Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peran Suami-Istri dalam Pandangan dan Amalan Santri

Seorang suami yang sudah tahu-pun harus menjelaskan persoalan ini kepada sang istri ; bahwasannya kewajiban rumah tangga bukan tugasnya, melainkan tugas seorang suami.

Turoobul Aqdam by Turoobul Aqdam
2 Juli 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Istri

Istri

4
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ini adalah status istri sepekan yang lalu beberapa saat setelah ia terbangun dan terkejutkan oleh aroma nasi goreng kesukaannya. Selama menjadi istri, sampai status Whatsapp ini dibuat, memang secara sendiri belum pernah masak khusus buat saya, melainkan hanya sekedar bantu-bantu saja. Saya sendiri tidak mempermasalahkan, karena memang saya sendiri yang meminta.

Bagi saya, memasak bukanlah tugas istri, meskipun boleh-boleh saja kalau itu ia lakukan atas kehendak sendiri. Tapi jujur, saya tiada tega untuk menjadikannya juru masak seumur hidupnya. Apalagi ia harus bergelut dengan ratusan lembar Diktat Kuliah yang hendak diujikan ditermin dua ini. Sebagai suami yang baik, tentunya saya harus sadar diri untuk tidak memberinya beban tambahan.

Ia bukan tidak mau memasak, atau tidak pandai memasak, justru masakannya terbilang sangat enak. Tapi karena jadwal ujian saya yang lebih awal, dan malam-malam ujian memang jarang tidur, jadinya saya turut mengalah untuk memasak, tersebab waktu luangku lebih longgar. Pikirku, masih berpuluh-puluh halaman yang harus ia baca, kasihan, kalau harus membuang waktunya hanya untuk memasak yang sebenarnya saya bisa melakukannya.

Selain memasak, masih banyak tugas-tugas yang di Indonesia sangat lekat dengan istri tapi sebenarnya itu semua adalah tugas suami. Sebagai contoh bersih-bersih rumah, mulai dari nyapu, ngepel, nyuci baju atau nyuci piring, itu semua sebenarnya adalah tugas suami.

Tersebutkan oleh Syekh Khotib Asy-Syarbiniy dalam kitabnya Al-Iqna’ Fii Halli Alfadzi Abi Syuja’ ;

فأما الطبخ والكنس والغسل فلا يجب شيء منها على المرأة ولا على خادمها، بل هو على الزوج إن شاء فعله بنفسه وإن شاء بغيره

“Adapun memasak, menyapu, nyuci, semua itu tidak wajib bagi seorang istri juga pembantunya, melainkan wajib bagi suami. Kalau ia mau, maka lakukan, kalau tidak, maka minta yang lain untuk melakukan .. “

Seorang suami yang sudah tahu-pun harus menjelaskan persoalan ini kepada sang istri ; bahwasannya kewajiban rumah tangga bukan tugasnya, melainkan tugas seorang suami. Seperti yang termaktub dalam Bughyah Al-Mustarsyidin karya Habib Abdurrahman Bin Umar Ba’alawiy, juga di Hasyiyah Jamal karya Syekh Sulaiman Al-Jamal ;

هل يجب إعلام الزوجة بعدم وجوب خدمته مما جرت به العادة من الطبخ والكنس ونحوهما؟ الظاهر نعم، لأنها إذا لم تعلم بعدم وجوب ذلك ظنت وجوبه، وأنها لا تستحق المؤنة بتركه، فصارت كأنها مكرهة على الفعل ،،

“Apakah istri wajib diberi tahu soal tidak wajibnya ia memasak, menyapu dst? Iya, karena kalau ia tidak tahu, ia akan menyangka bahwa ia melakukan hal tersebut adalah keharusan atau kewajiban, dan ia juga mengira kalau ditinggalkan ia tidak berhak mendapatkan nafkah, sehingga ia seperti terpaksa dalam mengerjakan semuanya.“

Dengan kata lain, sebenarnya ia berhak meminta upah jika tahu kalau itu bukan kewajibannya. Tapi kalau ia memang sebelumnya tidak tahu, dan ia sudah terlanjur melakukannya, maka ia tidak berhak meminta upah atas apa yang telah ia kerjakan selama ini. Hal ini dipaparkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairomiy dalam Kitabnya Hasyiyah Al-Bujairomiy ;

،، ومع ذلك لو فعلته، ولم يعلمها يحتمل أنه لا يجب لها أجرة على الفعل لتقصيرها بعدم البحث ،،

“Ketika seorang istri telah terlanjur melakukan kewajiban rumah tangga, maka ia tidak berhak meminta upah atas apa yang sudah dikerjakannya, karena itu kesalahannya sendiri yang tidak mau mencari tahu terkait itu.”

Ketika saya memaparkan berbagai pandangan Ulama terkait ketidakwajiban semua itu terhadap seorang istri, bukan berarti ini menjadi bom nuklir bagi seorang istri untuk menyerang suaminya. Tapi justru sebaliknya, terkadang banyak suami yang belum sadar akan hal ini, sehingga ia tidak pernah menghormati jerih payah istrinya di rumah, atau yang paling parah adalah memaki-maki masakan istrinya, padahal -diluar kesadarannya- sebenarnya ia telah dibantu sang istri dalam menunaikan kewajibannya.

Sebagai santri asuhan Abah Yai Liwauddin Najib, kita para santri telah diberi wejangan ini sejak dulu di Pesantren, bahkan Kitab Fathul Mu’in Bab Nikah telah usai dibahas dulu sewaktu saya masih di pesantren. Kemarin dalam kesempatan proses nikahan saya-pun, termasuk yang disampaikan Beliau adalah terkait ini.

Di Azhar juga, kita diberi mata kuliah wajib “Nudzum Islamiyah”, yang salah satu materinya adalah memahami aturan-aturan dalam rumah tangga, hal ini tentunya dengan tujuan agar tergapai kehidupan rumah tangga yang seimbang. Dan keseimbangan tidak akan tercipta jika kedua belah pihak tidak tahu hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Termasuk karena ketidak-tahuan suami atas semua kewajiban rumah tangga adalah tugasnya, maka ia akan mudah memperolok istrinya jika pekerjaan rumah belum beres, atau bahkan akan sangat mudah mencaci maki jika makanan yang disajikan sang istri kurang begitu enak.

Maka saya tahu persis ketika saya menikah, apa yang musti saya perbuat. Ataukah mencuci, menyapu, atau bersih-bersih lainnya. Semua saya dapat dari pesantren. Kita semua mendapatkan pengajaran itu, kecuali memasak. Karena dulu di Pesantren kita tinggal nunggu matangnya saja, hanya anak ndalem yang memegang kendali itu. Justru saya bisa masak ketika saya di Mesir, lagi-lagi karena tuntutan adanya jadwal masak.

Di luar itu semua, suami bukanlah single player dalam berumah tangga. Ia harus saling bahu-membahu dengan pasangannya, bekerja sama, untuk menciptakan bahtera rumah tangga yang bisa mengarungi kebahagiaan serta kedamaian.

Sekali lagi, tulisan ini bukan lantas kesempatan untuk dijadikan senjata bagi seorang istri guna menohok suaminya, akan tetapi lebih ke pemberitahuan agar Sang Suami bisa lebih mengerti atas semua bantuan Sang Istri selama ini. []

Tags: istrikeluargaKesalinganperkawinanpesantrenrumah tanggaSantrisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Itu Sumber Fitnah dan Lemah, Ayo Mengekangnya!

Next Post

Peran Orang Tua dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Turoobul Aqdam

Turoobul Aqdam

Pernah belajar di PP Mansajul Ulum dan PERGURUAN ISLAM MATHOLI'UL FALAH. Kini tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia

Related Posts

Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Ber-KB
Pernak-pernik

Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

13 Juni 2026
Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Next Post
Perkawinan Anak

Peran Orang Tua dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0