• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Saat Memberikan Nasihat kepada Anak Lakukan secara Bertahap

Nasihat sebaiknya diberikan dengan menggunakan cara-cara yang arif, santun, dan penuh kasih, sehingga mudah diterima oleh anak.

Redaksi Redaksi
06/12/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Memberikan Nasihat

Memberikan Nasihat

516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam meluruskan sikap dan perilaku seorang anak, sebaiknya orangtua memberikan nasihat melalui sebuah tindakan, bukan dengan nasihat atau ucapan yang panjang lebar sehingga anak tidak dapat menangkap maksudnya.

Pesan yang disampaikan secara beruntun apalagi bertubi-tubi, membuat anak cenderung mengabaikannya. Biasanya, anak lebih mudah mengikuti nasihat dari contoh-contoh yang diberikan oleh orangtuanya. Dan sebaliknya, anak bisa saja membantah apa yang dinasihatkan kepadanya, jika orangtua juga tidak melakukannya.

Dalam memberikan nasihat kepada anak, orangtua memerlukan strategi yang cermat dan butuh kesabaran. Serta memperhatikan situasi dan kondisi yang tengah anak alami.

Nasihat sebaiknya orangtua berikan dengan menggunakan cara-cara yang arif, santun, dan penuh kasih, sehingga anak mudah menerimanya.

Dalam sebuah kisah, Imam Ibn Hanifah berpesan kepada para muridnya, “Janganlah kalian mengajarkan fikih kalian kepada orang yang sudah tidak berminat.” (Mukadimah Hasyiyah Ibn ‘Abidin)

Baca Juga:

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Jangan Membedakan Perlakuan antara Anak Laki-laki dan Perempuan

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Ibn Mas’ud r.a. hanya memberi nasihat kepada para sahabat setiap hari Kamis. Lalu, ada seseorang berkata kepadanya, “Wahai Abu Abdurrahman, alangkah baiknya jika Anda memberi nasihat kepada kami setiap hari.”

Beliau menjawab, “Saya tidak mau karena saya tidak ingin membuat kalian merasa bosan. Saya memberi jeda waktu dalam menyampaikan nasihat, sebagaimana Rasulullah Saw. lakukan terhadap kami dulu karena khawatir kami bosan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa pesan atau nasihat, apa pun isinya, harus kita sampaikan secara bertahap agar dapat anak terima secara efektif. []

Tags: anakBertahapMemberikannasihat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Boys Don’t Cry

    Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu
  • Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID