi merupakan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang harus dilakukan dalam bingkai pernikahan.

Namun, bukan berarti kesiapan reproduksi ini menjadi parameter manusia menikah dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan seksual saja. Jika merasa belum mampu dari sisi lain untuk menikah, sebagaimana yang kita tahu untuk meningkatkan self control dapat melakukannya dengan puasa.

Dari sini dapat dipahami juga bahwa ajaran Islam tidak pernah meletakkan kenikmatan berhubungan seksual di luar pernikahan. Justru ajaran Islam meletakkan kenikmatan berhubungan seksual ini sebagai anugerah atau rezeki halal lain yang diberikan oleh Sang Pencipta yang dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan dan perintah-Nya.

Kelima, pahamkan risiko perilaku seksual yang menyimpang. Jika berhubungan seksual dalam pernikahan adalah anugerah dan rezeki halal, maka ajaran Islam menempatkan hubungan seksual di luar penikahan ke dalam dosa besar. Orang tua dapat memberikan pengertian kepada remaja bahwa perilaku seksual yang menyimpang bukan merupakan bentuk ekspresi ketakwaan kepada Sang Pencipta. Selain itu, orang tua dapat memberikan pemahaman risiko secara fisik, mental, dan social.

Secara fisik, khususnya perempuan yang rentan dengan potensi organ reproduksinya rusak hingga menyebabkan kematian. Maka dari itu, penting juga untuk remaja mengetahui organ reproduksinya, baik bagian luar maupun dalam.  Lalu, mental dan social pun kemungkinan besar remaja mengalami perasaan yang tidak nyaman karena bersalah dan berdosa, malu, depresi, dan pesimis. Belum lagi akan menjadi bahan gosip di lingkungannya yang berpotensi meningkatkan risiko kematian juga.

Dengan memahami kenapa remaja itu penting memiliki pengetahuan kesehatan reproduksi, setidaknya kita membantu memutus rantai pergaulan berisiko, kehamilan tidak diinginkan serta perilaku seksual yang menyimpang. Selain itu, remaja bisa lebih aware untuk menjaga dan merawat organ reproduksinya demi keberlangsungan kehidupan manusia selanjutnya.

Ajaran Islam pun mensyaratkan demikian, yakni proses reproduksi tidak hanya berkaitan dengan hubungan seksual saja, tapi ada pemenuhan tanggung jawab jika ada manusia baru lahir, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan proses reproduksi harus dipersiapkan dengan matang dan terencana. []

Tags: anakkeluargakesehatan reproduksiorang tuaparentingremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Poligami itu Ibadah?

Next Post

Perempuan Multitasking: Sebatas Framing Melanggengkan Beban Ganda pada Perempuan

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Anak Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

9 Juni 2026
Gizi
Pernak-pernik

Tips Memenuhi Gizi Keluarga

5 Juni 2026
Ibadah Kurban
Keluarga

Ibadah Kurban dan Gaya Parenting ala Nabi Ibrahim

28 Mei 2026
Language Acquisition
Keluarga

Praktik Mubadalah dalam Language Acquisition Anak: Perspektif Behavioristik Skinner

20 Mei 2026
Next Post
Filosofi Baru Sumur, Dapur dan Kasur

Perempuan Multitasking: Sebatas Framing Melanggengkan Beban Ganda pada Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual
  • Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian
  • Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?
  • Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama
  • Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0